LUAR BIASA! HARTA PRABOWO TEMBUS Rp2,066 TRILIUN, NAIK Rp4,5 MILIAR, TANPA UTANG. BAGAIMANA DENGAN EKONOMI RAKYAT?
KAVITA MEDIA | EKONOMI & KEBIJAKAN PUBLIK

KAVITA MEDIA NET, JAKARTA — Kekayaan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Prabowo mencapai Rp2,066 triliun, meningkat sekitar Rp4,52 miliar dibandingkan laporan periodik 2024. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang.
Angka itu bukan jumlah yang kecil. Di tengah berbagai persoalan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, laporan kekayaan kepala negara tersebut memunculkan pertanyaan yang layak diajukan dalam demokrasi: sejauh mana kebijakan pemerintah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya?
Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap kekayaan pribadi Presiden. Kekayaan seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan atau kegagalan pemerintahannya. Namun, ketika seseorang memegang jabatan tertinggi dalam pemerintahan, kebijakan ekonomi yang diambilnya tentu patut dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan negara bukanlah seberapa besar kekayaan pemimpinnya, melainkan seberapa jauh rakyat memperoleh kehidupan yang lebih layak, pekerjaan yang bermartabat, penghasilan yang memadai, dan masa depan yang lebih terjamin.
Rp2,066 Triliun Milik Presiden, Bagaimana dengan Daya Beli Rakyat?
Kekayaan Prabowo yang mencapai Rp2,066 triliun merupakan angka yang tercantum dalam laporan resmi. Akan tetapi, angka tersebut tidak boleh dicampuradukkan dengan pendapatan tahunan, uang tunai yang tersedia, ataupun dana pribadi yang otomatis dapat digunakan untuk membiayai program pemerintah.
Meski demikian, publik memiliki alasan kuat untuk meminta pemerintah menjelaskan hasil kebijakan ekonominya secara terbuka dan terukur.
Apakah penghasilan pekerja meningkat sebanding dengan biaya hidup? Apakah keluarga berpenghasilan rendah semakin mudah membeli kebutuhan pokok? Apakah lulusan sekolah dan perguruan tinggi semakin mudah memperoleh pekerjaan? Apakah pelaku usaha kecil mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar membandingkan angka kekayaan pribadi seorang pejabat dengan penghasilan warga biasa.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar kabar bahwa ekonomi tumbuh. Rakyat ingin merasakan bahwa kehidupan mereka benar-benar membaik.
Pertumbuhan ekonomi yang tercatat dalam statistik harus diterjemahkan menjadi kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, upah yang layak, serta akses terhadap kebutuhan dasar. Jika hasil pertumbuhan tidak dirasakan secara merata, pemerintah perlu menjelaskan hambatan yang terjadi dan langkah korektif yang akan diambil.
Data Kemiskinan: Angka Turun, Pekerjaan Rumah Belum Selesai
Data resmi menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 mencapai 8,07 persen, turun dari 8,47 persen pada Maret 2025. Artinya, indikator kemiskinan nasional menunjukkan perbaikan berdasarkan ukuran yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penurunan tersebut patut dicatat dan tidak semestinya diabaikan. Namun, angka kemiskinan bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan.
Masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan pun dapat menghadapi tekanan ekonomi ketika biaya pangan, perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan meningkat. Karena itu, pemerintah perlu melihat bukan hanya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, melainkan juga ketahanan ekonomi rumah tangga dan kemampuan masyarakat mempertahankan standar hidupnya.
Persoalan kesejahteraan tidak selesai hanya dengan memastikan seseorang keluar dari kategori miskin secara statistik. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka tidak kembali jatuh miskin ketika kehilangan pekerjaan, menghadapi kebutuhan mendesak, atau mengalami kenaikan pengeluaran.
Pemerintah harus mampu menunjukkan bagaimana program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, kebijakan upah, dan penguatan ekonomi daerah bekerja bersama untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Inflasi 3,28 Persen: Angka Nasional Tidak Selalu Menceritakan Semua
BPS mencatat inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen. Secara bulanan, inflasi mencapai 0,30 persen. Namun, tekanan harga berbeda-beda menurut wilayah dan kelompok pengeluaran.
Di sinilah persoalan daya beli perlu dibaca secara lebih cermat. Inflasi merupakan perubahan tingkat harga, bukan ukuran langsung mengenai kemampuan setiap keluarga membeli kebutuhan sehari-hari. Dampaknya dapat berbeda bagi pekerja bergaji tetap, pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja informal, dan keluarga yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk membeli makanan.
Ketika harga kebutuhan pokok naik lebih cepat daripada pendapatan rumah tangga, kemampuan membeli barang dan jasa dapat tertekan. Sebaliknya, peningkatan pendapatan yang melampaui kenaikan harga dapat memperkuat daya beli.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan inflasi nasional berada pada tingkat tertentu. Masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai perkembangan harga pangan, pendapatan riil, biaya tempat tinggal, serta kondisi ekonomi kelompok berpenghasilan rendah.
