Deklarasi Sumpah Pemuda Polda Metro Disorot: Peserta Akui Dibayar

KAVITA MEDIA NET, Jakarta — Sebuah deklarasi yang mengusung semangat persatuan pemuda justru menuai pertanyaan setelah seorang peserta mengaku bukan mahasiswa, tetapi hadir dalam kegiatan tersebut karena menerima bayaran. Kontroversi ini menyeret persoalan yang lebih mendasar: bagaimana proses perekrutan peserta dilakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah kegiatan yang mengatasnamakan mahasiswa itu benar-benar merepresentasikan suara kalangan akademik?
Peristiwa tersebut terjadi dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” itu disebut diikuti sekitar 100 mahasiswa. Acara juga dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, jajaran TNI-Polri, organisasi kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat.
Dalam publikasi resminya, kepolisian menyebut deklarasi tersebut sebagai momentum memperkuat persatuan generasi muda, menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Namun, setelah kegiatan berlangsung, perhatian publik justru tertuju pada identitas sejumlah peserta yang mengenakan atribut almamater perguruan tinggi.
Pengakuan Peserta: Bukan Mahasiswa dan Menerima Bayaran
Sorotan bermula dari beredarnya video seorang pria yang mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira). Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat kesulitan menjelaskan identitas kampusnya ketika diwawancarai.
Pria bernama Bayu Setiadi, yang dikenal dengan nama Dino, kemudian memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah organisasi mahasiswa Undira.
Dalam keterangannya, Bayu mengakui dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Ia menyebut kehadirannya dalam deklarasi di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran.
Ia juga menjelaskan bahwa almamater yang dikenakannya diberikan oleh pihak lain dan mengaku tidak mengetahui asal-usul atribut tersebut. Bayu menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kampus karena tidak teliti ketika menerima pekerjaan itu.
Pengakuan ini menjadi fakta penting yang perlu ditindaklanjuti. Namun, pengakuan satu peserta tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh peserta kegiatan merupakan orang bayaran atau bukan mahasiswa.
Atribut Kampus Lain Ikut Menjadi Sorotan
Persoalan tidak berhenti pada almamater Undira. Atribut Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) juga menjadi perhatian setelah seorang perempuan bernama Sari terlihat mengenakannya dalam kegiatan tersebut.
Dosen UBSI, Ziko Harnadi, menyampaikan keberatan melalui akun media sosial pribadinya. Ia menilai penggunaan atribut kampus dalam kegiatan tersebut berpotensi mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Ziko meminta pihak yang diduga membayar orang untuk berpura-pura menjadi mahasiswa bertanggung jawab. Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan pribadi yang disampaikan melalui media sosial, bukan kesimpulan hasil pemeriksaan resmi.
Sementara itu, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memberikan penjelasan berbeda mengenai mahasiswa yang hadir dengan mengenakan almamater kampusnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unusia, Fatkhu Yasik, menyatakan bahwa keikutsertaan mahasiswa tersebut merupakan pilihan pribadi dan tidak mewakili sikap institusi maupun BEM Unusia.
Penjelasan ini penting untuk membedakan kehadiran individu mahasiswa dari keterwakilan resmi sebuah perguruan tinggi atau organisasi kemahasiswaan.
Unggahan Media Sosial Polda Metro Ikut Dipertanyakan
Kontroversi juga berkembang setelah muncul informasi bahwa unggahan kegiatan bersama mahasiswa di akun Instagram Polda Metro Jaya tidak lagi terlihat.
Informasi mengenai dugaan penghapusan unggahan tersebut beredar melalui media sosial pada Jumat, 30 Oktober 2026. Namun, sampai informasi ini dihimpun, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan kapan unggahan itu dihapus, siapa yang mengambil keputusan, maupun apa alasan di balik tindakan tersebut.
Tangkapan layar halaman akun media sosial tidak cukup untuk membuktikan secara mandiri bahwa suatu unggahan telah dihapus oleh pengelola akun. Karena itu, persoalan ini masih membutuhkan konfirmasi langsung dari Polda Metro Jaya.
