top of page
Search

Narkoba dan Seragam: Jika Penjaga Hukum Ikut Terjerat

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 16
2 min read

Tajuk Rencana

Perang terhadap narkoba selalu dipentaskan dengan retorika tanpa kompromi. Namun ketika aparat penegak hukum sendiri kembali terseret perkara narkotika, publik dihadapkan pada ironi yang memukul kepercayaan paling dasar: siapa sebenarnya yang menjaga, dan siapa yang dilindungi? Jika kasus demi kasus terus berulang maka persoalannya tak lagi bisa disederhanakan sebagai ulah “oknum”, melainkan alarm keras bagi sistem pengawasan dan integritas institusi.
Perang terhadap narkoba selalu dipentaskan dengan retorika tanpa kompromi. Namun ketika aparat penegak hukum sendiri kembali terseret perkara narkotika, publik dihadapkan pada ironi yang memukul kepercayaan paling dasar: siapa sebenarnya yang menjaga, dan siapa yang dilindungi? Jika kasus demi kasus terus berulang maka persoalannya tak lagi bisa disederhanakan sebagai ulah “oknum”, melainkan alarm keras bagi sistem pengawasan dan integritas institusi.

Perang terhadap narkoba selalu dikumandangkan dengan nada tinggi. Operasi besar digelar, tersangka dipamerkan dalam konferensi pers, ancaman hukuman berat diumumkan tanpa ragu. Negara ingin terlihat tegas. Aparat ingin tampak tanpa kompromi.


Namun, apa jadinya jika yang berdiri di podium perang itu justru diduga terpapar narkoba?


Dalam lima tahun terakhir, kasus aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika bukan lagi peristiwa langka. Ia datang berulang tahun demi tahun dengan pola yang hampir sama. Ada yang berstatus pengguna. Ada yang diduga melindungi jaringan. Bahkan ada yang terseret dalam pusaran distribusi.


Setiap kali kasus mencuat, narasi yang sama kembali terdengar: “oknum.”Istilah yang terdengar ringan untuk persoalan yang seharusnya berat.


Jika hanya satu dua kasus, publik mungkin masih bisa menerima dalih penyimpangan individu. Namun ketika pola berulang selama lima tahun, dengan kecenderungan peningkatan pada dugaan perlindungan jaringan, pertanyaannya tak lagi sederhana. Ini bukan sekadar moral personal. Ini soal sistem pengawasan, kultur organisasi, dan keberanian institusi membersihkan diri.


Lebih problematik lagi, penyelesaian perkara kerap berhenti pada sidang etik internal. Transparansi proses pidana tidak selalu sejelas ketika masyarakat sipil menjadi tersangka. Publik melihat disparitas: tajam ke luar, tumpul ke dalam.


Kepercayaan adalah fondasi penegakan hukum. Tanpa itu, setiap operasi pemberantasan narkoba hanya menjadi seremoni. Bagaimana masyarakat bisa yakin terhadap integritas razia, jika ada dugaan konflik kepentingan di tubuh aparat sendiri? Bagaimana vonis terhadap bandar narkoba terasa adil, jika muncul bayang-bayang kemungkinan perlindungan internal?


Lebih dari sekadar citra, ini menyangkut legitimasi negara.Jika aparat yang seharusnya memutus rantai justru diduga menjadi bagian dari mata rantai, maka perang terhadap narkoba berubah menjadi paradoks.


Institusi penegak hukum kini berada di persimpangan. Apakah akan memilih transparansi total membuka proses, menjerat pidana tanpa pandang jabatan, dan mengaudit sistem pengawasan internal? Atau kembali berlindung di balik mekanisme disiplin yang tertutup dan retorika “oknum”?


Sejarah menunjukkan, krisis integritas tidak menghancurkan institusi karena kesalahan individu. Ia menghancurkan karena pembiaran sistemik.


Perang terhadap narkoba tidak cukup dilakukan di jalanan. Ia harus dimulai dari dalam tubuh aparat itu sendiri. Tanpa itu, setiap seruan pemberantasan hanya akan terdengar sebagai gema kosong di ruang publik yang semakin skeptis.


Dan ketika publik kehilangan percaya, yang runtuh bukan hanya citra tetapi kewibawaan hukum itu sendiri.


 
 
 

Comments


bottom of page