top of page
Search

Mengenang Andi Pangerang Petta Rani: Gubernur Sulawesi yang Mengutamakan Republik, Kesederhanaan, dan Pengabdian kepada Rakyat

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Oct 25
7 min read

KAVITA MEDIA | BIOGRAFI TOKOH




MAKASSAR — Nama Andi Pangerang Petta Rani tidak sekadar diabadikan sebagai salah satu jalan utama di Kota Makassar. Ia merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia di Sulawesi Selatan, seorang bangsawan yang memilih berdiri bersama Republik Indonesia, birokrat yang meniti karier dalam masa peralihan kekuasaan, sekaligus pemimpin yang dikenang karena kesederhanaan hidupnya.


Lahir pada 14 Mei 1903 dan wafat pada 12 Agustus 1975, Andi Pangerang Petta Rani dikenal sebagai politikus, birokrat, pejuang kemerdekaan, dan Gubernur Sulawesi pada masa awal pembangunan pemerintahan Republik. Ia berasal dari lingkungan bangsawan Bugis dan Makassar, tetapi pengabdiannya tidak berhenti pada kedudukan dan garis keturunan. Dalam perjalanan hidupnya, ia menghadapi pilihan penting antara mempertahankan kedudukan tradisional atau memperjuangkan kemerdekaan bangsa.


Sikap politiknya pada masa revolusi kemerdekaan menjadikan Petta Rani salah satu tokoh yang penting dalam memahami hubungan antara elite kerajaan di Sulawesi Selatan dan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Latar Belakang Keluarga: Tumbuh dalam Tradisi Kepemimpinan


Andi Pangerang Petta Rani memiliki nama lengkap Andi Pangerang Petta Rani Karaeng Bontonompo Arung Macege Matinroe ri Panaikang. Di kalangan masyarakat Makassar, ia juga dikenal sebagai Andi' Pangerang Daeng Rani.


Ayahnya adalah Andi Mappanyukki, yang kemudian dinobatkan sebagai Raja Bone ke-32 dengan gelar Sultan Ibrahim. Ibunya, I Batasai Daeng Taco, berasal dari lingkungan bangsawan dan merupakan putri seorang tokoh adat yang dikenal sebagai Gallarang Tombolo.


Dari garis ayah, Petta Rani juga merupakan cucu Raja Gowa ke-34, I Makkulau Daeng Serang Karaeng Lembangparang, yang dikenal dalam sejarah sebagai Sultan Husain Tu Lenguka ri Bundu'na. Gelar tersebut berkaitan dengan kisah perlawanan sang raja terhadap pemerintah kolonial Belanda.


Sementara itu, dari garis neneknya, I Cella We Tenripada Arung Allita, Petta Rani memiliki hubungan keluarga dengan lingkungan kerajaan Bone. Neneknya merupakan putri Raja Bone ke-27, La Parenrengi Ahmad Saleh, dan Pancai Tana Basse Kajuara Tenriawaru, yang kemudian menjadi Ratu Bone ke-28.


Latar belakang tersebut menempatkan Petta Rani dalam lingkungan keluarga yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan tradisional, diplomasi, adat, dan perlawanan terhadap kolonialisme.


Ia juga merupakan saudara tiri Andi Abdullah Bau Massepe, tokoh pejuang yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia.


Namun, warisan keluarga itu tidak semata-mata berupa gelar kebangsawanan. Dalam perjalanan hidup Petta Rani, tradisi kepemimpinan diuji oleh perubahan besar ketika Indonesia memasuki masa perjuangan kemerdekaan.


Pendidikan dan Awal Karier Birokrasi


Petta Rani menempuh pendidikan di Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), dan Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) di Makassar. Ia menyelesaikan pendidikan OSVIA, lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon pegawai pemerintahan pribumi pada masa kolonial.


Pendidikan tersebut membekalinya dengan pengetahuan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang kemudian menjadi modal penting dalam kariernya.

