top of page
Search

25 Tahun Pernikahan, Andy Omara dan Herliana Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM pada Hari yang Sama

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Oct 26
4 min read

KAVITA Media Net, Yogyakarta — Ada momen istimewa dalam perjalanan akademik Prof. Andy Omara, Ph.D., dan Prof. Herliana, Ph.D. Keduanya dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan 25 tahun pernikahan mereka.


Pengukuhan tersebut bukan sekadar pencapaian akademik bagi pasangan ini. Tanggal yang sama juga menjadi pengingat perjalanan seperempat abad dalam membangun rumah tangga, menempuh pendidikan, mengembangkan penelitian, dan menjalani pengabdian di dunia akademik.


“Pengukuhan guru besar ini terasa lebih istimewa karena pada hari ini 25 tahun yang lalu kami melaksanakan pernikahan,” ujar Andy, sebagaimana dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (14/10/2026).


Saling mendukung dalam perjalanan akademik


Perjalanan Andy dan Herliana memperlihatkan bahwa pengembangan karier akademik dan kehidupan keluarga dapat berjalan beriringan. Dalam momen pengukuhan, keduanya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan selama menjalani kehidupan bersama.


Andy mengungkapkan rasa terima kasih kepada Herliana yang mendampinginya dalam perjalanan pendidikan dan tanggung jawab profesional. Sebaliknya, Herliana mengakui bahwa dukungan suaminya memberinya ruang untuk terus berkembang dan mengejar pencapaian akademik.


Bagi Herliana, dukungan pasangan bukan berarti mengambil alih perjalanan satu sama lain, melainkan memberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan kemampuan.


“Suamiku tercinta, Prof Andy Omara, imam dalam keluarga kami, sekaligus teman berjuang dan pendukung terbaik dalam perjalanan hidup saya,” ungkap Herliana dalam sambutannya.


Ia juga menggambarkan cinta sebagai kesediaan untuk terus berjalan bersama, termasuk ketika masing-masing membutuhkan waktu dan kecepatan yang berbeda.

“Cinta berarti memilih untuk tetap berjalan bersama, kadang saling menunggu, terus saling menguatkan,” ujarnya.


Ungkapan tersebut memberi dimensi humanis pada pencapaian keduanya. Di balik gelar akademik tertinggi, terdapat perjalanan panjang yang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individual, tetapi juga oleh dukungan, kesabaran, dan komitmen bersama.


Andy Omara: Menguji batas konstitusional kebijakan energi


Di bidang akademik, Andy menekuni hukum tata negara, termasuk persoalan konstitusional dalam pembentukan dan penerapan kebijakan energi.

Dalam pidato pengukuhan guru besarnya, Andy mengangkat tema “Strategi Yudisial dalam Menentukan Batas Konstitusional Undang-Undang Bidang Energi.”


Kajian tersebut menyoroti peran lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi (MK), dalam memastikan bahwa undang-undang di sektor energi tetap berada dalam batas-batas yang ditetapkan konstitusi.


Kebijakan energi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan, investasi, dan pengelolaan sumber daya. Pembentukan regulasinya juga harus memperhatikan prinsip konstitusional serta kerangka hukum yang mengatur penyelenggaraan negara.


Dalam konteks tersebut, pengujian undang-undang di MK menjadi salah satu mekanisme untuk menilai kesesuaian norma hukum dengan konstitusi.

Persoalan ini penting karena kebijakan energi melibatkan kepentingan negara, pelaku usaha, dan masyarakat. Kepastian hukum menjadi salah satu unsur yang diperlukan agar pengelolaan sektor strategis tersebut berlangsung dalam kerangka aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Herliana: Memperkuat ekosistem arbitrase energi


Sementara Andy berfokus pada hukum tata negara dan batas konstitusional regulasi, Herliana mengembangkan kepakaran di bidang hukum arbitrase.

Dalam pengukuhannya, Herliana menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Menuju Indonesia sebagai Arbitration-Ready Jurisdiction: Penguatan Ekosistem Arbitrase Energi.”


Arbitrase merupakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui arbiter yang dipilih sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

Sektor energi menjadi salah satu bidang yang membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai. Kegiatan di sektor ini dapat melibatkan investasi bernilai besar, teknologi khusus, kontrak jangka panjang, serta hubungan hukum antara berbagai pihak.


Kompleksitas tersebut berpotensi memunculkan perselisihan, baik dalam pelaksanaan kontrak maupun dalam pemenuhan hak dan kewajiban para pihak.

Melalui tema pidatonya, Herliana menyoroti pentingnya penguatan ekosistem arbitrase agar Indonesia memiliki kesiapan hukum dan kelembagaan dalam menangani sengketa energi.


Upaya tersebut berkaitan dengan kepastian hukum bagi para pihak, sekaligus kebutuhan untuk memastikan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan peraturan dan karakteristik perkara yang ditangani.


Dua kepakaran, satu isu strategis


Kepakaran Andy dan Herliana memperlihatkan dua dimensi berbeda dalam tata kelola energi. Andy menempatkan konstitusi sebagai landasan untuk menilai pembentukan dan penerapan undang-undang. Herliana menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat timbul dalam pelaksanaan kegiatan dan kerja sama di sektor energi.


Keduanya berangkat dari persoalan hukum yang berbeda, tetapi memiliki titik temu pada kebutuhan akan kepastian hukum. Pada tahap pembentukan kebijakan, regulasi harus sesuai dengan konstitusi. Pada tahap pelaksanaan, hubungan hukum antarpihak membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan dapat diandalkan.


Dengan demikian, tata kelola energi tidak cukup hanya bertumpu pada kebijakan dan regulasi. Kerangka hukum yang konstitusional serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan kegiatan sektor tersebut.


Persinggungan dua bidang kepakaran ini menjadi salah satu aspek menarik dari perjalanan akademik Andy dan Herliana.


Menambah jajaran guru besar UGM


Menurut informasi yang dikutip dalam bahan pemberitaan UGM, pengukuhan Andy dan Herliana menambah jajaran guru besar aktif universitas tersebut menjadi 548 orang. Di lingkungan Fakultas Hukum UGM, jumlah guru besar disebut mencapai 32 orang.

Penambahan guru besar merupakan bagian dari perkembangan kapasitas akademik perguruan tinggi, terutama dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.


Bagi Andy dan Herliana, pengukuhan pada 13 Oktober 2026 memiliki arti yang lebih personal. Hari tersebut menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus peringatan 25 tahun pernikahan mereka.


Perjalanan keduanya memperlihatkan bahwa pencapaian profesional dan kehidupan keluarga tidak selalu harus ditempuh secara terpisah. Dengan dukungan dan kesediaan untuk saling menguatkan, keduanya dapat tumbuh melalui jalur keilmuan masing-masing.


Di hari yang sama, dua perjalanan akademik mencapai tonggak penting. Namun, bagi pasangan ini, pencapaian tersebut juga menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang bukan hanya tentang seberapa jauh seseorang melangkah, melainkan juga tentang siapa yang tetap berjalan bersama.


 
 
 

Comments


bottom of page