Kapolri Tolak Wacana Polisi Dibawa Kementerian
- Jan 27
- 2 min read

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian, termasuk gagasan pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Sikap tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Penolakan Kapolri bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan respons keras terhadap diskursus yang dinilainya berpotensi menggerus posisi kelembagaan Polri. Di hadapan anggota DPR, Jenderal Sigit mengungkap bahwa wacana tersebut bahkan telah berkembang jauh hingga menyentuh ranah personal.
Ia menyebut pernah menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyinggung kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian apabila struktur tersebut dibentuk. Namun tawaran itu ditolaknya tanpa kompromi.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit.
Pernyataan ini mencerminkan sikap prinsipil Kapolri dalam menjaga independensi dan posisi strategis Polri sebagai institusi penegak hukum yang berdiri langsung di bawah Presiden. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko melemahkan fungsi, kewenangan, dan daya gerak institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
Secara struktural, wacana Menteri Kepolisian kerap dipandang sebagai upaya penataan ulang relasi sipil–keamanan. Namun kritik muncul ketika gagasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan subordinasi politik terhadap institusi kepolisian, yang justru bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan pasca-reformasi.
Pernyataan Kapolri di forum resmi DPR juga dapat dibaca sebagai sinyal politik: Polri menolak dikerdilkan dalam struktur birokrasi kementerian dan menegaskan posisinya sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Dalam konteks ini, penolakan Jenderal Sigit bukan hanya soal jabatan, melainkan soal arah desain kelembagaan Polri ke depan.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian boleh jadi akan terus muncul dalam diskursus publik. Namun sikap Kapolri menunjukkan bahwa ide tersebut tidak hanya menghadapi tantangan teknis, melainkan juga resistensi kuat dari pucuk pimpinan institusi itu sendiri.
Sumber: tvonenews.com




Comments