top of page

Dari Kepala BNN ke Kapolri, Suyudi Diuji: Perang Narkoba Harus Putus Jaringan, Bukan Sekadar Tangkap Pelaku

Oct 24
3 min read

KAVITA MEDIA NET, JAKARTA — Pengalaman memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menjadi bekal Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri. Peralihan jabatan ini membuka peluang memperkuat koordinasi Polri dan BNN dalam menghadapi kejahatan narkotika. Namun, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada siapa yang memimpin, melainkan seberapa efektif negara memutus jaringan peredaran gelap narkoba hingga ke sumber pendanaan dan pengendali utamanya.


Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, setelah sebelumnya ia memimpin BNN sejak 25 Agustus 2025. Pergantian ini membawa pengalaman penanganan narkotika dari lembaga khusus pemberantasan narkoba ke pucuk pimpinan kepolisian nasional.


Pengalaman tersebut menjadi modal strategis. Akan tetapi, modal pengalaman tidak otomatis menjamin keberhasilan. Hasilnya bergantung pada kemampuan menerjemahkan pengalaman itu menjadi kebijakan, koordinasi lintas lembaga, penindakan yang konsisten, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Koordinasi Polri–BNN Harus Lebih dari Sekadar Seremonial


Polri dan BNN memiliki peran penting dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, penguatan koordinasi keduanya perlu diarahkan pada sasaran yang terukur.


Pertama, membongkar jaringan pemasok dan pengedar, termasuk aktor yang mengendalikan distribusi dari balik layar. Kedua, memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi operasi agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Ketiga, menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengungkap pihak yang memperoleh keuntungan dari bisnis narkotika.


Keempat, memperkuat pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat. Kelima, memastikan korban penyalahgunaan narkotika memperoleh akses rehabilitasi sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum.


Tanpa sasaran yang jelas, koordinasi lintas lembaga berisiko hanya menjadi agenda rapat dan pernyataan komitmen. Publik membutuhkan bukti bahwa kerja bersama benar-benar mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.


Pengalaman di BNN Menjadi Modal, Bukan Jaminan Keberhasilan


Selama memimpin BNN, Suyudi mengusung pendekatan War on Drugs for Humanity, yang menggabungkan ketegasan terhadap jaringan peredaran gelap dengan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika.


BNN juga mencatat pengembangan program ANANDA BERSINAR, yang menempatkan pencegahan sejak usia dini sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan bersih narkoba.


Pengalaman tersebut relevan untuk dibawa ke kepemimpinan Polri. Namun, implementasinya membutuhkan konsistensi lintas satuan dan dukungan lembaga terkait. Pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan operasi penangkapan, sebab persoalannya juga menyangkut permintaan, distribusi, keuntungan ekonomi, dan kerentanan sosial.


Di sisi lain, ketegasan penegakan hukum harus berjalan bersama penghormatan terhadap hak warga negara. Pengungkapan perkara perlu ditopang bukti yang sah, proses hukum yang adil, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan aparat.


Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Jumlah Penangkapan


Salah satu persoalan dalam menilai kinerja pemberantasan narkotika adalah kecenderungan menjadikan jumlah tersangka, barang bukti, atau operasi sebagai ukuran utama keberhasilan.


Indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menunjukkan apakah jaringan besar telah benar-benar diputus dan peredaran narkotika berkurang secara berkelanjutan.


Kinerja Polri dan BNN perlu dinilai melalui sejumlah indikator yang lebih menyeluruh:

  • Pemutusan jaringan: apakah pemasok utama, pengendali distribusi, dan aktor yang membiayai operasi berhasil diungkap berdasarkan bukti?

  • Penelusuran aset: apakah keuntungan hasil kejahatan dapat dilacak dan ditindak sesuai hukum?

  • Pencegahan: apakah program edukasi dan intervensi masyarakat menjangkau kelompok yang membutuhkan?

  • Rehabilitasi: apakah korban penyalahgunaan memperoleh layanan yang memadai dan berkelanjutan?

  • Akuntabilitas: apakah penanganan perkara berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan?


Indikator tersebut perlu disertai data pembanding, periode evaluasi, dan publikasi hasil yang dapat diperiksa. Tanpa transparansi, klaim keberhasilan akan sulit diuji secara independen.


Publik Berhak Mengawasi Hasilnya


Kepemimpinan baru di tubuh Polri memberikan kesempatan untuk memperkuat pemberantasan narkotika melalui koordinasi yang lebih efektif dengan BNN. Namun, harapan publik tidak seharusnya berhenti pada latar belakang atau rekam jejak seorang pejabat.


Yang harus diuji adalah konsistensi kebijakan dan hasil pelaksanaannya. Apakah jaringan besar semakin sulit beroperasi? Apakah aliran dana ilegal dapat diungkap? Apakah pencegahan menjangkau masyarakat? Apakah penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban melalui data, evaluasi, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan bukan sekadar klaim keberhasilan institusi.


Pergantian jabatan dapat membuka peluang perubahan. Namun, perang melawan narkoba baru layak disebut menunjukkan kemajuan ketika jaringan peredaran gelap benar-benar terganggu, pencegahan semakin efektif, korban memperoleh penanganan yang tepat, dan integritas aparat tetap terjaga.


Bagi Suyudi, pengalaman memimpin BNN adalah bekal. Tantangan sebagai Kapolri adalah membuktikan bahwa bekal tersebut dapat diterjemahkan menjadi hasil nyata bagi masyarakat.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page