Mengenal Kodam XXX/Rinambora, Komando Daerah Militer Baru TNI AD di Nusa Tenggara Barat

MATARAM – Pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) XXX/Rinambora menandai babak baru penataan organisasi pertahanan TNI Angkatan Darat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kehadiran komando kewilayahan baru ini menjadi bagian dari pengembangan struktur organisasi TNI AD untuk memperkuat pertahanan wilayah sekaligus meningkatkan pembinaan teritorial di daerah.
Kodam XXX/Rinambora diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembentukannya merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi TNI yang mencakup penambahan sejumlah komando kewilayahan baru di berbagai daerah.
Sebelum terbentuknya Kodam XXX/Rinambora, wilayah NTB berada dalam wilayah tanggung jawab Kodam IX/Udayana yang bermarkas di Bali. Dalam penataan organisasi tersebut, Korem 162/Wira Bhakti yang sebelumnya menjadi komando kewilayahan TNI AD di NTB dikembangkan menjadi Kodam tersendiri.
Nama Rinambora memiliki keterkaitan erat dengan identitas geografis Nusa Tenggara Barat. Nama tersebut merupakan perpaduan dua gunung ikonik di wilayah itu, yakni Gunung Rinjani di Pulau Lombok dan Gunung Tambora di Pulau Sumbawa. Perpaduan nama tersebut sekaligus merepresentasikan dua pulau utama yang menjadi bagian penting dari wilayah NTB.
Sebagai kodam baru, XXX/Rinambora dipimpin oleh Mayjen TNI Edi Saputra yang dipercaya sebagai panglima pertama sejak peresmian organisasi tersebut pada 5 Oktober 2026. Kehadiran kepemimpinan baru ini menjadi bagian dari proses pembentukan dan konsolidasi struktur komando TNI AD di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Wilayah tanggung jawab Kodam XXX/Rinambora meliputi seluruh Provinsi NTB, yang terdiri atas Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima. Dengan cakupan tersebut, pengelolaan komando kewilayahan TNI AD di NTB kini memiliki struktur tersendiri, terpisah dari Kodam IX/Udayana.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, markas sementara Kodam XXX/Rinambora menggunakan bekas Markas Korem 162/Wira Bhakti di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Sementara itu, pembangunan markas permanen direncanakan berada di Kabupaten Lombok Tengah. Namun, kepastian lokasi dan pelaksanaan pembangunan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Pengembangan organisasi Kodam XXX/Rinambora juga diarahkan pada rencana pembentukan dua Komando Resor Militer (Korem), masing-masing untuk wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Rencana tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal setelah menerima Pangdam XXX/Rinambora pada 3 November 2026.
Pembagian tersebut diharapkan dapat memperkuat jangkauan koordinasi dan pengendalian satuan di dua wilayah geografis utama NTB. Meski demikian, pembentukan kedua Korem tersebut masih merupakan rencana yang memerlukan proses dan keputusan organisasi lebih lanjut.
Secara kelembagaan, Kodam memiliki tugas menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan, dan kesiapan operasional satuan TNI AD di wilayah tanggung jawabnya. Selain menjalankan fungsi pertahanan darat, Kodam juga melaksanakan pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial, pembinaan wilayah, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kodam XXX/Rinambora memiliki arti strategis bagi NTB, terutama karena karakteristik wilayahnya yang terdiri atas pulau-pulau dengan kondisi geografis dan kebutuhan pengamanan yang beragam. Lombok dan Sumbawa memiliki dinamika pembangunan, kependudukan, serta potensi sumber daya alam yang membutuhkan pendekatan kewilayahan sesuai karakter masing-masing.
Di sisi lain, NTB juga memiliki sejumlah kawasan dan sektor ekonomi strategis, mulai dari pariwisata internasional Mandalika, pertanian, perikanan, hingga pertambangan. Kondisi tersebut menjadikan stabilitas wilayah sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembentukan Kodam baru ini sekaligus membawa konsekuensi terhadap kebutuhan personel, infrastruktur, fasilitas pertahanan, serta dukungan anggaran. Konsolidasi organisasi menjadi tahapan penting agar pembentukan satuan baru tidak berhenti pada perubahan struktur administratif, tetapi benar-benar diikuti kesiapan kelembagaan dan kemampuan operasional.
Bagi pemerintah daerah dan masyarakat, perkembangan Kodam XXX/Rinambora juga berkaitan dengan pola hubungan dan koordinasi antara institusi militer, kepolisian, serta pemerintah sipil. Pelaksanaan tugas masing-masing lembaga tetap harus berjalan berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung prinsip profesionalitas, supremasi sipil, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan terbentuknya Kodam XXX/Rinambora, NTB memasuki fase baru dalam penataan komando pertahanan darat. Keberhasilan pengembangan organisasi ini selanjutnya akan ditentukan oleh kesiapan struktur, kualitas sumber daya manusia, kecukupan sarana prasarana, serta kemampuan menjalankan tugas pertahanan dan pembinaan teritorial secara profesional.



Comments