top of page

Publik Desak Pembatasan Brimob, Mabes Polri Bela Korps dengan Narasi Sejarah

  • Feb 25
  • 2 min read
Di tengah sorotan kasus kekerasan yang melibatkan Korps Brigade Mobil, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan panjangnya sejarah pengabdian korps tersebut. Namun publik menilai pernyataan itu lebih sebagai langkah defensif menjaga citra ketimbang jawaban substantif atas tuntutan akuntabilitas dan reformasi.
Di tengah sorotan kasus kekerasan yang melibatkan Korps Brigade Mobil, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan panjangnya sejarah pengabdian korps tersebut. Namun publik menilai pernyataan itu lebih sebagai langkah defensif menjaga citra ketimbang jawaban substantif atas tuntutan akuntabilitas dan reformasi.

Mabes Polri menanggapi desakan pembatasan peran Brigade Mobil (Brimob) di ranah sipil setelah kematian tragis siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), yang diduga meninggal akibat pukulan helm oleh Bripda Masias Siahaya dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. Kasus ini memicu sorotan tajam publik dan desakan dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, agar Brimob tidak digunakan menghadapi masyarakat sipil.


Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir, menanggapi kritik itu dengan menekankan sejarah panjang pengabdian Brimob, mulai dari operasi tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, hingga fungsi BKO sebagai penguatan satuan kewilayahan. Isir menekankan bahwa keberadaan Brimob selaras dengan prinsip supremasi hukum, HAM, transparansi, dan akuntabilitas.


Namun publik dan pengamat menilai pernyataan Mabes Polri lebih bersifat defensif dan politis, untuk menutupi sorotan negatif yang kini menimpa korps elit itu. Kritikus menekankan bahwa sejarah pengabdian tidak bisa dijadikan tameng atas insiden kekerasan terhadap warga sipil, terutama anak-anak dan masyarakat yang sedang melindungi haknya, termasuk tanah dan lingkungan.


YLBHI menegaskan, Brimob adalah pasukan khusus yang semestinya difokuskan pada tugas-tugas strategis, bukan untuk menghadapi warga sipil atau demonstran. “Brimob bukan alat untuk menindas masyarakat yang sah dalam melindungi hak-haknya,” kata Isnur.


Pernyataan ini diperkuat respons Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang menekankan bahwa usulan publik untuk membatasi kontak Brimob dengan masyarakat sipil harus mendapat perhatian pimpinan Polri. Kritik tajam ini menyoroti kesenjangan antara klaim sejarah pengabdian dan praktik kekerasan nyata di lapangan, yang berpotensi menurunkan kredibilitas institusi dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.


Analisis pengamat keamanan menilai langkah Mabes Polri merespons dengan menonjolkan narasi sejarah pengabdian adalah strategi meredam tekanan opini publik dan kritik YLBHI, sekaligus mempertahankan legitimasi Brimob di tengah sorotan kasus kekerasan yang kini menjadi konsumsi publik nasional.


Publik menilai reformasi penggunaan Brimob dalam konteks sipil sangat mendesak. Tanpa pembatasan yang jelas, akuntabilitas nyata, dan evaluasi prosedur operasi, korban sipil berisiko terus berjatuhan, sementara klaim sejarah pengabdian hanya menjadi retorika yang menutupi masalah substantif.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page