top of page

MENHAN INGATKAN BAHAYA DEEP STATE: MUSUH DALAM SELIMUT DINILAI BISA MENGANCAM KEPENTINGAN NEGARA DARI DALAM

2 days ago
2 min read
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin

KAVITA MEDIA NET, Jakarta - Peringatan Menteri Pertahanan (Menhan) mengenai keberadaan deep state atau kekuatan tersembunyi yang menjadi “musuh dalam selimut” membuka kembali diskusi serius tentang ancaman terhadap kedaulatan dan stabilitas negara.


Pesan yang disampaikan Menhan melalui pernyataan bertajuk “Waspada! Ada Deep State yang Jadi Musuh dalam Selimut” mengandung peringatan bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu datang dari luar. Dalam situasi tertentu, ancaman justru dapat muncul dari dalam sistem kekuasaan itu sendiri.


Istilah deep state merujuk pada dugaan keberadaan jaringan kekuasaan informal yang bekerja di luar mekanisme pemerintahan yang semestinya. Jaringan semacam ini kerap dikaitkan dengan kepentingan kelompok tertentu yang berusaha memengaruhi kebijakan, mempertahankan pengaruh, atau menghambat agenda pemerintahan.


Namun, istilah tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan. Keberadaan jaringan tersembunyi yang mengendalikan kebijakan negara harus dibuktikan melalui fakta, bukan sekadar dugaan atau perbedaan kepentingan politik.


ANCAMAN TIDAK SELALU DATANG DARI LUAR


Dalam perspektif pertahanan negara, ancaman tidak hanya berbentuk agresi militer, konflik bersenjata, atau intervensi asing. Ancaman juga dapat muncul melalui infiltrasi kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi informasi, konflik kepentingan, hingga praktik korupsi yang merusak institusi negara.


Ketika kekuasaan formal tidak sepenuhnya berjalan sesuai kepentingan publik, sementara keputusan strategis justru dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi ancaman terhadap tata kelola pemerintahan.


Di sinilah peringatan mengenai deep state menjadi relevan untuk dikaji secara serius.

Namun, penting membedakan antara jaringan yang benar-benar melakukan intervensi ilegal dengan dinamika birokrasi, perbedaan pandangan, maupun mekanisme pengawasan yang memang menjadi bagian dari sistem demokrasi.


Tidak setiap kritik terhadap pemerintah merupakan bentuk sabotase. Tidak setiap perbedaan kepentingan dapat disebut sebagai operasi kekuatan tersembunyi.


NEGARA HARUS WASPADA, TETAPI KEWASPADAAN TIDAK BOLEH MENJADI ALAT POLITIK


Peringatan tentang musuh dalam selimut harus diterjemahkan menjadi penguatan institusi, bukan pembenaran untuk mencurigai semua pihak yang berbeda pandangan. Negara membutuhkan aparat pertahanan dan keamanan yang profesional, intelijen yang bekerja berdasarkan hukum, birokrasi yang akuntabel, serta mekanisme pengawasan yang mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.


Jika memang terdapat aktor atau jaringan yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, penanganannya harus dilakukan melalui penyelidikan dan pembuktian yang sah.


Pada saat yang sama, istilah deep state tidak boleh menjadi label untuk membungkam kritik, membatasi kebebasan berpendapat, atau menghindari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.


PERTANYAAN BESAR: SIAPA YANG DIMAKSUD MUSUH DALAM SELIMUT?


Pernyataan Menhan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan penting bagi publik.

Apakah yang dimaksud merupakan jaringan kepentingan di dalam birokrasi, kelompok ekonomi-politik yang berusaha mempertahankan pengaruh, praktik penyalahgunaan kewenangan, atau bentuk ancaman lain terhadap kepentingan nasional?

Siapa aktor yang dimaksud? Bagaimana pola kerjanya? Apakah terdapat bukti konkret mengenai upaya mengintervensi kebijakan negara?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar peringatan mengenai deep state tidak berhenti sebagai pernyataan politik, tetapi menjadi dasar evaluasi terhadap ketahanan institusi negara.


Pada akhirnya, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga oleh kemampuannya membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.


Musuh negara harus diidentifikasi berdasarkan bukti, bukan prasangka. Kekuasaan harus diawasi, bukan dibiarkan bekerja tanpa pertanggungjawaban. Sebab, ancaman terbesar bagi sebuah negara bisa muncul ketika institusi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat justru digunakan untuk melayani kepentingan segelintir orang.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page