UI Peringkat Ke-11, Unair Ke-13 Di Asia Tenggara dalam QS World University Rankings: South-Eastern Asia 2026

KAVITA MEDIA NET, Jakarta — Peta persaingan pendidikan tinggi di Asia Tenggara kembali memperlihatkan posisi perguruan tinggi Indonesia di tengah dominasi sejumlah universitas Singapura dan Malaysia. Dalam QS World University Rankings: South-Eastern Asia 2026, Universitas Indonesia (UI) berhasil menempati peringkat ke-11, sementara Universitas Airlangga (UNAIR) berada di posisi ke-13.
Pencapaian tersebut menempatkan UI sebagai perguruan tinggi Indonesia dengan posisi tertinggi dalam daftar pemeringkatan regional tersebut. Namun, di balik capaian itu, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sejauh mana posisi dalam ranking internasional benar-benar mencerminkan mutu pendidikan, kekuatan riset, kualitas pembelajaran, dan daya saing lulusan perguruan tinggi Indonesia?
Persoalan ini penting karena reputasi sebuah universitas tidak cukup dibangun melalui nama besar, jumlah mahasiswa, atau pengakuan administratif. Perguruan tinggi dituntut menghasilkan penelitian berkualitas, melahirkan lulusan kompetitif, mengembangkan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Fakta pemeringkatan: UI dan UNAIR masuk jajaran atas regional
Berdasarkan daftar QS World University Rankings: South-Eastern Asia 2026, UI menempati posisi ke-11 di Asia Tenggara. Sementara UNAIR berada di urutan ke-13.
Pada posisi teratas, persaingan masih didominasi universitas Singapura dan Malaysia. Nanyang Technological University (NTU) Singapore dan National University of Singapore (NUS) berada di posisi teratas bersama, disusul sejumlah universitas Malaysia.
Posisi UI dan UNAIR memperlihatkan bahwa perguruan tinggi Indonesia memiliki kapasitas untuk bersaing di tingkat regional. Akan tetapi, jarak dengan universitas-universitas terkemuka Asia Tenggara juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak dapat berhenti pada pencapaian peringkat.
Perlu dicatat, QS World University Rankings: South-Eastern Asia 2026 merupakan edisi pemeringkatan yang dirilis pada 4 November 2025. Dengan demikian, angka 2026 merupakan tahun edisi pemeringkatan, bukan tahun penerbitannya.
Ranking bukan ukuran tunggal kualitas pendidikan
Pemeringkatan QS merupakan salah satu referensi internasional untuk membaca performa perguruan tinggi. Namun, ranking tidak boleh dipahami sebagai ukuran tunggal yang secara otomatis menentukan kualitas seluruh aspek pendidikan sebuah universitas.
QS menggunakan sejumlah indikator, antara lain reputasi akademik, reputasi pemberi kerja, sitasi penelitian, produktivitas publikasi, rasio dosen dan mahasiswa, jejaring penelitian internasional, jumlah dosen bergelar doktor, serta mobilitas mahasiswa dan dosen internasional.
Artinya, peringkat universitas merupakan hasil pengukuran berdasarkan indikator dan bobot tertentu. Ia memberikan gambaran mengenai posisi institusi dalam kerangka penilaian QS, tetapi tidak serta-merta menggambarkan seluruh pengalaman mahasiswa, mutu setiap program studi, kualitas pelayanan akademik, atau keberhasilan lulusan di dunia kerja.
Universitas yang memiliki peringkat lebih tinggi belum tentu unggul dalam semua disiplin ilmu. Sebaliknya, perguruan tinggi yang berada di luar kelompok teratas juga dapat memiliki program studi dengan kualitas sangat baik. Karena itu, membaca ranking harus disertai pemahaman terhadap metodologi, indikator, dan konteks penilaiannya.
Tantangan Indonesia: riset dan internasionalisasi
Persoalan daya saing perguruan tinggi Indonesia juga mendapat sorotan dalam forum QS Higher Ed Summit: Asia Pacific 2026 di Bali. Dalam pemberitaan 3 November 2026, Regional Partnerships Director QS Quacquarelli Symonds, E Way Chong, menyoroti dua tantangan utama perguruan tinggi Indonesia, yakni produktivitas penelitian dan internasionalisasi.
Dari sisi penelitian, jumlah publikasi dan sitasi akademik Indonesia dinilai masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Pasifik. Sementara dari sisi internasionalisasi, perguruan tinggi Indonesia masih perlu memperkuat kehadiran mahasiswa asing, dosen internasional, serta kolaborasi penelitian lintas negara.
Dua persoalan tersebut menunjukkan bahwa persaingan universitas bukan sekadar perlombaan memperoleh pengakuan dalam pemeringkatan. Persaingan sesungguhnya terletak pada kemampuan membangun ekosistem akademik yang produktif, terbuka, inovatif, dan diakui secara internasional.
Prestasi harus dibuktikan melalui dampak nyata
Peringkat ke-11 bagi UI dan posisi ke-13 bagi UNAIR patut diapresiasi. Namun, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan evaluasi kritis terhadap kinerja pendidikan tinggi nasional.
Ada sejumlah pertanyaan yang layak menjadi perhatian: apakah peningkatan reputasi universitas sejalan dengan peningkatan kualitas pembelajaran? Apakah penelitian yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan masyarakat? Apakah lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi? Seberapa kuat kontribusi universitas dalam menciptakan inovasi dan mendorong pembangunan daerah?
Pertanyaan tersebut penting agar perguruan tinggi tidak terjebak dalam orientasi mengejar angka dan prestise internasional semata. Bagi Indonesia, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan posisi UI dan UNAIR, melainkan memperluas jumlah universitas yang mampu bersaing secara regional dan global. Kampus-kampus di luar pusat-pusat pendidikan besar juga harus memperoleh kesempatan untuk memperkuat riset, meningkatkan kualitas dosen, membangun laboratorium, dan mengembangkan jejaring akademik internasional.
Pemerataan kualitas pendidikan tinggi menjadi agenda strategis. Sebab, kemajuan pendidikan nasional tidak boleh hanya diukur dari keberhasilan beberapa universitas unggulan, tetapi juga dari kemampuan seluruh ekosistem perguruan tinggi meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Jangan berhenti pada kebanggaan ranking
Peringkat UI dan UNAIR merupakan capaian yang positif dalam peta persaingan pendidikan tinggi Asia Tenggara. Namun, prestasi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri.
Ranking internasional dapat menjadi instrumen evaluasi, pembanding, sekaligus pemicu reformasi. Akan tetapi, ukuran keberhasilan universitas yang sesungguhnya harus terlihat dari kualitas ilmu pengetahuan yang dihasilkan, integritas akademik, kemampuan melahirkan inovasi, kualitas lulusan, dan manfaat pendidikan bagi masyarakat.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya dikenal dunia. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi bagi dunia. Indonesia membutuhkan universitas yang tidak hanya unggul dalam reputasi, tetapi juga kuat dalam penelitian, berkualitas dalam pembelajaran, berintegritas dalam tata kelola, serta relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa.
Sebab, prestise sebuah universitas bukan semata-mata terletak pada angka peringkatnya, melainkan pada seberapa besar ilmu pengetahuan yang dihasilkannya mampu mengubah kehidupan masyarakat.



Comments