Dunia digital terus menunjukkan angka kemajuan ditandai dengan peningkatan interaksi ekonomi, bisnis dan sosial budaya, terjadi seiring bertumbuhnya angka pengguna internet di Indonesia. Bentuk interaksi ekonomi, bisnis, sosial budaya di era digital meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), kerja sama atau kolaborasi, toleransi, kompetisi dan pertentangan maupun kontravensi.
Indonesia memiliki tantangan kecakapan digital yang rendah dalam penggunaan teknologi. Ini dibuktikan dengan posisi Indonesia yang ada di peringkat 114 dunia, dan kedua terendah di G20 setelah India.
Kecakapan yang rendah ini, masih harus dibarengi dengan fenomena banyaknya penyebaran hoaks di media social. Rendahnya kemampuan mengakses, mencari, menyaring dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan dari dan ke berbagai platform digital yang dimiliki.
Literasi Digital menjadi salah satu kunci transformasi digital
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.
Digital literasi lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital.
Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
Elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital:
Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
Kritis dalam menyikapi konten; dan bertanggung jawab secara sosial
Prinsip dasar pengembangan literasi digital:
Pemahaman untuk mengekstrak ide secara eksplisit dan implisit dari media
Saling ketergantungan antara media yang satu dengan media yang lain
Faktor sosial menentukan keberhasilan jangka panjang media yang membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri
Kurasi atau kemampuan untuk menilai sebuah informasi, menyimpannya agar dapat di akses kembali.
Kerangka literasi digital Indonesia
Proteksi (safeguard), yaitu perlunya kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet, yaitu perlindungan data pribadi, keamanan daring serta privasi individu dengan layanan teknologi enkripsi sebagai salah satu solusi yang disediakan.
Hak-hak (right), yaitu hak kebebasan berekspresi yang dilindungi, hak atas kekayaan intelektual, dan hak berserikat dan berkumpul
Pemberdayaan (empowerment), yaitu pemberdayaan internet untuk menghasilkan karya produktif, jurnalisme warga, dan kewirausahaan serta hal -hal terkait etika informasi.
Komentarze