Cyber adalah istilah yang berkaitan dengan dunia virtual atau dunia maya. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual.
Cyber (bahasa Inggris) atau dunia maya atau disebut juga cyberspace atau ruang siber atau mayantara adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung).
Cyber merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Cyberspace atau ruang siber adalah sebuah konsep yang menggambarkan teknologi digital yang saling terhubung secara luas. Ungkapan itu berasal dari dekade pertama penyebaran internet. Ini mengacu pada dunia online sebagai dunia 'terpisah', berbeda dari kenyataan sehari-hari.
Di dunia maya orang dapat bersembunyi di balik identitas palsu, seperti dalam The New yang terkenal. Kartun Yorker." (Delfanti, Arvidsson, 150). Istilah ini memasuki budaya populer dari fiksi ilmiah dan seni. Tetapi sekarang digunakan oleh ahli strategi teknologi, profesional keamanan, pemerintah, militer dan pemimpin industri dan pengusaha untuk menggambarkan domain lingkungan teknologi global.
Cyber umumnya didefinisikan sebagai jaringan global infrastruktur teknologi informasi yang saling bergantung, jaringan telekomunikasidan sistem pemrosesan komputer.
Sebagian masyarakat menganggap cyber atau dunia maya hanya sebagai lingkungan nasional di mana komunikasi melalui jaringan komputer terjadi. Kata ini menjadi populer pada 1990-an ketika penggunaan Internet, jaringan, dan komunikasi digital tumbuh secara dramatis; istilah dunia maya mampu mewakili banyak ide dan fenomena baru yang muncul.
Sebagai pengalaman sosial, individu dapat berinteraksi, bertukar pikiran, berbagi informasi, memberikan dukungan sosial, melakukan bisnis, tindakan langsung, membuat media artistik, bermain game, terlibat dalam diskusi politik, dan sebagainya, menggunakan jaringan global ini. Mereka kadang-kadang disebut sebagai cybernauts .
Istilah dunia maya telah menjadi sarana konvensional untuk menggambarkan segala sesuatu yang berhubungan dengan Internet dan budaya Internet yang beragam. Di antara individu-individu di dunia maya, diyakini ada kode aturan dan etika bersama yang saling menguntungkan untuk diikuti semua orang, yang disebut sebagai cyberethics.
Banyak orang memandang hak atas privasi sebagai hal yang paling penting bagi kode fungsional etika siber . Tanggung jawab moral seperti itu berjalan seiring ketika bekerja online dengan jaringan global, khususnya, ketika opini terlibat dengan pengalaman sosial online.
Menurut Chip Morningstar dan F. Randall Farmer , dunia maya lebih ditentukan oleh interaksi sosial yang terlibat daripada implementasi teknisnya. Dalam pandangan mereka, media komputasi di dunia maya adalah augmentasi saluran komunikasi antara orang-orang nyata; karakteristik inti dari dunia maya adalah ia menawarkan lingkungan yang terdiri dari banyak peserta dengan kemampuan untuk mempengaruhi dan mempengaruhi satu sama lain. Mereka memperoleh konsep ini dari pengamatan bahwa orang mencari kekayaan, kompleksitas, dan kedalaman dalam dunia virtual.
Beberapa istilah cyber di dunia virtual.
Cyber Law
Merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Payung hukum Cyber Law di Indonesia mengacu ke Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cyber Security
Merupakan teknologi, proses dan praktik yang dirancang untuk melindungi jaringan, komputer, program dan data dari serangan, kerusakan atau akses yang tidak sah.
Cyber Crime
Merupakan aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan di dunia maya.
Cyber War
Merupakan perang yang terjadi di dalam dunia internet (maya). Perang tersebut bersenjatakan koneksi internet dan juga komputer. Aktivitas yang terjadi pada cyber war pada umumnya adalah kegiatan hacking dan anti-hacking yang dilakukan secara (resmi) oleh negara. Tujuannya mulai dari mencuri data hingga melumpuhkan sistem yang dimiliki oleh negara musuh.
Cyber Attack
Merupakan jenis manuver yang digunakan oleh negara-negara, individu, kelompok, atau organisasi yang menargetkan sistem informasi komputer, infrastruktur, jaringan komputer, dan/atau perangkat komputer pribadi dengan berbagai cara tindakan berbahaya yang biasanya berasal dari sumber anonim yang mencuri, mengubah, atau menghancurkan target yang ditentukan dengan cara meretas sistem yang rentan.
Sumber
https://en.m.wikipedia.org/wiki/Cyberspace
Comments