MAKASSAR MEMANAS! SEPEKAN DIWARNAI PERANG KELOMPOK, TAWURAN MAUT, DAN SOROTAN PEREDARAN NARKOBA
Rentetan bentrokan antarkelompok, korban jiwa, penggunaan busur panah dan senjata tajam, serta pengungkapan kasus narkotika sepanjang Oktober 2026 menjadi alarm serius bagi keamanan Kota Makassar. Penindakan diperlukan, tetapi publik menunggu lebih dari sekadar penangkapan: pencegahan, pengungkapan jaringan, dan jaminan bahwa kekerasan tidak terus berulang.

Kavita Media Net, MAKASSAR — Kota Makassar kembali menghadapi ujian serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang awal hingga pertengahan Oktober 2026, sejumlah kawasan dilaporkan diwarnai tawuran dan bentrokan antarkelompok. Sebagian insiden melibatkan senjata berbahaya, menimbulkan korban luka, bahkan merenggut nyawa.
Situasi ini bukan lagi persoalan yang bisa dipandang sebagai kenakalan remaja atau keributan biasa. Ketika busur panah, parang, badik, dan senjata tajam lainnya muncul dalam bentrokan, risiko yang dihadapi bukan hanya bagi kelompok yang bertikai, tetapi juga masyarakat yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan konflik tersebut.
Sejumlah peristiwa yang dilaporkan terjadi di Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Mariso, Bontoala, hingga kawasan Jalan Abubakar Lambogo (Ablam). Rangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah upaya pencegahan dan deteksi dini telah berjalan efektif, atau aparat masih lebih banyak bergerak setelah kekerasan pecah?
Tawuran Berujung Maut, Senjata Berbahaya Muncul
Salah satu kasus serius terjadi di Biringkanaya pada awal Oktober. Polisi mengungkap bentrokan yang diduga telah direncanakan antara kelompok Warmen 27 dan Tabe 22 melalui kesepakatan yang dikenal dengan istilah COD.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda berinisial MA, 24 tahun, dilaporkan meninggal dunia, sedangkan MF, 17 tahun, mengalami luka berat. Polisi kemudian menyatakan telah mengamankan sejumlah remaja dan masih memburu pihak lain yang diduga terlibat.
Peristiwa berdarah juga dilaporkan terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pada 15 Oktober. Bentrokan antara kelompok Rajawali Rusun dan Kokolojia menewaskan Khairil, 22 tahun. Berdasarkan pemberitaan yang mengutip keterangan polisi, korban mengalami luka akibat sabetan parang.
Sementara itu, di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, pada 17 Oktober dini hari, polisi mengamankan 14 pemuda setelah menerima laporan keributan. Barang bukti yang dilaporkan meliputi busur panah, ketapel, badik, parang, dan petasan. Peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.
Di kawasan Ablam, bentrokan antarkelompok warga juga dilaporkan kembali terjadi pada pertengahan Oktober. Konflik yang disebut melibatkan kelompok Jor-joran dan Loner itu berlangsung dengan penggunaan batu dan petasan. Laporan lain menyebut bentrokan di kawasan tersebut berujung pada meninggalnya seorang pria bernama Mansyur.
Adapun di Jalan Kandea III, Kecamatan Bontoala, bentrokan antara kelompok warga Baraya dan Bungaejaya Baru pada 9 Oktober dilaporkan melibatkan busur panah dan batu.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan tidak cukup diukur dari jumlah pelaku yang diamankan. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan mencegah konflik serupa, melindungi warga, dan menghentikan peredaran senjata berbahaya di lingkungan permukiman.
Narkoba di Makassar: Penggerebekan Harus Berujung pada Pengungkapan Jaringan
Di tengah rentetan kekerasan, pemberantasan narkotika juga menjadi perhatian publik.
Pada 16 Oktober malam, polisi dilaporkan melakukan penggerebekan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Dalam pemberitaan yang terbit pada 17 Oktober, aparat disebut mengamankan empat orang dan menyita sekitar 90 gram sabu serta sebilah badik.
Penggerebekan dilaporkan menyasar sejumlah rumah yang diduga terkait peredaran narkotika. Penyidik masih mendalami dugaan penggunaan sebuah salon sebagai tempat penyimpanan sabu dan menelusuri pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, operasi narkotika di kawasan Borta–Sapiria, Kecamatan Tallo, pada 9–10 Oktober dilaporkan mengamankan 104 orang untuk pemeriksaan. Hasil tes urine terhadap mereka disebut menunjukkan 98 orang positif dan enam orang negatif.
