KAVITA Media Net, Jakarta — Pemerintah dan DPR RI akhirnya mencapai kesepakatan mengenai penataan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 1 Januari 2027, pemerintah memutuskan meningkatkan status seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. Keputusan tersebut menjadi perkembangan penting bagi ribuan tenaga pelayanan publik yang selama ini bekerja dalam skema PPPK paruh waktu dengan kepastian penghasilan dan