Kabar penting bagi dosen yang sedang menyiapkan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) 2026. Berdasarkan Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, kenaikan jabatan akademik ke jenjang Lektor memang mensyaratkan karya ilmiah khusus. Dalam ketentuan tersebut, dosen yang mengajukan kenaikan ke Lektor harus memiliki: 1 publikasi ilmiah atau 1 hasil karya seni berkualitas sebagai syarat khusus. Artinya, publikasi i