Balap Liar Ramadan: Ancaman Nyata Keselamatan Publik, Polisi Siaga
- Feb 18
- 2 min read

Setiap Ramadan, jalanan kembali menjadi arena balap liar. Meski aparat gencar menempatkan personel dan menggelar operasi keamanan, aksi ilegal ini tetap terjadi, mempertontonkan ancaman serius bagi keselamatan publik. Pola preventif digencarkan, tapi pertanyaan besar tetap: seberapa efektif pengamanan jika pelaku selalu bisa bergerak?
Sejumlah cara dilakukan aparat untuk mengantisipasi balap liar yang kerap mewarnai malam dan dini hari Ramadan. Petugas ditugaskan di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik rawan balapan, mulai dari perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, tempat ibadah, lokasi kuliner, hingga permukiman. Namun, realitanya, balap liar masih terus muncul.
Menurut aturan, kegiatan ini jelas melanggar hukum. Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor dilarang berkompetisi di jalan. Pelanggaran diancam pidana kurungan hingga satu tahun atau denda maksimum Rp3 juta. Ancaman hukum yang tegas ini tampaknya belum cukup menakutkan bagi para pelaku.
Waktu balapan liar umumnya terjadi antara pukul 01.00–03.00 WIB dan 05.00–06.00 WIB. Meskipun kegiatan ini tidak terkoordinir, kehadiran penonton justru memicu motoris untuk saling adu cepat, baik antar-rekan maupun kelompok masing-masing. Fenomena ini menunjukkan adanya perilaku oportunistik: semakin banyak perhatian, semakin tinggi risiko kecelakaan.
Strategi pengamanan yang diterapkan aparat lebih menekankan pola preventif, yakni dengan patroli dan penempatan personel di titik rawan sesuai jam kegiatan. Operasi PAM Kamseltibcarlantas melibatkan berbagai unsur, mulai dari polsek, koramil, kelurahan, pokdarkamtibmas, hingga Dishub, Satpol-PP, dan PD Pasar Jaya, termasuk pengamanan internal obyek kuliner.
Namun, kritikus menilai pendekatan ini masih bersifat temporer dan situasional. Titik rawan bergeser mengikuti dinamika masyarakat, sementara sumber masalah budaya balap liar yang glamor di mata pemotor muda tidak tersentuh. Koordinasi antar-instansi memang digencarkan, tetapi tanpa edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, balap liar akan selalu kembali setiap Ramadan.
Fenomena ini menggarisbawahi dilema klasik: upaya aparat keras di lapangan sering berhadapan dengan perilaku masyarakat yang menganggap adu cepat sebagai hiburan, meski taruhannya nyawa dan keselamatan publik.




Comments