Indonesia Disebut Peringkat Kedua Dunia dalam Publikasi Jurnal Predator, Integritas Akademik di Ujung Tanduk

KAVITA Media Net, Jakarta — Dunia pendidikan tinggi Indonesia menghadapi peringatan serius. Maraknya publikasi ilmiah pada jurnal predator, yang disebut menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia, menjadi alarm keras bagi integritas akademik nasional. Persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut kualitas artikel ilmiah, tetapi juga mempertanyakan arah, orientasi, dan kredibilitas sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Di tengah tuntutan perguruan tinggi untuk meningkatkan produktivitas riset dan publikasi internasional, muncul persoalan mendasar: apakah peningkatan jumlah publikasi benar-benar mencerminkan kemajuan ilmu pengetahuan, atau justru melahirkan budaya akademik yang lebih sibuk mengejar angka daripada menjaga mutu dan kejujuran ilmiah?
Peringatan tersebut disampaikan akademisi, pemerhati dan pengamat pendidikan sekaligus Ketua Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LSP3I), Prof. Dr. Sigit Setyo Hadi. Ia menilai fenomena publikasi pada jurnal predator harus dipandang sebagai persoalan serius yang mengancam fondasi integritas akademik bangsa.

“Ini bukan sekadar persoalan banyak atau sedikitnya artikel yang diterbitkan, tetapi menyangkut persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu integritas akademik,” ujar Sigit kepada Kavita Media Net, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, persoalan jurnal predator tidak tepat jika hanya dibebankan kepada individu dosen atau peneliti. Ada persoalan struktural dalam ekosistem perguruan tinggi yang perlu dibongkar dan dievaluasi secara menyeluruh.
Sistem akademik, kata dia, memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku sivitas akademika. Ketika institusi lebih menekankan pencapaian kuantitatif dibandingkan kualitas penelitian, maka orientasi akademisi berpotensi bergeser dari pengembangan ilmu pengetahuan menuju pemenuhan target administratif.
Ketika Publikasi Menjadi Angka, Integritas Terancam Menjadi Korban
Salah satu persoalan yang disoroti Sigit adalah sistem penilaian kinerja akademisi yang terlalu bertumpu pada jumlah publikasi ilmiah. Dalam ekosistem yang menjadikan kuantitas publikasi sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan, dosen dan peneliti menghadapi tekanan untuk terus menghasilkan artikel.
Persoalannya muncul ketika tuntutan produktivitas tersebut tidak diimbangi pengawasan terhadap kualitas jurnal, proses penelaahan ilmiah, orisinalitas penelitian, dan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Situasi seperti ini berpotensi menciptakan insentif yang keliru. Publikasi menjadi target yang harus dipenuhi, bukan lagi medium untuk menguji gagasan, mengembangkan pengetahuan, dan memberikan solusi atas persoalan masyarakat.
Jurnal predator memanfaatkan celah tersebut dengan menawarkan kemudahan penerbitan tanpa standar penelaahan ilmiah yang memadai. Praktik semacam ini dapat merusak kredibilitas publikasi ilmiah sekaligus membuka ruang bagi penyebaran penelitian yang tidak memenuhi standar akademik.
Karena itu, persoalan jurnal predator tidak cukup diselesaikan dengan mengingatkan dosen agar lebih berhati-hati memilih penerbit. Institusi pendidikan tinggi juga harus berani mengoreksi sistem penghargaan, promosi jabatan akademik, penilaian kinerja, serta kebijakan insentif publikasi yang diterapkan selama ini.
“Bagi saya, gelar akademik seharusnya mencerminkan kedalaman ilmu, bukan sekadar panjangnya daftar publikasi,” tegas Sigit.
Pernyataan tersebut menyentuh persoalan yang lebih mendasar dalam dunia pendidikan tinggi: makna sesungguhnya dari gelar akademik dan tanggung jawab seorang ilmuwan.
Gelar profesor, doktor, maupun jabatan akademik lainnya semestinya merepresentasikan kapasitas keilmuan, kedalaman pemikiran, rekam jejak penelitian, serta kontribusi terhadap masyarakat. Bukan sekadar akumulasi angka publikasi yang dapat dipenuhi melalui proses penerbitan yang mengabaikan standar etika ilmiah.
