Listyo Sigit Menolak Polri di Bawah Kementerian: Sinyal Tak Mau Diawasi, Tak Mau Diatur?
- Jan 27
- 2 min read

Penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian bukan sekadar sikap administratif. Ia adalah pernyataan politik kekuasaan. Dengan alasan menjaga independensi dan amanat reformasi, Kapolri bahkan menyatakan lebih baik melepas jabatan dan menjadi petani ketimbang memimpin Polri yang berada di bawah kendali menteri.
Argumen tersebut terdengar heroik, namun problematik ketika diuji oleh fakta. Sejak dipisahkan dari TNI melalui TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, Polri memang ditempatkan langsung di bawah Presiden dengan dalih agar lebih profesional, netral, dan akuntabel. Namun, lebih dari dua dekade kemudian, catatan Komnas HAM dan KontraS justru menunjukkan ironi: ratusan laporan dugaan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, dan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terus berulang setiap tahun hingga 2025.
Reformasi struktural berjalan, tetapi reformasi kultural tertatih. Bahkan cenderung stagnan. Kasus berganti, aktor berbeda, pola sama. Alih-alih menjadi institusi sipil yang modern dan akuntabel, Polri kerap tampil sebagai kekuasaan bersenjata dengan imunitas praktik.
Ironinya, Polri menolak “dikementeriankan” dengan dalih efektivitas dan independensi, tetapi praktik di lapangan justru memperlihatkan birokrasi berlapis-lapis, penanganan perkara yang berlarut, serta mekanisme klarifikasi yang sering kali lebih membingungkan daripada menjelaskan. Independen di struktur, rapuh di praktik. Kuat di kewenangan, lemah di akuntabilitas.
Dengan anggaran lebih dari Rp120 triliun per tahun, Polri merupakan salah satu institusi dengan dana terbesar di republik ini. Namun besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan konsistensi kepercayaan publik. Survei demi survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri naik-turun seperti sirene patroli: nyaring di awal, menghilang di ujung.
Pertanyaan mendasarnya menjadi semakin relevan: apakah penolakan terhadap pengawasan struktural ini benar-benar demi independensi institusi, atau justru cerminan ketakutan kehilangan ruang kekuasaan tanpa kontrol? Dalam negara demokrasi, independensi bukan berarti bebas dari pengawasan. Justru sebaliknya, semakin besar kekuasaan, semakin ketat mekanisme kontrol yang harus dilekatkan.
Mungkin persoalan utamanya bukan soal Polri berada di bawah siapa. Melainkan siapa yang benar-benar berani dan mampu mengawasi Polri secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Sebab ketika sebuah institusi menolak diatur, gagal berbenah, namun terus meminta kepercayaan publik, yang tersisa hanyalah kombinasi berbahaya: kekuasaan besar, kontrol minim, dan rakyat yang diminta percaya sambil menunggu reformasi yang entah kapan tiba.




Comments