top of page

Prinsip Anti-Israel Indonesia Dipertanyakan. Publik Sorot Arah Politik Baru Prabowo Subianto

  • 5 days ago
  • 2 min read


Sejak awal berdirinya republik ini, Indonesia memilih tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap itu bukan sekadar pilihan politik sesaat, melainkan prinsip konstitusional yang lahir dari kesadaran sejarah dan moral para pendiri bangsa. Amanat tersebut tertanam jelas dalam Pembukaan UUD 1945: penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.


Karena itu, posisi Indonesia terhadap Israel sejak dulu bukan sekadar soal diplomasi, tetapi soal konsistensi terhadap nilai kemerdekaan dan solidaritas terhadap bangsa yang masih terjajah, khususnya Palestina.


Namun hari ini, publik mulai melihat tanda-tanda yang membuat banyak orang bertanya: apakah prinsip itu mulai digeser secara perlahan?


Ketika muncul wacana atau kebijakan yang membuka ruang kedekatan dengan blok atau forum yang juga melibatkan Israel termasuk dalam konteks kerja sama internasional seperti kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang dikaitkan dengan forum Black Sea Economic Cooperation (BSEC) perdebatan publik pun tak terelakkan.


Bagi sebagian kalangan, langkah seperti ini dipandang sebagai pragmatisme geopolitik. Dunia sedang berubah, aliansi bergeser, dan negara-negara mencari ruang kerja sama ekonomi baru.


Namun bagi yang lain, langkah tersebut justru menimbulkan kekhawatiran serius: apakah pragmatisme politik mulai menggerus prinsip moral yang selama puluhan tahun dijaga Indonesia?


Masalahnya bukan semata soal forum atau kerja sama internasional. Yang dipersoalkan adalah arah nilai yang sedang ditempuh negara ini.


Jika sebuah bangsa mulai melonggarkan prinsip yang diwariskan oleh para pendirinya hanya karena tekanan politik global, kepentingan ekonomi jangka pendek, atau bahkan karena lemahnya keteguhan moral sebagian elitnya, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan luar negeri.Yang dipertaruhkan adalah integritas sejarah dan jati diri bangsa itu sendiri.


Indonesia dibangun di atas fondasi nilai yang jelas: anti-kolonialisme, solidaritas terhadap bangsa tertindas, dan keberpihakan pada keadilan global. Nilai itu bukan retorika kosong, melainkan kompas moral yang selama ini memberi identitas pada diplomasi Indonesia di mata dunia.


Karena itu, kritik publik terhadap setiap kebijakan yang berpotensi membuka celah normalisasi dengan Israel bukanlah sikap emosional, melainkan bentuk kewaspadaan politik agar bangsa ini tidak tergelincir dari jalan yang telah digariskan oleh sejarahnya sendiri.


Bangsa besar tidak runtuh karena serangan dari luar.Sering kali ia runtuh karena pengikisan nilai dari dalam. Dan jika prinsip yang dulu diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan mulai dinegosiasikan hanya demi kepentingan sesaat, maka pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: apakah kita masih setia pada amanat para pendiri bangsa atau diam-diam sedang mengkhianatinya?


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page