Desakan Reformasi Internal: Sorotan Publik agar Pembersihan Narkoba di Polri Tak Berhenti di Level Bawah
- Feb 19
- 2 min read

Desakan publik terhadap reformasi internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menguat. Kritik tajam muncul setelah sejumlah kasus narkotika menyeret oknum aparat, memunculkan tuntutan agar penindakan tidak hanya menyasar bintara dan tamtama, tetapi juga menyentuh level perwira yang diduga terlibat.
Bukan hanya bintara dan tamtama, saatnya bersih-bersih perwira yang terlibat narkoba” mencerminkan kegelisahan publik atas konsistensi penegakan disiplin internal di institusi kepolisian. Dalam persepsi masyarakat, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kerap terlihat lebih dominan menyasar level bawah, sementara dugaan keterlibatan oknum berpangkat lebih tinggi sering dipandang kurang transparan dalam proses hukum dan etik.
Secara struktural, persoalan narkotika di lingkungan aparat bukan semata pelanggaran individu, tetapi berpotensi menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan internal. Dalam sistem penegakan hukum modern, integritas aparat menjadi fondasi utama legitimasi institusi. Ketika aparat yang memiliki kewenangan penindakan justru terseret dalam kasus narkoba, maka yang terdampak bukan hanya citra lembaga, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Pembersihan internal yang tidak merata berisiko menciptakan kesan “tebang pilih”. Publik menilai, jika sanksi tegas hanya berhenti pada level bintara dan tamtama, sementara perwira luput dari sorotan atau proses yang transparan, maka reformasi institusional dianggap belum menyentuh akar persoalan. Persepsi ini semakin menguat di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap akuntabilitas aparat penegak hukum.
Lebih jauh, dalam perspektif tata kelola institusi, keberanian menindak perwira yang terlibat pelanggaran berat seperti narkoba justru menjadi indikator keseriusan reformasi internal. Tanpa langkah tegas dan terbuka di semua level kepangkatan, upaya pemberantasan narkoba di internal berpotensi dipersepsikan sebagai tindakan administratif, bukan pembersihan sistemik.
Di sisi lain, secara normatif, penegakan hukum dan kode etik di institusi kepolisian bersifat individual dan berbasis pembuktian hukum. Artinya, tidak semua perwira dapat digeneralisasi terlibat. Namun, berulangnya kasus yang menyeret oknum aparat di berbagai level jabatan memperkuat tuntutan publik agar mekanisme pengawasan, audit internal, dan transparansi penindakan diperkuat secara menyeluruh dan tidak selektif.
Dari perspektif sosial-politik, isu ini juga berkaitan erat dengan krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika justru tersandung kasus serupa, muncul paradoks institusional yang berpotensi melemahkan legitimasi moral penegakan hukum di lapangan.
Karena itu, desakan agar pembersihan internal tidak hanya menyasar level bawah, melainkan juga menyentuh struktur perwira, bukan sekadar kritik emosional, tetapi refleksi tuntutan akuntabilitas institusional. Reformasi yang menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang pangkat dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di internal aparat berjalan konsisten, adil, dan berintegritas.
#ReformasiPolri #BersihBersihInstitusi #BerantasNarkoba #IntegritasAparat #PenegakanHukum #HukumTanpaPandangPangkat #AkuntabilitasPublik #TransparansiHukum #InstitusiBersih #LawanNarkoba #EtikaAparat #KrisisKepercayaan #ReformasiInternal #PolriPresisi #BersihTanpaTebangPilih #KeadilanHukum #SuaraPublik #PengawasanInternal #IndonesiaBebasNarkoba #TegakkanIntegritas #BeritaKavitaMediaNet #KavitaMedia




Comments