top of page

Bahaya Kebodohan yang Diberi Kekuasaan

  • Jan 31
  • 3 min read

Kebodohan yang diberi kekuasaan adalah bencana paling sunyi namun paling merusak dalam kehidupan bernegara. Ia tidak datang dengan dentuman senjata, melainkan melalui keputusan-keputusan keliru yang dibungkus legitimasi kekuasaan. Ketika pemimpin tidak kompeten memegang kendali, kehancuran tidak terjadi seketika, tetapi merayap perlahan—menggerogoti tatanan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat.


Pemimpin yang miskin kapasitas intelektual dan etika cenderung alergi terhadap kritik. Kritik tidak dipandang sebagai koreksi, melainkan ancaman. Akibatnya, ruang deliberasi publik menyempit, kebijakan lahir dari lingkaran sempit, dan kebenaran digantikan oleh pujian semu. Dalam situasi seperti ini, para penjilat menemukan habitat terbaiknya, sementara mereka yang jujur dan kompeten disingkirkan atau dibungkam.


Dampaknya segera terasa dalam bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Keputusan diambil tanpa basis data, tanpa analisis dampak, dan tanpa empati sosial. Kebijakan menjadi zalim bukan selalu karena niat jahat, tetapi karena ketidakmampuan memahami realitas. Rakyat menanggung beban dari keputusan yang salah arah, sementara penguasa berlindung di balik kekuasaan dan simbol legitimasi.


Dalam ruang sosial yang rusak oleh kepemimpinan semacam ini, kriminalitas cenderung meningkat. Hukum kehilangan wibawanya karena ditegakkan secara selektif, keadilan terasa jauh, dan rasa aman terkikis. Ketika negara gagal memberi teladan dan kepastian, masyarakat terdorong mencari keadilan dengan caranya sendiri, membuka ruang bagi kekerasan dan ketidakpercayaan sosial.


Kerusakan ini tidak berdiri sendiri. Ia saling berkaitan dan mempercepat kehancuran tatanan. Ekonomi melemah karena kebijakan yang salah sasaran, sosial retak karena ketidakadilan yang dibiarkan, dan moral publik runtuh karena penguasa mempertontonkan keteladanan yang buruk. Pada titik ini, kekuasaan tidak lagi menjadi alat pengabdian, melainkan sumber masalah.


Tak mengherankan jika kondisi demikian sering disebut sebagai tanda-tanda “kerusakan zaman”. Bukan karena waktu yang jahat, melainkan karena akal sehat disingkirkan dari pusat pengambilan keputusan. Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa kehancuran sebuah bangsa jarang disebabkan oleh kurangnya sumber daya, melainkan oleh kekuasaan yang dikelola oleh mereka yang tidak layak memegangnya.


Di sinilah peringatan itu menemukan maknanya: kebodohan yang berkuasa bukan sekadar kekurangan kapasitas, tetapi ancaman eksistensial bagi negara. Ketika kritik dimatikan, kompetensi diabaikan, dan kekuasaan dikelola tanpa kebijaksanaan, maka kehancuran bukan lagi kemungkinan melainkan keniscayaan.

“Lebih berbahaya orang bodoh dibandingkan orang jahat.”

Pernyataan ini bukan provokasi moral, melainkan kesimpulan rasional tentang cara kerusakan bekerja dalam kehidupan sosial dan kenegaraan. Kejahatan, betapapun kejamnya, masih mengenal batas. Ia dapat dinegosiasikan, ditekan oleh hukum, atau dihentikan oleh rasionalitas. Kebodohan tidak demikian. Ia menolak koreksi, alergi pada pengetahuan, dan kebal terhadap peringatan.


Orang jahat umumnya tahu bahwa ia sedang berbuat salah. Kesadaran itu justru menjadi celah untuk membatasi tindakannya. Sebaliknya, orang bodoh sering merasa benar. Ia bertindak tanpa pemahaman, tanpa refleksi, dan tanpa rasa bersalah. Di titik inilah kebodohan menjadi jauh lebih berbahaya daripada kejahatan murni.


Bahaya itu meningkat drastis ketika kebodohan bertemu niat jahat. Pada kondisi ini, keputusan diambil bukan hanya tanpa pengetahuan, tetapi juga dengan kehendak untuk merusak. Rasionalitas hilang, empati mati, dan kekeliruan dijalankan dengan keyakinan penuh. Tingkat bahayanya mendekati bentuk yang nyaris sempurna: salah secara moral, keliru secara logika, dan destruktif dalam praktik.


Namun puncak kehancuran terjadi ketika orang bodoh yang berniat jahat juga memegang kekuasaan. Pada fase ini, kejahatan tidak lagi bersifat personal, melainkan sistemik. Kebodohan tidak lagi menjadi kelemahan individu, tetapi berubah menjadi mesin. Niat jahat memberi arah kebijakan, sementara kekuasaan memberi legitimasi. Segala kekeliruan tampil sah, resmi, dan dilindungi oleh otoritas.


Dalam praktik kenegaraan, kombinasi ini menjelma menjadi kebijakan yang produktif dalam merusak, institusional dalam pelaksanaannya, dan berulang dalam dampaknya. Kesalahan tidak dikoreksi, melainkan direproduksi. Kritik dianggap ancaman. Fakta dipelintir. Hukum dijadikan alat pembenar, bukan pembatas kekuasaan.


Di sinilah kebodohan berkuasa menjadi bentuk kejahatan paripurna. Ia bukan hanya menciptakan kerusakan, tetapi memastikan kerusakan itu terus berlangsung. Ia melumpuhkan nalar publik, mengaburkan batas benar dan salah, serta menormalisasi kekeliruan sebagai kebijakan negara.


Karena itu, dalam negara hukum dan demokrasi, bahaya terbesar bukan semata orang jahat, melainkan kebodohan yang dilegalkan oleh kekuasaan. Sebab ketika kebodohan memerintah, kejahatan tidak lagi bersembunyi ia berdiri tegak, berseragam, dan berbicara atas nama negara.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page