top of page

Menhan Ungkap 10 Pengusaha Kuasai Kekayaan Alam RI, Kebocoran Negara Tembus Rp5.770 Triliun

  • Feb 1
  • 2 min read

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membuka tabir gelap pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Dalam pernyataan yang mengguncang ruang publik, ia menyebut hanya 10 orang pengusaha besar yang selama ini menikmati dan menguasai sumber daya alam nasional, sementara negara justru menanggung kerugian masif hingga Rp5.770 triliun akibat praktik ilegal yang dibungkus legalitas formal.


Pernyataan itu disampaikan Sjafrie saat menghadiri Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026). Di hadapan insan pers, Sjafrie menegaskan bahwa data yang ia miliki menunjukkan adanya korporasi yang secara administratif tampak sah, namun dalam praktiknya melakukan pelanggaran sistemik yang merugikan negara.

“Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itu data yang saya terima. Ada pengusaha-pengusaha yang tampil legal, tapi tindakannya ilegal. Inilah yang membuat kedaulatan ekonomi kita terancam,” ujar Sjafrie.

Kebocoran Negara dan Ancaman Kedaulatan


Sjafrie menempatkan persoalan ini bukan semata sebagai kejahatan ekonomi, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara. Menurutnya, kebocoran anggaran dalam skala ribuan triliun rupiah menunjukkan lemahnya kontrol negara atas sumber daya strategis, sekaligus menguatnya oligarki ekonomi yang bekerja di balik celah hukum dan pembiaran struktural.


Ia menyebut praktik penyelundupan komoditas seperti timah, sawit, dan hasil tambang lainnya telah berlangsung lama, terutama sejak era reformasi, dan dibiarkan tumbuh menjadi kejahatan terorganisir yang menggerogoti keuangan negara.

“Kalau ada niat dan ada kesempatan, terjadilah kerusakan. Ini yang sedang kita bereskan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” tegasnya.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Jadi Instrumen Negara


Sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sjafrie menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal yang selama ini mengeruk kekayaan alam Indonesia tanpa memberikan manfaat yang adil bagi negara dan rakyat.


Ia menyinggung langkah-langkah konkret Satgas PKH yang telah menghentikan praktik penyelundupan di sejumlah wilayah, termasuk Maluku, sebagai bagian dari upaya mengembalikan otoritas negara atas kawasan hutan dan tambang.

“Mungkin Bapak-Bapak pernah mendengar Satgas Penertiban Hutan. Kita menghentikan penyelundupan di Maluku dan daerah lainnya. Ini karena kita lupa bahwa kedaulatan negara—politik, ekonomi, dan wilayah harus dijaga,” kata Sjafrie.

Kritik Tersirat pada Negara yang Lama Absen


Pernyataan Sjafrie sekaligus menjadi kritik tersirat terhadap lemahnya pengawasan negara selama bertahun-tahun. Fakta bahwa kebocoran anggaran bisa mencapai Rp5.770 triliun menimbulkan pertanyaan serius: di mana negara saat sumber daya alam dijarah, dan siapa yang selama ini menikmati pembiaran tersebut?


Sjafrie pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pers dan masyarakat sipil, untuk melihat ancaman ekonomi sebagai bagian dari agenda bela negara. Menurutnya, kedaulatan Indonesia hari ini tidak hanya diuji dari luar, tetapi justru diusik dari dalam oleh kepentingan sempit yang mengorbankan kepentingan publik.

“Kita harus membela negara dari ancaman ekonomi. Kedaulatan kita sedang diusik dari dalam,” pungkasnya.

Pernyataan Menhan ini kini menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum: apakah pengakuan terbuka tentang oligarki dan kebocoran triliunan rupiah akan berujung pada penindakan nyata, atau kembali berhenti sebagai retorika keras tanpa konsekuensi hukum.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page