Pada 1925–1929, ia menjalani pekerjaan dalam lingkungan pamong praja di Palopo, Bone, dan Takalar, serta menjabat Karaeng Bontonompo.


Pada 1931, ia menjadi sekretaris pribadi Raja Bone. Selanjutnya, pada 1 Agustus 1939, ia menjabat sebagai Sekretaris Pemerintah Swapraja Bone. Sejak 1 Maret 1942, ia menjadi anggota Pemerintah Swapraja Bone dengan gelar Arung Macege.


Pengalaman tersebut membentuk pemahamannya tentang pemerintahan, struktur sosial, serta hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Ia tidak hanya mengenal administrasi pemerintahan, tetapi juga memahami bagaimana kewibawaan pemimpin dibangun melalui kepercayaan rakyat.


Memilih Republik di Tengah Tekanan Kolonial


Salah satu bagian terpenting dalam perjalanan hidup Andi Pangerang Petta Rani adalah sikapnya terhadap kemerdekaan Indonesia. Pada Agustus 1945, ia menjadi bagian dari delegasi Sulawesi yang terlibat dalam proses persiapan kemerdekaan. Bersama Dr. G.S.S.J. Ratulangi dan Andi Sultan Daeng Radja, ia tercatat dalam rangkaian perjuangan politik yang menghubungkan tokoh-tokoh Sulawesi dengan pemerintahan Republik di Jakarta.


Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, persoalan besar yang dihadapi para pemimpin di daerah adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan di tengah upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.


Di Sulawesi Selatan, dukungan terhadap Republik tidak hanya datang dari kalangan pemuda dan kelompok pergerakan. Sejumlah bangsawan dan pemimpin kerajaan juga menyatakan kesetiaan kepada pemerintahan Soekarno-Hatta.


Andi Mappanyukki, ayah Petta Rani, mengambil peran penting dalam menggalang dukungan kalangan aristokrat di Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Jongaya, Makassar, melibatkan sejumlah tokoh, antara lain Andi Pangerang Petta Rani, Andi Abdullah Bau Massepe, Andi Djemma, Andi Makkasau, dan Andi Sultan Daeng Radja.


Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan dukungan terhadap NKRI serta dukungan kepada Dr. Sam Ratulangi sebagai Gubernur Sulawesi. Pernyataan itu menjadi gambaran bahwa sebagian elite tradisional di Sulawesi Selatan memilih berpihak kepada Republik, bukan kepada upaya pemulihan kekuasaan kolonial.

Keputusan itu bukan tanpa risiko.


Petta Rani menolak bekerja sama dengan Belanda dan kemudian mengundurkan diri dari kedudukannya dalam Pemerintah Swapraja Bone pada Maret 1946. Ia kembali ke Jongaya dan memimpin Partai Nasional Indonesia (PNI) di Gowa.


Sikap politik tersebut memperlihatkan bahwa baginya, jabatan pemerintahan dan status kebangsawanan tidak lebih penting daripada prinsip kemerdekaan.


Penangkapan dan Pengasingan


Penolakan terhadap upaya Belanda untuk kembali berkuasa membawa konsekuensi bagi Petta Rani dan keluarganya. Dalam periode revolusi kemerdekaan, ia dan ayahnya menghadapi tekanan dari pihak Belanda dan pemerintahan sipil yang dibentuk dengan dukungan mereka. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Rantepao pada November 1946.


Dalam catatan perjalanan hidupnya, Petta Rani disebut menjalani masa penahanan pada 8 November 1946 hingga 17 November 1949 karena menentang pemerintahan Belanda di lingkungan Negara Indonesia Timur (NIT).


Periode tersebut berlangsung ketika Sulawesi Selatan mengalami kekerasan dan operasi militer yang berkaitan dengan upaya Belanda mematahkan perlawanan Republik. Pada Desember 1946, operasi pasukan yang dipimpin Raymond Westerling menimbulkan korban besar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.


