K risis moral di tubuh Aparat Penegak Hukum (APH) kembali menguat di ruang publik. Persepsi bahwa perkara hukum dapat “diselesaikan di kolong meja” menjadi kritik tajam terhadap integritas penegakan hukum dan memperlihatkan kekhawatiran serius atas merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Krisis moral aparat penegak hukum tidak bukan sekedar wacan kosong. Berbagai kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik suap yang terungkap dalam b