top of page
Search

Polisi Terjerat Narkoba: Alarm Krisis di Tubuh Aparat Penegak Hukum

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 12
3 min read

Catatan Redaksi Kavita Media

Di tengah gencarnya perang melawan narkoba, publik sejumlah anggota kepolisian tertangkap sebagai pengguna hingga diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus oknum, melainkan alarm serius bagi integritas institusi penegak hukum.
Di tengah gencarnya perang melawan narkoba, publik sejumlah anggota kepolisian tertangkap sebagai pengguna hingga diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasus oknum, melainkan alarm serius bagi integritas institusi penegak hukum.

Fenomena keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkoba kembali mencuat dan memantik pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya sedang terjadi di tubuh institusi penegak hukum? Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhi rentetan kasus mulai dari anggota yang tertangkap sebagai pengguna, hingga perwira yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Situasi ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin individual, melainkan gejala sistemik yang mengkhawatirkan.


Ironisnya, polisi adalah garda terdepan dalam perang melawan narkotika. Institusi ini memiliki kewenangan penyelidikan, penangkapan, hingga pemusnahan barang bukti. Namun ketika aparat justru terlibat dalam lingkaran gelap yang seharusnya mereka berantas, kredibilitas institusi pun dipertaruhkan.


Dari Oknum ke Pola Berulang


Setiap kali kasus mencuat, narasi resmi yang kerap muncul adalah “oknum”. Istilah ini seolah menjadi tameng institusional memisahkan tindakan individu dari sistem. Namun ketika pola kasus terus berulang di berbagai daerah, sulit untuk terus menyederhanakannya sebagai penyimpangan personal semata.


Data penindakan internal menunjukkan bahwa setiap tahun selalu ada anggota yang dipecat tidak dengan hormat karena narkoba. Angkanya fluktuatif, tetapi konsisten muncul. Artinya, ada persoalan yang lebih dalam daripada sekadar moral individu.


Pertanyaannya: apakah ini soal lemahnya pengawasan internal, budaya permisif, tekanan struktural, atau justru celah dalam sistem pemberantasan narkoba itu sendiri?


Akses dan Kekuasaan: Godaan dalam Sistem


Secara struktural, anggota kepolisian memiliki akses terhadap barang bukti narkotika. Mereka juga memiliki pengetahuan tentang pola distribusi, jaringan pengedar, serta titik-titik rawan operasi. Kombinasi akses, informasi, dan kewenangan ini menciptakan ruang rawan penyimpangan jika pengawasan tidak berjalan ketat.


Dalam sejumlah kasus, modus yang terungkap bukan sekadar penggunaan pribadi, tetapi manipulasi barang bukti, “main mata” dengan bandar, hingga dugaan perlindungan terhadap jaringan tertentu. Di sinilah persoalan menjadi lebih serius: bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.


Ketika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari mata rantai distribusi, maka perang terhadap narkoba berubah menjadi paradoks.


Tekanan Internal dan Kesejahteraan


Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai faktor kesejahteraan dan tekanan kerja juga berperan. Tugas berat, jam kerja panjang, risiko tinggi, serta ekspektasi publik yang besar menciptakan tekanan psikologis. Tanpa sistem pendampingan mental yang memadai, sebagian anggota bisa terjerumus pada pelarian instan, termasuk penyalahgunaan narkoba.


Namun argumen ini tidak cukup untuk membenarkan keterlibatan dalam jaringan peredaran. Jika masalahnya hanya pada tekanan kerja, mengapa sebagian kasus justru melibatkan praktik terorganisir dan keuntungan finansial? Ini menunjukkan bahwa motif ekonomi dan peluang struktural juga menjadi faktor dominan.


Pengawasan Internal Dipertanyakan


Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kerap menjadi ujung tombak penindakan internal. Namun efektivitas pengawasan ini kerap dipertanyakan publik. Apakah pengawasan bersifat preventif atau hanya reaktif setelah kasus viral?


Tes urin berkala, audit barang bukti, dan rotasi jabatan memang dilakukan. Tetapi transparansi hasil pengawasan sering kali minim. Publik hanya mengetahui kasus setelah terjadi penangkapan atau operasi tangkap tangan. Minimnya keterbukaan ini memicu kecurigaan bahwa banyak kasus mungkin tak pernah terungkap.


Dalam konteks ini, reformasi pengawasan internal menjadi krusial. Tanpa mekanisme kontrol yang independen dan transparan, potensi penyimpangan akan terus berulang.


Dampak pada Kepercayaan Publik


Dampak paling nyata dari fenomena ini adalah erosi kepercayaan publik. Setiap kasus anggota polisi terlibat narkoba bukan hanya mencoreng individu, tetapi menggerus legitimasi institusi secara keseluruhan.


Masyarakat yang seharusnya percaya dan bekerja sama dengan aparat dalam pemberantasan narkoba bisa menjadi skeptis. Bahkan, muncul anggapan bahwa penindakan hanya menyasar pemain kecil, sementara jaringan besar tetap aman karena adanya perlindungan dari oknum aparat.


Kepercayaan adalah modal utama penegakan hukum. Tanpa itu, upaya pemberantasan narkoba akan kehilangan daya dukung sosial.


Reformasi atau Lingkaran Berulang?


Fenomena ini seharusnya menjadi momentum evaluasi mendalam. Bukan hanya penindakan keras terhadap pelaku, tetapi pembenahan sistem: pengawasan barang bukti berbasis teknologi, transparansi penanganan kasus internal, audit independen, hingga penguatan integritas sejak rekrutmen dan pendidikan.


Pertanyaannya kini bukan lagi “ada berapa oknum”, melainkan “seberapa kuat sistem mencegah penyimpangan”. Jika setiap tahun kasus serupa terus muncul, maka yang perlu dikoreksi bukan hanya individunya, tetapi juga desain pengawasan dan budaya institusinya.


Tanpa pembenahan menyeluruh, fenomena polisi terlibat narkoba akan terus menjadi siklus tahunan muncul, ditindak, dilupakan, lalu terulang kembali.

Dan setiap kali itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, melainkan kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.


Tim Redaksi Kavita Media


 
 
 

Comments


bottom of page