Penahanan Petta Rani dan ayahnya menjadi bagian dari situasi politik yang memperlihatkan besarnya tekanan terhadap tokoh-tokoh lokal yang mendukung kemerdekaan. Bagi Petta Rani, keberpihakan kepada Republik bukan sekadar pernyataan politik. Pilihan itu berdampak langsung terhadap kedudukan, kebebasan, dan kehidupan keluarganya. Pengalaman tersebut memperkuat gambaran tentang dirinya sebagai tokoh yang bersedia menanggung konsekuensi atas pendirian politiknya.


Meniti Karier dalam Pemerintahan Republik


Setelah masa revolusi, Petta Rani kembali mengambil peran dalam pemerintahan daerah. Ia dipercaya menjadi Kepala Daerah Bone pada 15 Mei 1950 hingga Maret 1955.

Pada 1 Maret 1955, ia diangkat menjadi Residen Koordinator Sulawesi Selatan. Setahun kemudian, tepatnya 1 Juni 1956, ia diangkat sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi.


Pengangkatannya berlangsung ketika Republik Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mengonsolidasikan pemerintahan, menjaga stabilitas daerah, dan membangun hubungan antara pemerintah pusat dengan wilayah-wilayah yang memiliki sejarah politik serta tradisi pemerintahan berbeda.


Sebagai gubernur, Petta Rani berada di tengah dinamika politik dan keamanan yang kompleks. Ia harus menjalankan pemerintahan dalam situasi ketika integrasi nasional, ketertiban daerah, dan pembangunan administrasi menjadi persoalan penting.


Pada 1 Mei 1958, ia diangkat sebagai Gubernur Militer dengan pangkat Kolonel Tituler sekaligus Ketua Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan dan Tenggara. Penugasan itu berlangsung hingga 19 Agustus 1958. Setelah itu, ia kembali menjalankan jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi. Pada Juni 1959, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia (DPAS).


Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan perjalanan seorang tokoh yang beralih dari lingkungan pemerintahan tradisional ke birokrasi Republik, kemudian mengambil tanggung jawab dalam pemerintahan sipil, keamanan, dan pertimbangan kenegaraan.

Petta Rani dikenang sebagai Gubernur Sulawesi pada periode 1956–1960. Masa kepemimpinannya merupakan bagian dari fase awal pembentukan tata kelola pemerintahan daerah setelah Indonesia merdeka.


Kesederhanaan: Pesan tentang Jabatan dan Kekuasaan


Di luar perjalanan politiknya, salah satu kisah yang paling dikenal tentang Petta Rani berkaitan dengan cara ia menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam sebuah kisah yang diwariskan mengenai kepemimpinannya, ia pernah mengajak anaknya pergi ke tempat cukur. Sang anak bersiap menggunakan mobil sedan, tetapi Petta Rani justru memilih naik becak.


Di atas becak itulah, ia menyampaikan pesan tentang pentingnya merasakan kehidupan masyarakat biasa dan tidak bersikap sombong hanya karena seseorang memiliki kedudukan tinggi.


Pesan yang dikaitkan dengan peristiwa itu menekankan bahwa jabatan gubernur ataupun status sebagai anak raja bukanlah sesuatu yang melekat selamanya. Karena itu, seseorang tidak seharusnya kehilangan kemampuan untuk hidup sederhana ketika kedudukan dan fasilitas tidak lagi dimiliki.


Kisah tersebut mencerminkan pandangan kepemimpinan yang menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan alasan untuk membangun jarak dengan rakyat. Petta Rani juga dikenal memiliki kepedulian terhadap masyarakat melalui pembagian sebagian tanah warisannya. Dalam cerita lain, ia menolak hadiah berupa rumah yang cukup mewah karena lebih memilih tinggal di rumah miliknya sendiri. Sebagai gantinya, ia menerima sebuah jam tangan yang diberikan dengan alasan untuk mengingatkan waktu salat.