Apabila unggahan memang dihapus, publik berhak mengetahui alasan dan pertimbangannya. Apakah berkaitan dengan evaluasi materi publikasi, koreksi informasi, pertimbangan teknis, atau alasan lain?
Transparansi diperlukan agar ketidakjelasan tidak berkembang menjadi spekulasi.
Pertanyaan yang Harus Dijawab Polda Metro Jaya
Kontroversi ini seharusnya tidak berhenti pada sosok peserta yang mengaku menerima bayaran. Perhatian utama justru perlu diarahkan pada mekanisme penyelenggaraan kegiatan.
Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:
Siapa pihak yang merekrut dan mengundang peserta dalam deklarasi tersebut?
Apakah peserta diverifikasi status kemahasiswaannya sebelum mengenakan atribut perguruan tinggi?
Siapa yang memberikan atau menyediakan jas almamater yang digunakan peserta nonmahasiswa?
Apakah terdapat pembayaran, honorarium, uang transportasi, atau bentuk kompensasi lain kepada peserta? Jika ada, siapa pemberi dan dari sumber anggaran mana?
Apakah kegiatan tersebut melibatkan organisasi mahasiswa secara resmi atau hanya individu yang hadir atas nama pribadi?
Jika unggahan media sosial kegiatan memang dihapus, apa alasan dan dasar keputusan penghapusannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap institusi atau individu tertentu. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas yang semestinya melekat pada kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga publik.
Polda Metro Jaya perlu memberikan penjelasan mengenai proses perekrutan, keterlibatan komunitas, penggunaan atribut kampus, serta mekanisme pembiayaan kegiatan. Penjelasan itu penting untuk memastikan apakah persoalan yang muncul merupakan tindakan individual, kelemahan verifikasi penyelenggara, atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa.
Jangan Jadikan Mahasiswa Sekadar Atribut Seremonial
Ada ironi yang patut menjadi perhatian. Kegiatan yang mengangkat semangat Sumpah Pemuda dan mengatasnamakan mahasiswa seharusnya menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta partisipasi yang autentik.
Mahasiswa bukan sekadar pelengkap visual sebuah acara. Mereka merupakan kelompok intelektual muda yang memiliki tradisi berpikir kritis, menyampaikan aspirasi, dan mengawasi jalannya kekuasaan.
Jika benar terdapat peserta nonmahasiswa yang dibayar dan menggunakan atribut kampus tanpa status keanggotaan yang sah, persoalannya bukan sekadar kesalahan kostum atau kekeliruan administratif. Hal itu menyangkut kredibilitas representasi mahasiswa dalam sebuah kegiatan publik.
Namun, tanggung jawab tidak boleh dibebankan begitu saja kepada peserta yang telah memberikan klarifikasi. Penyelenggara juga perlu menjelaskan bagaimana proses seleksi dan pengawasan peserta dilakukan.
Ujian Transparansi bagi Institusi Kepolisian
Polda Metro Jaya memiliki kepentingan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, respons terhadap kontroversi ini seharusnya tidak defensif, apalagi menghindari pertanyaan publik.
Kepolisian perlu menjelaskan apakah kegiatan tersebut diselenggarakan secara langsung oleh institusi, bekerja sama dengan komunitas, atau melibatkan pihak ketiga dalam perekrutan peserta. Jika ada penggunaan anggaran negara, informasi mengenai pembiayaan dan pertanggungjawabannya juga patut dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang menolak kegiatan kepemudaan atau memperdebatkan siapa yang boleh hadir dalam peringatan Sumpah Pemuda. Persoalannya adalah kejujuran dalam membangun representasi publik.
Sumpah Pemuda mengajarkan persatuan, bukan pencitraan. Mengajak mahasiswa berbicara atas nama generasi muda harus disertai kejujuran mengenai siapa mereka, siapa yang mengundang, dan untuk kepentingan apa kegiatan itu diselenggarakan.




Comments