Perilaku Manusia Zaman Now: Mengambil Hak Orang Lain, Lalu Lantang Berbicara tentang Halal dan Haram
- Jan 27
- 2 min read

KAVITA MEDIA - Fenomena ini kian telanjang di ruang publik kita. Di mimbar, di media sosial, bahkan di ruang-ruang formal kekuasaan, suara tentang halal dan haram terdengar semakin lantang. Kutipan ayat dan hadis berseliweran, fatwa dibagikan seperti selebaran, dan klaim moral dilontarkan tanpa ragu. Namun di saat yang sama, praktik pengambilan hak orang lain justru berlangsung terang-terangan.
Inilah paradoks perilaku manusia zaman now: begitu fasih berbicara soal moral, tetapi gagap saat diuji oleh keadilan.
Kita melihatnya dalam banyak wajah. Pejabat yang rajin tampil religius, tetapi menahan hak bawahan. Pengusaha yang fasih menyebut riba haram, namun menunggak upah pekerja. Tokoh yang lantang mengutuk kemaksiatan, tetapi dengan tenang menyerobot tanah warga. Di media sosial, akun-akun yang paling keras menghakimi justru sering kali abai pada etika paling dasar: kejujuran dan tanggung jawab.
Ironisnya, semua itu kerap dibungkus dalih agama.
Dalam praktik sehari-hari, mengambil hak orang lain bukan lagi dipandang sebagai kejahatan moral, melainkan sekadar “urusan belum selesai”. Gaji ditunda dianggap wajar. Utang tidak dibayar dinormalisasi. Hak waris direbut atas nama “kesepakatan keluarga”. Tanah diserobot dengan dalih “izin lisan”. Namun ketika bicara halal dan haram, standar tiba-tiba berubah menjadi hitam-putih, tegas, dan tak kenal kompromi.
Agama diperlakukan selektif: keras ke luar, lunak ke dalam.
Padahal dalam ajaran agama mana pun, termasuk Islam, kezaliman terhadap sesama manusia menempati posisi dosa yang sangat serius. Hak manusia bukan sekadar urusan dunia, melainkan persoalan akhirat. Bahkan banyak ulama menegaskan bahwa dosa kepada manusia tidak gugur hanya dengan ibadah ritual, melainkan harus diselesaikan dengan pengembalian hak.
Namun pesan ini sering tenggelam oleh hasrat tampil saleh di ruang publik.
Fenomena ini diperparah oleh budaya digital. Media sosial memberi panggung luas bagi siapa pun untuk tampil sebagai polisi moral. Cukup satu unggahan bernada religius, seseorang bisa mendapat legitimasi sosial. Padahal rekam jejaknya dalam kehidupan nyata nyaris tak pernah diuji. Moralitas berubah dari praktik menjadi performa.
Yang dinilai bukan lagi apakah seseorang adil, tetapi seberapa lantang ia berbicara soal dosa orang lain.
Dalam konteks ini, halal dan haram kehilangan makna etiknya. Ia berubah menjadi alat identitas, bahkan senjata politik dan sosial. Label halal digunakan untuk membangun citra, sementara praktik zalim dibiarkan bersembunyi di balik simbol-simbol religius.
Lebih berbahaya lagi, masyarakat sering ikut memberi ruang. Kita cepat menghakimi pelanggaran simbolik cara berpakaian, pilihan makanan, gaya hidup tetapi lambat bereaksi terhadap pelanggaran substansial seperti perampasan hak, ketidakadilan ekonomi, dan eksploitasi.
Akibatnya, terjadi pembalikan nilai. Orang yang rajin beribadah dianggap otomatis bermoral, sementara korban ketidakadilan justru diminta bersabar. Pelaku yang mengambil hak orang lain diberi panggung ceramah, sementara yang haknya dirampas diminta diam demi “kedamaian”.
Ini bukan sekadar soal kemunafikan individu, melainkan krisis etika sosial. Ketika agama dipisahkan dari keadilan, ia kehilangan ruhnya. Ketika halal dan haram dilepaskan dari hak dan kewajiban, ia berubah menjadi slogan kosong.
Pada titik ini, kritik menjadi perlu. Bukan untuk menyerang agama, melainkan justru untuk menyelamatkannya dari penyalahgunaan. Sebab agama tidak pernah mengajarkan kesalehan yang berdiri di atas penderitaan orang lain.
Jika mengambil hak orang lain masih dianggap sepele, sementara berbicara halal dan haram menjadi ajang pamer moral, maka yang kita rawat bukanlah kesalehan, melainkan kemunafikan yang dilegalkan.
Dan masyarakat yang membiarkannya sedang berjalan mundur, dengan suara lantang tentang Tuhan, tetapi langkah sunyi menjauh dari keadilan.




Comments