Kisah-kisah itu memperkuat citra Petta Rani sebagai pemimpin yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai sarana untuk mengejar kemewahan pribadi. Ia bahkan dikenal dengan julukan “Godfather” di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Makassar. Julukan tersebut perlu dipahami dalam konteks penghormatan sosial yang berkembang di masyarakat, bukan sebagai gelar resmi pemerintahan.


Warisan yang Terus Hidup di Makassar


Andi Pangerang Petta Rani wafat pada 12 Agustus 1975. Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar.

Namanya kemudian diabadikan pada sejumlah fasilitas publik di Sulawesi Selatan.


Di Kota Makassar, nama Jalan Andi Pangerang Pettarani menjadi salah satu penanda geografis paling dikenal. Jalan tersebut merupakan koridor penting bagi mobilitas masyarakat, kegiatan ekonomi, pendidikan, dan aktivitas perkotaan.


Namanya juga digunakan untuk Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di Makassar, serta sejumlah ruas jalan di Kabupaten Maros, Sidrap, Bone, dan Wajo. Penghormatan terhadap dirinya turut hadir melalui Patung Andi Pangerang Pettarani di kawasan Pantai Losari, Baruga Andi Pangerang Pettarani di Universitas Hasanuddin, serta Hall Andi Pangerang Pettarani di Universitas Negeri Makassar.


Pengabadian nama itu bukan sekadar penamaan jalan atau bangunan. Ia menjadi pengingat bahwa sejarah daerah dibentuk oleh tokoh-tokoh yang mengambil keputusan penting pada masa sulit, mempertahankan prinsip, dan menjalankan tanggung jawab publik.


Menilai Keteladanan Petta Rani


Perjalanan hidup Andi Pangerang Petta Rani memperlihatkan tiga dimensi kepemimpinan yang saling berkaitan.


  • Pertama, keberanian politik. Ia dan keluarganya memilih mendukung Republik ketika pilihan tersebut membawa risiko penangkapan, kehilangan kedudukan, dan tekanan dari kekuatan kolonial.


  • Kedua, pengabdian dalam pemerintahan. Pengalamannya sebagai pamong praja, Kepala Daerah Bone, Residen Koordinator Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi, dan anggota DPAS menunjukkan keterlibatannya dalam proses pembentukan pemerintahan Indonesia pada masa awal kemerdekaan.


  • Ketiga, kesederhanaan sebagai sikap kepemimpinan. Kisah tentang becak, pembagian tanah warisan, dan penolakannya terhadap rumah mewah menggambarkan nilai yang ingin diwariskan: seorang pemimpin tidak boleh kehilangan kedekatan dengan kehidupan rakyat.


Tentu, keteladanan seorang tokoh sejarah tetap perlu dibaca melalui dokumen, kesaksian, dan konteks zamannya. Kisah-kisah populer tentang kehidupan pribadinya perlu dibedakan dari fakta yang dapat diverifikasi melalui arsip resmi.


Namun, pesan utama dari perjalanan hidup Petta Rani tetap relevan bagi Indonesia masa kini. Kebangsawanan tidak otomatis melahirkan pengabdian, sebagaimana jabatan tinggi tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang pemimpin yang baik. Nilai seorang pemimpin justru terlihat dari keputusan yang diambil ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan bangsa.


Andi Pangerang Petta Rani meninggalkan warisan yang lebih besar daripada namanya di jalan-jalan Makassar. Ia mewariskan pelajaran tentang keberanian memilih Republik, kesediaan menanggung risiko perjuangan, dan pentingnya tetap sederhana ketika berada di puncak kekuasaan.


Bagi generasi sekarang, terutama di Sulawesi Selatan, mengenang Petta Rani seharusnya tidak berhenti pada kebanggaan terhadap tokoh masa lalu. Penghormatan yang lebih bermakna adalah menjadikan integritas, keberpihakan kepada rakyat, dan tanggung jawab terhadap bangsa sebagai ukuran kepemimpinan hari ini.


 
 
 

Comments


bottom of page