Kabaena Digunduli, Masyarakat Sultra Desak KPK Segera Membuka Penyelidikan
- Jan 28
- 2 min read

Kerusakan masif Pulau Kabaena bukan lagi sekadar isu lingkungan. Ia telah menjelma menjadi ujian serius bagi keberanian negara menegakkan hukum, terutama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika hutan di pulau kecil itu terus hilang, yang dipertaruhkan bukan hanya ekosistem, tetapi juga integritas kekuasaan.
Desakan mahasiswa dan aktivis lingkungan agar KPK memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan deforestasi Kabaena seharusnya tidak dipandang sebagai aksi jalanan belaka. Ini adalah alarm keras dari publik yang melihat adanya pembiaran sistematis terhadap eksploitasi sumber daya alam, bahkan disertai dugaan konflik kepentingan antara kekuasaan politik dan korporasi tambang.
Pulau Kabaena, sebagai pulau kecil, semestinya berada dalam rezim perlindungan ketat. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: aktivitas pertambangan berjalan, hutan menyusut, lingkungan tercemar, dan sumber air bersih warga terancam. Fakta-fakta ini cukup untuk memunculkan pertanyaan mendasar: di mana negara saat kerusakan itu berlangsung?
Pemerintah daerah tidak bisa terus berlindung di balik narasi prosedural. Fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan adalah mandat konstitusional, bukan pilihan politis. Ketika kerusakan terjadi secara luas dan berulang, dalih “tidak tahu” atau “bukan kewenangan langsung” hanya mempertegas kegagalan tata kelola.
Lebih problematik lagi, munculnya dugaan keterkaitan keluarga kepala daerah dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabaena. Sekalipun dugaan ini belum diuji di pengadilan, etika publik menuntut adanya klarifikasi dan pemeriksaan independen. Dalam demokrasi, pejabat publik tidak hanya dituntut bersih secara hukum, tetapi juga bebas dari konflik kepentingan.
Di titik inilah KPK diuji. Jika lembaga antirasuah memilih diam, publik berhak curiga bahwa penegakan hukum masih tumpul ke atas. KPK tidak boleh menunggu hingga kerusakan lingkungan berubah menjadi bencana permanen baru kemudian bergerak. Pencegahan dan pemeriksaan sejak dini justru merupakan inti dari mandat lembaga ini.
Kabaena bukan sekadar pulau kecil di Sulawesi Tenggara. Ia adalah simbol bagaimana sumber daya alam kerap dikorbankan atas nama investasi, sementara aparat negara absen atau justru bersekutu dalam pembiaran. Jika dugaan konflik kepentingan ini tidak disentuh, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: kekuasaan politik dan modal bisa berdiri di atas hukum.
Publik Sultra mendesak KPK harus segera membuka penyelidikan, setidaknya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Transparansi adalah satu-satunya jalan memulihkan kepercayaan publik. Sementara itu, Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara wajib menghentikan segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan hingga ada kejelasan hukum. Dan ketika Kabaena benar-benar rusak permanen, permintaan maaf tak lagi punya makna apa pun. Negara tidak boleh kalah oleh tambang. Dan hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan.




Comments