top of page
Search

IPIP Tempuh Jalur Adat Peohala Usai Insiden Antarpekerja, Antara Rekonsiliasi Kultural dan Uji Keseriusan Korporasi

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 3
2 min read

PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menggelar prosesi adat Peohala di kawasan industrinya, Jumat (30/1/2026), sebagai respons atas insiden antarpekerja yang sempat memicu kegelisahan sosial di sekitar wilayah investasi. Prosesi adat Tolaki–Mekongga tersebut diposisikan perusahaan sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat.


Pelaksanaan Peohala ritual sakral yang memiliki makna pemulihan hubungan, penetralan konflik, dan pengembalian keseimbangan sosial menandai langkah simbolik IPIP untuk meredam eskalasi ketegangan. Prosesi ini dihadiri langsung oleh CEO IPIP, Ning Jiancheng, bersama jajaran manajemen, dan dipimpin oleh juru adat (Tolea), disaksikan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi Tamalaki se-Kabupaten Kolaka.


Kehadiran pimpinan tertinggi perusahaan dalam prosesi adat ini tidak sekadar bersifat seremonial. Dalam konteks kawasan industri strategis dengan potensi konflik sosial tinggi, langkah tersebut mencerminkan upaya korporasi untuk memperoleh kembali legitimasi sosial (social license to operate) yang sempat tergerus akibat insiden internal tenaga kerja.


General Manager External IPIP, Saefuddin Muslimin, menegaskan bahwa Peohala dipilih sebagai jalur rekonsiliasi untuk memulihkan suasana dan memperbaiki relasi perusahaan dengan masyarakat lokal. Menurutnya, pendekatan adat bukan hanya simbol permintaan maaf, melainkan bagian dari strategi menjaga harmoni di wilayah investasi.


Namun, di balik narasi rekonsiliasi kultural, muncul pertanyaan krusial: sejauh mana komitmen tersebut diterjemahkan dalam tindakan struktural dan kebijakan nyata? Saefuddin menyatakan bahwa manajemen IPIP tetap memproses insiden antarpekerja melalui mekanisme hukum yang berlaku serta melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan. Pernyataan ini menegaskan bahwa penyelesaian adat tidak dimaksudkan untuk meniadakan tanggung jawab hukum.


Langkah ganda adat dan hukum ini menunjukkan kesadaran IPIP bahwa stabilitas sosial merupakan prasyarat utama keberlanjutan investasi. Namun demikian, publik menuntut lebih dari sekadar pemulihan citra. Transparansi penanganan konflik, perlindungan hak pekerja, serta konsistensi penghormatan terhadap masyarakat adat akan menjadi indikator utama apakah prosesi Peohala ini benar-benar menjadi titik balik, atau hanya respons taktis untuk meredam tekanan sosial.


Dalam konteks ekspansi industri besar di wilayah adat, prosesi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa sensitivitas sosial berisiko menimbulkan friksi berkepanjangan. Harmoni tidak cukup dibangun melalui ritual, tetapi harus dijaga melalui kebijakan yang adil, dialog yang setara, dan keberpihakan nyata pada keadilan sosial di sekitar kawasan industri.


 
 
 

Comments


bottom of page