Angka-angka tersebut patut menjadi perhatian serius. Namun, status setiap orang yang diamankan harus dibedakan secara jelas. Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar, bandar, atau bagian dari jaringan pemasok. Penetapan tanggung jawab pidana tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum.
Pertanyaan publik juga lebih luas daripada berapa banyak orang yang dibawa ke kantor polisi. Apakah pemasok utama berhasil diidentifikasi? Dari mana barang haram tersebut diperoleh? Bagaimana pola distribusinya? Apakah terdapat jaringan yang beroperasi lintas wilayah?
Penggerebekan dapat menjadi pintu masuk penegakan hukum. Akan tetapi, keberhasilan yang lebih substansial ditentukan oleh kemampuan membongkar jaringan, menindak pelaku sesuai perannya, dan mencegah peredaran narkotika berulang di lokasi yang sama.
Jangan Sembarangan Mengaitkan Narkoba dengan Tawuran
Kedekatan waktu antara pengungkapan narkotika dan rentetan tawuran memang layak menjadi perhatian aparat. Namun, keduanya tidak boleh langsung dianggap memiliki hubungan sebab-akibat tanpa bukti.
Penyelidikan harus menjawab apakah terdapat keterkaitan nyata antara pelaku tawuran tertentu dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Jika tidak ditemukan hubungan, setiap perkara harus ditangani berdasarkan fakta masing-masing.
Pendekatan ini penting agar penegakan hukum tidak berubah menjadi pembentukan opini berdasarkan dugaan. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, sementara setiap orang berhak atas proses hukum yang adil.
Polrestabes Makassar Harus Mengutamakan Pencegahan
Polrestabes Makassar beserta jajaran polsek perlu memperkuat langkah pencegahan di kawasan yang berulang kali mengalami bentrokan. Patroli pada jam rawan, pemetaan titik konflik, respons cepat terhadap laporan warga, penindakan terhadap kepemilikan senjata ilegal, serta penyelidikan terhadap provokator dan pelaku kekerasan harus berjalan secara terukur.
Pola konflik berulang juga perlu dianalisis. Apakah pemicunya perselisihan personal, persaingan antarkelompok, dendam lama, atau faktor lainnya? Tanpa pemetaan penyebab, penanganan berisiko hanya memadamkan insiden sesaat tanpa menyelesaikan akar persoalan.
Pemerintah Kota Makassar pun tidak dapat menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada kepolisian. Diperlukan keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, sekolah, keluarga, serta organisasi kepemudaan untuk membangun mekanisme pencegahan dan penyelesaian konflik.
Program pembinaan pemuda harus disertai ruang aktivitas yang produktif, pendampingan, mediasi konflik, dan evaluasi yang terukur. Pendekatan sosial bukan pengganti penegakan hukum, sebagaimana penegakan hukum juga bukan pengganti pencegahan sosial.
Warga Tidak Boleh Menjadi Korban Ketakutan
Ruang publik semestinya menjadi tempat warga beraktivitas dengan aman. Jalan, lorong permukiman, dan lingkungan tempat anak-anak tumbuh bukan arena untuk mempertontonkan kekuatan kelompok.
Ketika warga harus khawatir melewati jalan tertentu atau takut keluar rumah pada malam hari karena potensi bentrokan, rasa aman masyarakat sedang dipertaruhkan.
Masyarakat juga perlu menahan diri untuk tidak menyebarkan video kekerasan, identitas yang belum terverifikasi, maupun kabar provokatif yang berpotensi memicu aksi balasan. Informasi yang keliru dapat memperluas konflik yang semula bersifat lokal.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Makassar membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan bahwa situasi terkendali setelah sebuah tawuran dibubarkan. Aparat perlu menjelaskan perkembangan penanganan perkara, pemerintah harus memperkuat pencegahan, dan masyarakat perlu dilibatkan tanpa mengorbankan prinsip keadilan.
Publik layak menilai kinerja keamanan melalui hasil yang bisa dirasakan: berkurangnya bentrokan, menurunnya peredaran senjata berbahaya, terbongkarnya jaringan kriminal berdasarkan bukti, dan meningkatnya rasa aman warga.
Setiap korban jiwa bukan sekadar angka dalam statistik kriminalitas. Ada keluarga yang kehilangan anggota, ada masa depan yang terputus, dan ada lingkungan yang harus memulihkan diri dari trauma.
Makassar tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi rutinitas. Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa banyak orang yang berhasil diamankan, melainkan berapa banyak nyawa yang berhasil diselamatkan melalui pencegahan yang efektif.




Comments