top of page

Pernyataan Mahfud MD soal Laporan Polisi, Potret Mahal dan Lambannya Akses Keadilan

  • Feb 5
  • 2 min read

Pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyita perhatian publik. Mahfud menyarankan masyarakat agar tidak serta-merta melaporkan perkara ke kepolisian jika tidak dalam kondisi mendesak, dengan ilustrasi yang menyentil: satu ekor sapi yang dilaporkan hilang bisa berujung pada kebutuhan “lima ekor sapi” untuk menangkap pelakunya.


Pernyataan tersebut secara tersirat menggambarkan realitas pahit penegakan hukum di Indonesia bahwa proses hukum kerap memakan biaya, waktu, dan energi yang jauh lebih besar dibanding nilai kerugian yang dialami korban. Dalam konteks masyarakat kecil, pesan ini bukan sekadar metafora, melainkan potret ketimpangan akses keadilan yang masih mengakar.


Secara kritis, pernyataan Mahfud dapat dibaca sebagai pengakuan jujur dari seorang mantan pejabat tinggi negara bahwa sistem penegakan hukum belum sepenuhnya ramah bagi warga biasa. Ketika biaya sosial, ekonomi, dan psikologis untuk mencari keadilan terlalu tinggi, hukum berpotensi berubah dari instrumen perlindungan menjadi beban baru bagi korban.


Namun di sisi lain, pernyataan ini juga memantik kontroversi. Imbauan agar masyarakat “menahan diri” melapor justru berisiko menormalisasi ketidakadilan. Negara semestinya memastikan setiap laporan besar atau kecil ditangani secara profesional, cepat, dan terjangkau, bukan malah mendorong warga untuk menghitung untung-rugi sebelum mencari keadilan.


Secara analitis, kasus ini mencerminkan masalah struktural dalam sistem hukum: panjangnya birokrasi, lemahnya efektivitas penyelidikan, serta masih adanya praktik informal yang membuat proses hukum terasa mahal. Akibatnya, masyarakat kecil sering kali memilih diam, menyelesaikan masalah secara informal, atau pasrah kehilangan haknya.


Pernyataan Mahfud MD, alih-alih sekadar kritik, sejatinya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan. Jika benar satu laporan kecil membutuhkan “biaya besar”, maka yang perlu dibenahi bukan keberanian masyarakat untuk melapor, melainkan sistem hukum yang belum mampu memberikan keadilan yang cepat, murah, dan setara.


Di tengah maraknya jargon reformasi hukum, pernyataan ini menegaskan satu kenyataan: selama akses keadilan masih terasa mahal dan melelahkan, hukum akan terus dipersepsikan sebagai milik mereka yang punya sumber daya, bukan milik semua warga negara.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page