DIGEREBEK POLISI, 98 DARI 104 ORANG DI KAMPUNG SAPIRIA BORTAK POSITIF NARKOBA
Polisi menyita sabu 10 gram, uang Rp49,6 juta, 104 botol bong, dan membongkar pintu baja yang diduga digunakan sebagai loket transaksi narkoba di kawasan Tallo, Makassar.

KAVITA MEDIA NET, MAKASSAR, — Penggerebekan di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap temuan serius terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sebanyak 104 orang diamankan dalam operasi gabungan kepolisian pada Jumat (9/10/2026) sore.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh orang yang diamankan, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif. Polisi juga menyebut terdapat tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan kawasan Sapiria Bortak telah berulang kali menjadi perhatian aparat karena dugaan aktivitas peredaran narkoba yang cukup besar.
Penggerebekan melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Operasi dilakukan sekitar pukul 16.30 Wita dengan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sebagai pelaksana yang didukung Ditresnarkoba Polda Sulsel.
SABU, UANG RP49,6 JUTA, DAN 26 PONSEL DISITA
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang dilaporkan meliputi:
Sabu seberat 10 gram.
Uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan narkoba.
104 botol bong atau alat untuk mengisap sabu.
Dua unit timbangan.
26 telepon seluler.
Sejumlah plastik saset kosong.
Pintu baja yang disebut digunakan sebagai loket transaksi.
Menurut keterangan Kapolrestabes Makassar, polisi juga membongkar pintu baja yang diduga menjadi bagian dari sarana transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Temuan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap bagaimana aktivitas peredaran berlangsung, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana barang terlarang itu didistribusikan.
PINTU BAJA KEMBALI DIBANGUN
Arya mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sebelumnya pernah dipasangi tembok dan pintu untuk menghalangi akses, tetapi kemudian kembali dibangun.
Menurutnya, keberadaan pintu itu diduga memudahkan aktivitas para pengguna dan penjual narkoba di lokasi.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa penindakan di kawasan yang berulang kali menjadi sasaran operasi tidak cukup hanya mengandalkan penggerebekan. Aparat juga perlu menelusuri pihak-pihak yang menyediakan sarana, memasok narkotika, mengelola transaksi, serta mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut apabila keterlibatannya terbukti.
98 HASIL TES URINE POSITIF, PENANGANAN HARUS BERDASARKAN PERAN
Angka 98 orang dengan hasil tes urine positif menjadi temuan menonjol dalam operasi ini. Namun, hasil positif menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba, bukan dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap orang merupakan pengedar atau bandar.
Penanganan hukum perlu membedakan peran masing-masing orang berdasarkan bukti, mulai dari dugaan pengguna, pihak yang terlibat dalam transaksi, hingga mereka yang diduga mengendalikan peredaran.
Pembedaan tersebut penting agar proses penegakan hukum tidak menyamaratakan pengguna dengan jaringan pengedar. Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum bagi setiap orang yang diamankan.
Sementara itu, penyebutan tiga orang sebagai bandar dalam keterangan kepolisian masih perlu ditempatkan dalam konteks proses penyidikan dan pembuktian perkara.
PENGGEREBEKAN HARUS MEMUTUS JARINGAN, BUKAN SEKADAR MENGOSONGKAN LOKASI
Kasus Sapiria Bortak menghadirkan tantangan yang lebih luas bagi pemberantasan narkoba di perkotaan. Ketika sebuah kawasan berulang kali dikaitkan dengan peredaran narkotika dan sarana transaksi kembali dibangun setelah dibongkar, penegakan hukum perlu bergerak lebih jauh daripada operasi penangkapan.
Polisi perlu mengusut sumber pasokan, aliran uang, komunikasi antarpelaku, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Barang bukti berupa telepon seluler, timbangan, saset kosong, dan uang tunai dapat menjadi bagian dari penyelidikan untuk menguji dugaan tersebut.
Pada saat yang sama, pendekatan pencegahan, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria, serta dukungan keluarga dan masyarakat perlu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan.
Pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang diamankan. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada kemampuan memutus jaringan pemasok, menghentikan transaksi, mencegah kawasan kembali menjadi pusat peredaran, dan melindungi masyarakat dari dampak narkotika.




Comments