Mobil Pensiunan Perwira Raib Dua Kali di Kantor Polisi, Oknum Anggota Polisi Diduga Pelaku
- Feb 12
- 3 min read

Kasus hilangnya mobil Toyota Fortuner milik AKP (Purn) Saleh Paramata di Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi ironi serius dalam wajah penegakan hukum. Bukan semata karena nilai kerugian yang besar, tetapi karena dugaan pelaku adalah seorang anggota polisi aktif, Briptu Chlifen Bawulele, yang berdinas di Polsek Toulimambor.
Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa kendaraan tersebut bukan hanya hilang sekali, tetapi dua kali dan keduanya terjadi dalam lingkup institusi kepolisian.
Kronologi: Dicuri, Ditemukan, Lalu Hilang Lagi
Mobil Toyota Fortuner GR tahun 2021 itu dibeli Saleh Paramata melalui skema kredit bank dengan jaminan SK pensiun. Total pembayaran yang telah dikeluarkan mencapai lebih dari Rp600 juta, terdiri atas uang muka Rp147.776.000 dan cicilan Rp9.861.000 per bulan yang telah berjalan 46 kali.
Ironisnya, kendaraan tersebut diduga dicuri di lingkungan kantor polisi oleh oknum polisi sendiri. Saat sempat ditemukan, mobil itu tengah dibawa ke bengkel untuk diganti warna bodinya dan pelat nomornya telah diubah. Kendaraan kemudian diamankan ke Polres Minahasa sebagai barang bukti.
Namun kejadian mengejutkan kembali terjadi. Saat korban berada di kompleks Polres Minahasa, mobil tersebut kembali raib dari area parkir Mapolres. Dugaan mengarah pada pelaku yang sama, yang disebut berhasil membawa kabur kendaraan tanpa hambatan berarti dari aparat yang berjaga.
Hingga lebih dari tiga bulan setelah laporan diajukan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, Mabes Polri, hingga Divpropam Polri, belum terlihat perkembangan signifikan. Mobil belum kembali, dan proses hukum terhadap terduga pelaku dinilai berjalan lamban.
Kritik dan Dugaan Intervensi Internal
Kasus ini memicu kritik keras dari sejumlah kalangan, salah satunya tokoh pers nasional Wilson Lalengke. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai indikator serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Polri.
Menurutnya, kasus ini tidak sekadar persoalan pencurian, melainkan menyangkut integritas institusi. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang anggota aktif diduga melakukan pencurian terhadap seniornya sendiri di lingkungan kantor polisi, namun tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Wilson juga mendesak agar pengawasan internal, termasuk Divpropam Polri, bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara untuk mencegah spekulasi dan dugaan adanya perlindungan terhadap pelaku.
Dimensi Etika dan Kepercayaan Publik
Secara moral dan institusional, kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana posisi aparat penegak hukum ketika diduga menjadi pelanggar hukum?
Dalam teori keadilan klasik, aparat negara memegang mandat publik untuk melindungi, bukan merugikan. Ketika oknum aparat diduga menyalahgunakan kewenangan atau melakukan tindak pidana, maka yang terancam bukan hanya hak korban, melainkan juga legitimasi institusi.
Pengamat menilai, kepercayaan publik terhadap penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi penerapan aturan. Jika masyarakat umum diproses cepat dalam perkara pidana, maka prinsip yang sama harus berlaku terhadap aparat.
Ketiadaan perkembangan signifikan dalam kasus ini memperkuat persepsi adanya standar ganda. Di tengah sorotan publik terhadap reformasi kepolisian, kasus ini menjadi ujian nyata komitmen institusi dalam menindak anggotanya sendiri.
Momentum Evaluasi Internal
Peristiwa ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polri. Transparansi proses penyelidikan, keterbukaan informasi kepada korban, serta penegakan disiplin dan pidana secara tegas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.
Institusi kepolisian memiliki tanggung jawab konstitusional sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ketika terjadi dugaan pelanggaran oleh anggotanya, respons yang cepat, profesional, dan terbuka bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan moral.
Jika kasus ini tidak dituntaskan secara jelas dan akuntabel, dampaknya bukan hanya pada satu korban, melainkan pada persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. Dan ketika kepercayaan publik tergerus, stabilitas sosial dan legitimasi penegakan hukum ikut dipertaruhkan.
Kasus hilangnya mobil seorang pensiunan perwira di kantor polisi sendiri kini menjadi simbol pertanyaan yang lebih besar: apakah hukum benar-benar berdiri sama tinggi untuk semua, termasuk bagi mereka yang berseragam?
#PotretPenegakanHukumdiIndonesia #MobilRaibDiMapolres #OknumPolisi #UjiIntegritasPolri #TransparansiPenegakanHukum #ReformasiPolri #KeadilanUntukSemua #NoStandarGanda #AwasiAparat




Comments