Angka inflasi boleh terkendali secara nasional, tetapi pertanyaan yang menentukan bagi rakyat tetap sederhana: apakah uang yang mereka miliki masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Dua Tahun Pemerintahan: Jangan Hanya Menghitung Program, Ukur Hasilnya
Dua tahun pemerintahan Prabowo merupakan momentum yang relevan untuk mengevaluasi arah kebijakan ekonomi. Evaluasi tersebut seharusnya tidak berhenti pada jumlah program yang diluncurkan, besarnya anggaran yang dialokasikan, atau banyaknya proyek yang diumumkan.
Pemerintah perlu menjelaskan hasil yang dapat diukur: berapa banyak pekerjaan produktif yang tercipta, bagaimana perkembangan upah riil, apakah kemiskinan ekstrem dapat ditekan, bagaimana keadaan usaha mikro dan kecil, serta sejauh mana kesenjangan kesempatan ekonomi antardaerah dapat diperkecil.
Program pemerintah perlu dinilai berdasarkan manfaat dan efektivitasnya. Anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan manfaat yang besar apabila pelaksanaannya tidak tepat sasaran, tidak efisien, atau tidak berkelanjutan.
Pada saat yang sama, evaluasi juga harus mengakui capaian yang benar-benar didukung data. Kritik yang kuat bukan kritik yang mengabaikan keberhasilan, melainkan kritik yang menguji apakah keberhasilan tersebut cukup luas, berkelanjutan, dan dirasakan oleh masyarakat.
Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang telah dikerjakan pemerintah, tetapi juga siapa yang paling merasakan manfaatnya dan kelompok mana yang masih tertinggal.
Kekayaan Pribadi Bukan Masalahnya, Akuntabilitas Publik Adalah Kuncinya
Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kekayaan Prabowo yang mencapai triliunan rupiah dengan sendirinya merupakan bukti kegagalan kebijakan ekonomi. Demikian pula, kenaikan kekayaan pribadi tidak otomatis membuktikan keberhasilan pemerintahan.
LHKPN memiliki fungsi penting dalam transparansi kekayaan penyelenggara negara. Sementara itu, evaluasi ekonomi nasional membutuhkan indikator lain, termasuk pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, ketenagakerjaan, inflasi, distribusi pendapatan, dan daya beli masyarakat.
Kedua hal itu harus ditempatkan secara proporsional. Namun, jabatan Presiden membawa tanggung jawab publik yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan laporan kekayaan. Pemerintah harus bersedia dinilai berdasarkan hasil kebijakannya, termasuk ketika hasil tersebut belum memenuhi harapan masyarakat.
Jika pemerintah menyatakan ekonomi membaik, data dan pengalaman nyata masyarakat harus menjadi bagian dari pembuktian. Jika masih ada kelompok yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, persoalan itu tidak boleh ditutupi oleh narasi keberhasilan makroekonomi semata.
Transparansi kekayaan pejabat dan akuntabilitas kebijakan ekonomi bukan dua hal yang saling menggantikan. Keduanya justru menjadi bagian dari tuntutan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Pada Akhirnya, Rakyat Menilai dari Kehidupan Sehari-hari
Kekayaan Presiden sebesar Rp2,066 triliun merupakan fakta dalam laporan periodik 2025. Kenaikan sekitar Rp4,52 miliar dibandingkan laporan sebelumnya juga merupakan bagian dari catatan tersebut. Namun, laporan itu tidak menjawab dengan sendirinya apakah kesejahteraan masyarakat telah meningkat secara memadai.
Jawabannya harus dicari melalui data ekonomi yang lebih luas dan pengalaman nyata masyarakat: dari pekerja yang mengandalkan upah bulanan, pedagang kecil yang menghadapi perubahan permintaan, petani yang bergantung pada harga hasil panen, hingga keluarga yang harus membagi penghasilan untuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Di sinilah ukuran keberhasilan pemerintahan sesungguhnya diuji: bukan pada seberapa besar kekayaan yang tercatat atas nama pemimpin, melainkan pada seberapa besar peluang rakyat untuk hidup lebih sejahtera.
Dua tahun pemerintahan harus menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi menjelma menjadi pekerjaan yang layak, harga yang terjangkau, penghasilan yang memadai, dan perlindungan bagi mereka yang rentan.
Maka, pertanyaan yang layak terus diajukan kepada pemerintah bukanlah mengapa Presiden memiliki kekayaan besar, melainkan:
Ketika ekonomi disebut tumbuh dan pembangunan terus berjalan, apakah rakyat benar-benar semakin sejahtera? Ataukah sebagian masyarakat masih harus berjuang keras sekadar untuk bertahan hidup?
Pertanyaan itu tidak dapat dijawab dengan slogan. Pemerintah harus menjawabnya melalui data, kebijakan yang terukur, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.




Comments