top of page

Sudah Selayaknyakah Listyo Sigit Prabowo Diganti sebagai Kapolri?

  • Feb 3
  • 2 min read

Wacana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali menguat di ruang publik. Nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sejak Januari 2021, kini berada di pusaran kritik tajam menyusul rentetan persoalan institusional yang tak kunjung reda. Pertanyaannya: apakah ini sekadar dinamika politik, atau tanda serius krisis kepemimpinan di tubuh Polri?


Sejak awal masa jabatannya, Listyo Sigit datang dengan janji besar: transformasi Polri yang Presisi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, dalam praktiknya, jargon tersebut kerap berbenturan dengan realitas di lapangan. Kasus demi kasus justru memperlihatkan wajah kepolisian yang masih lekat dengan problem klasik: kekerasan aparat, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, hingga rendahnya akuntabilitas internal.


Sejumlah peristiwa besar menjadi penanda kegagalan pembenahan struktural. Mulai dari kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perwira tinggi Polri, skandal narkotika yang menyeret oknum aparat, hingga maraknya laporan masyarakat soal kriminalisasi, penanganan perkara yang diskriminatif, dan dugaan keberpihakan hukum pada kelompok berkuasa. Semua itu terjadi bukan sebagai insiden tunggal, melainkan pola berulang.


Kritik juga mengarah pada lemahnya komando dan pengawasan. Sebagai pimpinan tertinggi institusi, Kapolri tak bisa terus berlindung di balik narasi “oknum”. Ketika pelanggaran berlangsung sistematis dan berulang, maka persoalannya bukan lagi individu, melainkan kepemimpinan dan kultur organisasi. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan: sejauh mana Kapolri benar-benar mengendalikan institusinya?


Lebih jauh, relasi Polri dengan kekuasaan politik turut menjadi sorotan. Netralitas aparat penegak hukum dianggap kian tergerus, terutama dalam momentum-momentum politik strategis. Polisi yang seharusnya menjadi alat negara justru kerap dicurigai menjadi alat kekuasaan. Persepsi ini benar atau tidak sudah cukup untuk merusak kepercayaan publik, modal utama institusi penegak hukum.


Kepercayaan publik memang menjadi indikator krusial. Ketika rasa aman bergeser menjadi rasa takut, ketika laporan masyarakat tak lagi dipercaya akan ditangani adil, maka legitimasi Polri berada di titik rawan. Dalam sistem demokrasi, krisis kepercayaan adalah alarm keras yang tak bisa diabaikan oleh Presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi pengangkatan Kapolri.


Pergantian Kapolri tentu bukan solusi instan. Namun, dalam banyak kasus, perubahan kepemimpinan adalah langkah awal untuk memutus stagnasi dan mengirim pesan tegas bahwa negara tidak mentolerir kegagalan reformasi. Jika Presiden ingin menyelamatkan marwah Polri dan memulihkan kepercayaan publik, evaluasi serius termasuk opsi pergantian Kapolri menjadi keniscayaan, bukan tabu.


Pada akhirnya, pertanyaan “sudah selayaknyakah Listyo Sigit Prabowo diganti?” bukan soal personal, melainkan soal kepentingan institusi dan masa depan penegakan hukum di Indonesia. Ketika janji reformasi tak berbanding lurus dengan kenyataan, maka perubahan kepemimpinan bukan bentuk kegaduhan, melainkan tanggung jawab konstitusional.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page