Perguruan Tinggi Harus Berani Mengevaluasi Diri
Lebih jauh, Sigit mengingatkan bahwa seorang akademisi tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga kebenaran, kejujuran, dan kemanfaatan ilmu pengetahuan.
Dalam perspektif tersebut, publikasi ilmiah bukan tujuan akhir. Ia merupakan bagian dari proses panjang pengembangan pengetahuan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis maupun etis.
Maraknya publikasi pada jurnal predator semestinya menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk melakukan pembenahan mendasar.
Evaluasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan daftar jurnal tempat dosen menerbitkan artikel. Lebih dari itu, perlu dilakukan peninjauan terhadap kebijakan penilaian akademik, mekanisme pemberian insentif, proses kenaikan jabatan, pengawasan mutu penelitian, hingga tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya akademik yang sehat.
Perguruan tinggi juga perlu memperkuat literasi publikasi ilmiah agar dosen dan peneliti mampu membedakan jurnal bereputasi dengan penerbit yang hanya menjadikan publikasi sebagai komoditas.
Tanpa pembenahan pada tingkat sistem, upaya pemberantasan jurnal predator berisiko hanya menjadi tindakan administratif yang tidak menyentuh akar persoalan.
Sebab, ketika sistem terus memberikan penghargaan berdasarkan kuantitas tanpa pengawasan kualitas yang sepadan, praktik mengejar publikasi akan terus menemukan ruang untuk berkembang.
“Kita perlu membangun kembali etika keilmuan, bukan sekadar membangun industri publikasi,” lanjutnya.
Indonesia Tidak Kekurangan Orang Cerdas, tetapi Membutuhkan Budaya Ilmiah yang Berintegritas
Di tengah kritik tersebut, Sigit tetap optimistis terhadap masa depan pendidikan tinggi Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan tidak pernah kekurangan individu cerdas dengan kapasitas intelektual yang besar.
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan potensi tersebut berkembang dalam lingkungan akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, objektivitas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap proses ilmiah.
Produktivitas penelitian memang penting. Publikasi internasional juga merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat posisi perguruan tinggi Indonesia dalam percaturan ilmu pengetahuan global.
Namun, produktivitas tanpa integritas justru dapat menjadi bumerang. Jumlah artikel boleh meningkat, peringkat perguruan tinggi mungkin terlihat membaik, tetapi semuanya kehilangan makna apabila proses produksi pengetahuan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah perguruan tinggi perlu menentukan kembali orientasi pengembangan akademiknya: apakah hendak membangun tradisi keilmuan yang kuat atau sekadar mengejar indikator kinerja yang mudah dihitung?
Sigit menegaskan bahwa akademisi sejati bukan hanya mereka yang mampu menghasilkan banyak karya ilmiah, melainkan mereka yang konsisten menjaga kejujuran ilmu dan memastikan pengetahuannya memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
“Saya percaya, akademisi sejati bukan hanya mereka yang mampu menghasilkan banyak karya ilmiah, tetapi mereka yang menjaga kejujuran ilmu dan menjadikan pengetahuannya bermanfaat bagi kehidupan. Ilmu harus mencerdaskan, integritas harus menjaga, dan kemanfaatan harus menjadi tujuan,” ujarnya.
Peringatan ini semestinya menjadi bahan refleksi bagi kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, pimpinan perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta seluruh sivitas akademika. Sebab, ancaman terbesar bagi dunia pendidikan tinggi bukan semata-mata rendahnya jumlah publikasi ilmiah, melainkan ketika praktik akademik kehilangan orientasi moralnya.
Indonesia tidak boleh membangun reputasi akademik di atas tumpukan publikasi yang meragukan. Sebab, reputasi keilmuan tidak ditentukan oleh seberapa banyak artikel diterbitkan, tetapi oleh seberapa kuat kebenaran, kejujuran, dan manfaat yang dikandung di dalamnya.



Comments