top of page

Mahfud MD: Politik dan Leadership Jadi Penyebab Krisis Internal Polri

  • Feb 22
  • 2 min read

Mahfud MD mengungkap persoalan mendasar di internal Polri yang dinilai menghambat percepatan perbaikan pelayanan publik, yakni kuatnya pengaruh politik dan lemahnya kualitas kepemimpinan di level komando. Menurutnya, institusi kepolisian yang sangat bergantung pada sistem hierarkis akan sangat ditentukan oleh integritas pimpinan, sehingga ketika kepemimpinan terkontaminasi kepentingan politik, dampaknya merembet langsung pada kinerja organisasi, penegakan hukum, dan menurunnya rasa perlindungan masyarakat.


Mahfud MD menegaskan, masalah mendasar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia sejak reformasi 1998 bukan lagi sekadar persoalan struktural atau regulasi, tetapi terkait kontaminasi politik dan kualitas kepemimpinan. Dua faktor ini, menurut Mahfud, menjadi penghambat utama percepatan perbaikan pelayanan publik oleh Polri.


“Polri ini mulai bermasalah ketika unsur politik masuk ke dalamnya. Lalu yang kedua soal leadership. Kuncinya itu politik dan kepemimpinan,” ujar Mahfud, menekankan bahwa institusi yang sangat bergantung pada sistem komando ini kualitasnya sangat ditentukan oleh pimpinan di puncak.


“Polisi itu sangat terkomando. Kalau yang di atasnya bagus dan tidak terkontaminasi politik, ke bawahnya pasti bagus. Kalau yang atasnya buruk, seluruh organisasi ikut terbebani,” tambahnya.


Mahfud menegaskan, yang tengah dijalankan saat ini bukan reformasi formal Polri — karena reformasi itu secara resmi sudah selesai melainkan percepatan reformasi pelayanan publik. Meskipun regulasi dan desain kelembagaan Polri sudah cukup baik secara struktural, persoalan nyata tetap muncul di lapangan, dari praktik pemerasan, kriminalisasi, hedonisme, flexing, hingga kolaborasi dengan kejahatan.


“Ini berdampak langsung pada menurunnya rasa perlindungan masyarakat. Akhirnya masyarakat tidak terlindungi,” kata Mahfud, dalam penjelasan yang menyoroti penyakit sistemik di internal kepolisian.


Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (KPRP) melakukan cek kesehatan terhadap institusi Polri, menelusuri bagian mana yang bermasalah layaknya pemeriksaan terhadap orang sakit.


Mahfud menekankan, perbaikan dilakukan secara bertahap, karena Polri adalah milik masyarakat dan harus kembali pada jati dirinya: sebagai pelindung, pengayom, pelayan, sekaligus penegak hukum. Namun ia menyoroti celah serius di penegakan hukum, terutama ketika aparat bersinggungan dengan dunia bisnis dan kepentingan tertentu, yang masih berjalan secara compang-camping.


“Kalau melayani, melindungi, dan mengayomi, masyarakat relatif masih menilai cukup baik. Tapi penegakan hukum ini yang paling serius menjadi persoalan,” pungkasnya, menegaskan perlunya tindakan tegas agar Polri benar-benar menjadi institusi yang dapat dipercaya publik.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page