Guru Honorer Protes Prioritas Pengangkatan PNS Pegawai Gizi: Pengabdian Panjang Terasa Diabaikan
- Jan 31
- 2 min read

Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau "pegawai dapur" Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, memicu protes keras dari kalangan guru honorer di berbagai daerah pada Januari 2026. Guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun merasa dianaktirikan dan diabaikan, mengingat mereka masih harus melewati proses seleksi yang rumit dan panjang, sementara pegawai SPPG dinilai lebih cepat diangkat.
Kalangan guru honorer di berbagai daerah menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan serius dalam penilaian negara terhadap pengabdian dan peran strategis profesi pendidik, khususnya mereka yang selama ini mengisi kekosongan tenaga guru ASN.
Bagi guru honorer, isu ini bukan sekadar soal formasi kepegawaian, melainkan soal keadilan dan pengakuan negara. Banyak di antara mereka telah mengajar belasan hingga puluhan tahun dengan upah minim, status kerja tidak pasti, dan tanpa jaminan masa depan. Namun ketika kesempatan pengangkatan PNS kembali dibuka, profesi lain justru disebut lebih diutamakan.
Ketika Logika Prioritas Dipertanyakan
Guru honorer mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Jika negara menggunakan indikator pengabdian, durasi kerja, dan kontribusi langsung terhadap layanan publik, maka guru honorer seharusnya berada di barisan terdepan. Faktanya, mereka selama ini menjadi penopang utama proses belajar-mengajar, terutama di sekolah negeri daerah dan wilayah kekurangan guru.
Prioritas terhadap pegawai gizi memang dapat dibenarkan dari sisi kebutuhan layanan kesehatan. Namun ketiadaan penjelasan yang transparan dan proporsional menimbulkan kesan bahwa negara kembali mengabaikan sektor pendidikan di tingkat paling dasar.
Di sinilah letak masalah kebijakan: bukan pada profesi yang diprioritaskan, melainkan pada ketiadaan keadilan komparatif dalam penentuan prioritas.
Beban Psikologis dan Rasa Tidak Dihargai
Dampak kebijakan ini tidak hanya administratif, tetapi juga psikologis. Guru honorer merasa pengabdian panjang mereka direduksi menjadi angka yang tak pernah cukup. Setiap perubahan kebijakan seolah memulai ulang harapan, tanpa pernah menuntaskan ketidakadilan yang lama.
Protes yang muncul mencerminkan akumulasi kekecewaan. Mereka tidak menolak profesi lain, tetapi menolak logika negara yang seolah lebih cepat memberi kepastian pada sektor lain, sementara pendidikan terus diminta bersabar.
Alarm bagi Pembuat Kebijakan
Kasus ini menjadi alarm penting bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan pengangkatan ASN seharusnya dirancang untuk memperbaiki ketimpangan struktural, bukan memperlebar jurang rasa keadilan antarprofesi layanan publik.
Jika guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi terus merasa tersisih, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan mereka, tetapi juga kepercayaan terhadap negara dan masa depan pendidikan itu sendiri.




Comments