top of page

Susno Duadji Membahas Gebrakan Prabowo: Kredit di Atas 200 Miliar Wajib Izin Presiden

  • Feb 6
  • 2 min read

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji, menyoroti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan langsung dengan kepala negara. Dalam pertemuan itu, Susno menyebut salah satu langkah Presiden Prabowo sebagai “gebrakan berani”: kebijakan yang mewajibkan izin presiden untuk pemberian kredit bernilai di atas Rp200 miliar.


“Kredit di atas Rp200 miliar wajib izin presiden. Tak ada lagi elit yang bisa sembunyi,” kata Susno. Pernyataan itu merujuk pada praktik lama di sektor perbankan, di mana kredit jumbo kerap mengalir ke kelompok terbatas dengan relasi kuat pada kekuasaan, minim pengawasan, dan berisiko tinggi.


Dalam sejarah perbankan nasional, kredit bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah bukan sekadar transaksi bisnis. Kredit jenis ini sering menjadi sumber kredit macet (non-performing loan/NPL) yang pada akhirnya membebani sistem keuangan, bahkan memicu intervensi negara. Krisis perbankan di masa lalu menunjukkan bagaimana kegagalan pengawasan kredit elite berujung pada kerugian publik.


Dari sisi pengendalian risiko, kebijakan izin presiden berpotensi memperketat disiplin perbankan dan menekan praktik moral hazard. Bank tidak lagi leluasa menyalurkan kredit besar hanya berdasarkan jaminan politik atau kedekatan kekuasaan. Secara teoritis, langkah ini dapat memperkuat prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan menekan risiko sistemik.


Namun, kebijakan tersebut juga mengandung risiko baru. Pemusatan kewenangan di tingkat presiden dapat memperlambat proses kredit produktif, terutama bagi sektor strategis yang membutuhkan pembiayaan cepat dan besar. Dunia usaha bisa terjebak dalam ketidakpastian jika mekanisme perizinan tidak transparan dan terukur.


Selain itu, terdapat risiko politisasi keputusan kredit. Tanpa pagar institusional yang jelas—melibatkan otoritas perbankan, regulator, dan mekanisme audit independen izin presiden berpotensi menjadi arena tarik-menarik kepentingan, bukan instrumen mitigasi risiko.


Susno melihat kebijakan ini sebagai sinyal politik kuat: Presiden Prabowo ingin mengakhiri era elite kebal pengawasan dan menegaskan kendali negara atas uang besar. Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh desain kebijakan turunan apakah berbasis sistem, atau bertumpu pada diskresi kekuasaan.


Publik kini menanti jawabannya dalam praktik. Apakah kebijakan ini mampu menutup celah kredit bermasalah dan memperkuat stabilitas perbankan, atau justru menciptakan risiko baru dalam tata kelola ekonomi nasional. Dalam sektor keuangan, keberanian tanpa kehati-hatian bisa sama berbahayanya dengan pembiaran.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page