Benarkah Kesehatan Rakyat Bukan Prioritas Negara?
- Feb 15
- 3 min read

Indonesia saat ini berada dalam situasi yang tidak ringan. Para ahli menyebutnya sebagai triple burden disease penyakit infeksi belum tuntas, penyakit tidak menular meningkat, dan masalah kesehatan mental makin dominan. TBC masih tinggi. DBD datang hampir tiap tahun. Stroke dan gagal ginjal menyerang usia produktif. Diabetes terus naik. Depresi dan kecemasan tak lagi bisa disembunyikan.
Dalam kondisi seperti itu, sistem kesehatan seharusnya diperkuat secara agresif baik dari sisi anggaran, fasilitas, maupun sumber daya manusia. Namun data menunjukkan ruang fiskal kesehatan Indonesia masih relatif sempit.
Anggaran kesehatan dalam APBN 2025 berada di kisaran Rp 197–218 triliun. Angka itu sekilas terlihat besar. Tetapi angka tersebut hanyalah belanja pemerintah pusat untuk sektor kesehatan mencakup program Kementerian Kesehatan, imunisasi, bantuan iuran JKN, pembangunan fasilitas, dan sejumlah intervensi lainnya.
Jika melihat gambaran lebih luas, total belanja kesehatan nasional (total health expenditure) Indonesia berada di kisaran 2,7–3 persen dari PDB. Dengan PDB sekitar Rp 20.000 triliun, total belanja kesehatan nasional gabungan pemerintah pusat, daerah, BPJS, swasta, dan pengeluaran langsung masyarakat sekitar Rp 540 triliun.
Bandingkan dengan Malaysia yang mengalokasikan sekitar 4 persen PDB untuk kesehatan, atau Jepang yang mencapai 10–11 persen PDB. Secara proporsi ekonomi, Indonesia memang masih lebih kecil dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembiayaan.
Ketimpangan proporsi ini tercermin di lapangan.
Jumlah rumah sakit memang bertambah dan kini lebih dari 3.000 unit. Namun dengan populasi sekitar 275 juta jiwa, rasio tempat tidur rumah sakit Indonesia hanya sekitar 2,4 per 1.000 penduduk atau satu tempat tidur untuk sekitar 400 orang. Di Jepang, rasio tersebut mencapai sekitar 13 per 1.000 penduduk.
Rasio dokter pun menjadi persoalan. Indonesia memiliki sekitar 0,5–0,6 dokter per 1.000 penduduk satu dokter melayani sekitar 1.700–2.000 orang. Bandingkan dengan Malaysia yang mendekati 2 dokter per 1.000 penduduk atau Jepang yang lebih dari 2,5 per 1.000.
Konsekuensinya bisa ditebak: antrean panjang, waktu konsultasi terbatas, tenaga kesehatan kelelahan, pelayanan terasa terburu-buru. Beban penyakit tinggi bertemu kapasitas sistem yang belum sebanding.
Jika dihitung secara kasar, anggaran Rp 197,8 triliun dibagi 275 juta penduduk menghasilkan sekitar Rp 720.000 per orang per tahun atau sekitar Rp 60.000 per bulan per warga negara dari APBN pusat untuk kesehatan. Angka itu belum termasuk belanja daerah dan pengeluaran pribadi masyarakat, namun tetap memberi gambaran betapa ketatnya ruang fiskal kesehatan dibanding kompleksitas masalah yang dihadapi.
Ironinya, di tengah proporsi anggaran yang relatif kecil terhadap PDB, obat dan alat kesehatan masih dikenakan pajak dan dalam beberapa kasus bea masuk. Artinya, masyarakat yang sakit tetap menanggung beban fiskal tambahan ketika membeli obat atau perangkat medis. Di sejumlah negara lain, produk medis esensial mendapat pembebasan atau keringanan signifikan.
Gambaran besarnya jelas: triple burden disease, rasio dokter rendah, kapasitas tempat tidur terbatas, proporsi belanja kesehatan kecil terhadap PDB, serta beban fiskal pada produk medis. Sulit menepis kesan bahwa kesehatan belum ditempatkan sebagai prioritas struktural.
Memang, pemerintah menjalankan berbagai program termasuk JKN dengan cakupan luas, pembangunan fasilitas, dan sejumlah reformasi layanan. Namun pertanyaannya bukan sekadar “ada atau tidak ada program”. Pertanyaannya adalah: apakah skala sumber daya yang digelontorkan sudah sebanding dengan skala tantangan yang dihadapi?
Kesehatan bukan sekadar sektor teknis. Ia adalah fondasi produktivitas, stabilitas sosial, dan pertumbuhan ekonomi. Negara yang ingin bonus demografi berbuah manis tidak bisa menempatkan kesehatan di posisi sekunder.
Ekonomi yang kuat lahir dari rakyat yang sehat. Dan rakyat yang sehat lahir dari sistem yang benar-benar diprioritaskan bukan sekadar dikelola. Jika kita jujur melihat angka dan realitas, perdebatan tentang prioritas kesehatan bukan lagi pilihan. Ia adalah kebutuhan mendesak.




Comments