top of page

Indonesia Posisi 109 Negara Paling Bersih dari Korupsi di Dunia 2025

  • Feb 10
  • 2 min read

IPK 2025 Turun, Indonesia Kian Tertinggal dalam Pemberantasan Korupsi


Indonesia mencatat penurunan skor dalam IPK 2025. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 34, turun tiga poin dibandingkan tahun 2024. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Capaian itu terbilang lebih buruk dibandingkan IPK 2024 ketika Indonesia menempati peringkat 99.
Indonesia mencatat penurunan skor dalam IPK 2025. Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di angka 34, turun tiga poin dibandingkan tahun 2024. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Capaian itu terbilang lebih buruk dibandingkan IPK 2024 ketika Indonesia menempati peringkat 99.

Kinerja pemberantasan korupsi Indonesia kembali mendapat sorotan serius di tingkat global. Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International, posisi Indonesia mengalami kemunduran signifikan baik dari sisi skor maupun peringkat.


Dalam laporan tersebut, Indonesia mencatat skor IPK sebesar 34, turun tiga poin dibandingkan tahun 2024. Penurunan skor ini berdampak langsung pada peringkat Indonesia yang merosot ke posisi 109 dari 180 negara yang disurvei. Tahun sebelumnya, Indonesia masih berada di peringkat 99, sehingga penurunan ini menandai kemunduran nyata dalam persepsi integritas sektor publik.


Capaian tersebut menempatkan Indonesia di bawah sejumlah negara kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air berjalan lebih lambat dibandingkan negara-negara tetangga yang justru mencatat perbaikan relatif.


Indeks Persepsi Korupsi sendiri mengukur tingkat persepsi korupsi di sektor publik dengan skala 0 hingga 100. Skor 0 mencerminkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sementara skor 100 menunjukkan kondisi yang sangat bersih. Dengan skor 34, Indonesia masih berada di kategori negara dengan tingkat korupsi tinggi, jauh dari ambang reformasi tata kelola yang efektif.


Transparency International menyusun IPK 2025 berdasarkan 13 sumber penilaian, yang meliputi survei para pakar, pelaku usaha, serta lembaga internasional yang menilai praktik tata kelola dan integritas publik di berbagai negara. Penilaian IPK Indonesia sendiri telah dilakukan secara konsisten sejak 1995, menjadikannya indikator jangka panjang untuk membaca arah kebijakan antikorupsi nasional.


Penurunan skor dan peringkat ini menjadi sinyal keras bahwa agenda pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari lemahnya penegakan hukum, minimnya efek jera, hingga persoalan integritas lembaga publik. Tanpa koreksi kebijakan yang serius dan konsisten, posisi Indonesia berisiko terus tertinggal dalam peta antikorupsi global.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page