top of page

KARHUTLA DARURAT! MUI DESAK PRABOWO BERTINDAK, KERUGIAN NEGARA TEMBUS RP167 TRILIUN

3 days ago
4 min read

Karhutla dinyatakan berada pada tingkat darurat. MUI meminta percepatan pemadaman, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.



KAVITA MEDIA NET, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia selama tiga bulan terakhir. Situasi ini dinilai membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat, menyusul dampak yang meluas terhadap kesehatan masyarakat, sektor penerbangan, lingkungan, hingga perekonomian nasional.


Melalui Tausiyah tentang Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Nomor Kep-112/DP-MUI/X/2026, MUI secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto meningkatkan perhatian dan memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius hingga persoalan tersebut benar-benar teratasi.


“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency,” demikian bunyi tausiyah yang dikirimkan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada awak media, Senin (19/10/2026).


Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.


Pernyataan MUI ini menjadi pengingat bahwa karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar kawasan hutan. Ketika asap menyebar ke permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, mengancam kesehatan, dan mengacaukan transportasi udara, dampaknya telah meluas menjadi persoalan kemanusiaan, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.


Pemerintah Diminta Kerahkan Seluruh Sumber Daya


MUI mengimbau jajaran pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk memperkuat sinergi dan mengerahkan seluruh sumber daya guna mempercepat pemadaman api.


Koordinasi lintas sektor menjadi penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Langkah pemadaman harus disertai pemantauan titik api, perlindungan masyarakat terdampak, penyampaian informasi risiko secara terbuka, serta upaya mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.


Dalam situasi darurat, masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan informasi yang dapat dipercaya. Karena itu, efektivitas penanganan perlu diukur melalui perkembangan luas kebakaran, keberhasilan pemadaman, penurunan paparan asap, dan perlindungan terhadap warga yang paling rentan.


MUI Minta Pelaku Pembakaran Ditindak Tanpa Pandang Bulu


Selain mendesak percepatan penanganan, MUI menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.


MUI meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu. Menurut MUI, tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.


Pesan tersebut menempatkan persoalan karhutla tidak hanya sebagai masalah teknis pemadaman, tetapi juga sebagai persoalan tanggung jawab dan penegakan hukum.


Penanganan yang menyeluruh perlu memastikan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti, pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum, dan proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan apabila bukti menunjukkan adanya tanggung jawab pihak lain.


Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil. Ketegasan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kepastian hukum.


Kabut Asap Mengancam Kesehatan Masyarakat


Di tengah ancaman karhutla, MUI mengimbau masyarakat di wilayah terdampak meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga.


Masyarakat dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kawasan berisiko tinggi. Imbauan ini penting terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang rentan terhadap gangguan pernapasan.


Pemerintah juga perlu memastikan informasi kualitas udara tersedia dan mudah diakses, layanan kesehatan siap menangani warga terdampak, serta langkah perlindungan dilakukan sesuai tingkat bahaya di setiap wilayah.


Kabut asap tidak mengenal batas administratif. Dampaknya dapat meluas melampaui lokasi kebakaran, sehingga respons pemerintah harus didasarkan pada pemantauan kondisi lapangan dan koordinasi antardaerah.


Kerugian Negara Rp167 Triliun, Ribuan Penerbangan Terdampak


Besarnya dampak karhutla juga tercermin dalam angka kerugian ekonomi yang disebutkan dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.


Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp167 triliun, setara dengan sekitar 0,65 persen dari produk domestik bruto (PDB) nominal Indonesia pada 2026. Selain itu, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri dilaporkan terdampak selama periode 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.


Angka tersebut menggambarkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan kawasan hutan. Gangguan penerbangan dapat memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, kegiatan usaha, dan berbagai aktivitas ekonomi yang bergantung pada transportasi udara.


Meski demikian, metode perhitungan kerugian Rp167 triliun dan rincian kategori penerbangan yang masuk dalam angka 2.458 tersebut perlu ditelusuri melalui sumber data resmi agar besaran dampaknya dapat dipahami secara utuh.


Seruan Spiritual Harus Berjalan Bersama Tindakan Nyata


MUI turut mengajak umat Islam melaksanakan salat sunah istiska untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat.


MUI juga menyerukan pertobatan, termasuk atas tindakan yang merusak alam dan lingkungan, serta mengajak masyarakat memohon perlindungan dari bahaya kabut asap dan kekeringan.


Seruan spiritual tersebut menjadi bagian dari pendekatan keagamaan dalam menghadapi bencana. Namun, ikhtiar spiritual perlu berjalan berdampingan dengan langkah nyata: pencegahan kebakaran, pengawasan kawasan rawan, pemadaman yang efektif, pemulihan lingkungan, dan penegakan hukum yang konsisten.


Hujan dapat membantu meredakan kondisi tertentu, tetapi pencegahan karhutla tidak dapat bergantung pada perubahan cuaca semata. Faktor manusia, pengelolaan lahan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap hukum tetap harus menjadi perhatian.


Ujian Keseriusan Penanganan Karhutla


Desakan MUI kepada Presiden Prabowo menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi dan pernyataan keprihatinan. Masyarakat membutuhkan perlindungan, penanganan yang terukur, serta kejelasan mengenai upaya pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang.


Pemerintah perlu membuka informasi secara berkala mengenai perkembangan titik api, luas kawasan terdampak, kondisi kualitas udara, langkah perlindungan warga, serta hasil penyelidikan terhadap dugaan pembakaran.


Pada saat yang sama, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, tanpa membedakan latar belakang pihak yang diperiksa.


Ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya pepohonan, melainkan kesehatan manusia, keselamatan penerbangan, keberlanjutan lingkungan, dan uang negara. Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla semestinya terlihat dari api yang padam, warga yang terlindungi, kerusakan yang ditekan, serta pencegahan yang berjalan efektif.


Desakan MUI kini menempatkan satu pertanyaan penting di hadapan pemerintah: seberapa cepat langkah konkret dapat memastikan bahwa bencana ini benar-benar terkendali dan tidak terus membebani masyarakat?


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page