Mulai 2027, Kurir hingga Ojol di Kota Besar Jadi Prioritas Pengguna Motor Listrik

KAVITA MEDIA NET, Jakarta — Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan sepeda motor listrik ke seluruh provinsi di Indonesia pada periode 2031–2035. Sebelum mencapai sasaran tersebut, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan motor listrik di kota-kota besar pada 2027–2030, terutama untuk kurir, pengemudi ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat perkotaan.
Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Menurut Faisol, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah terlebih dahulu menyasar kelompok pengguna yang memiliki kebutuhan mobilitas rutin, sebelum memperluas penggunaan motor listrik ke seluruh provinsi.
Strategi ini dinilai memiliki potensi untuk mempercepat elektrifikasi transportasi. Kendaraan yang digunakan untuk kegiatan operasional, seperti pengantaran barang dan layanan transportasi daring, memiliki intensitas pemakaian relatif tinggi sehingga dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi perluasan pasar motor listrik.
Namun, target perluasan tidak otomatis menjamin keberhasilan transisi. Pemerintah tetap harus memastikan bahwa kendaraan listrik benar-benar layak digunakan, terjangkau, dan mampu memenuhi kebutuhan operasional masyarakat.
Kurir dan Ojol Jadi Sasaran Awal, Apa Tantangannya?
Pemilihan kurir, pengemudi ojol, armada perusahaan, dan kendaraan dinas sebagai sasaran awal memiliki pertimbangan strategis. Kelompok tersebut berpotensi menjadi pengguna rutin yang dapat mendorong permintaan pasar sekaligus mempercepat pengenalan teknologi kendaraan listrik.
Meski demikian, bagi kurir dan pengemudi ojol, keputusan beralih ke motor listrik tidak cukup didasarkan pada dorongan kebijakan. Mereka membutuhkan perhitungan ekonomi yang jelas: berapa biaya pembelian kendaraan, berapa penghematan operasional, bagaimana daya tahan baterai, berapa lama waktu pengisian daya, serta seberapa mudah memperoleh layanan perawatan ketika kendaraan mengalami gangguan.
Bagi pengemudi yang menggantungkan penghasilan pada kendaraan, waktu berhenti beroperasi dapat berarti kehilangan pendapatan. Karena itu, ketersediaan fasilitas pengisian atau penukaran baterai, jaringan bengkel, dan layanan purnajual menjadi faktor penting.
Pemerintah perlu memastikan bahwa elektrifikasi tidak justru menambah beban ekonomi kelompok pekerja yang menjadi sasaran utama kebijakan.
Populasi Kendaraan Besar, Pekerjaan Rumah Juga Besar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025. Besarnya populasi tersebut menunjukkan bahwa transformasi transportasi membutuhkan strategi jangka panjang. Namun, angka populasi kendaraan tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai jumlah sepeda motor yang siap atau harus dikonversi menjadi kendaraan listrik.
Perencanaan yang akurat membutuhkan data terperinci mengenai komposisi kendaraan, pola penggunaan, karakteristik wilayah, kemampuan ekonomi masyarakat, serta kesiapan infrastruktur.
Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan kesenjangan kondisi antardaerah. Kota besar dengan aktivitas ekonomi tinggi belum tentu menghadapi persoalan yang sama dengan daerah yang memiliki jarak tempuh panjang, akses listrik terbatas, atau jaringan layanan purnajual yang belum memadai.
Kebijakan yang efektif karena itu harus mempertimbangkan kebutuhan lokal, bukan sekadar mengejar perluasan cakupan geografis.
Infrastruktur, Harga, dan Baterai Menentukan Keberhasilan
Perluasan penggunaan motor listrik membutuhkan dukungan ekosistem yang memadai. Setidaknya terdapat empat persoalan yang perlu dijawab pemerintah.
Pertama, keterjangkauan harga. Motor listrik harus dapat diakses oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. Skema pembiayaan, insentif yang tepat sasaran, dan transparansi biaya kepemilikan perlu diperhitungkan agar transisi tidak hanya dinikmati konsumen berdaya beli tinggi.
Kedua, kesiapan infrastruktur. Fasilitas pengisian daya maupun penukaran baterai perlu tersedia sesuai kebutuhan pengguna. Pemerintah juga perlu memastikan keandalan pasokan listrik dan kemudahan akses terhadap fasilitas tersebut.
Ketiga, kualitas dan umur baterai. Konsumen membutuhkan informasi yang transparan mengenai garansi, penurunan kapasitas baterai, biaya penggantian, dan penanganan baterai bekas. Tanpa kepastian tersebut, kekhawatiran mengenai biaya jangka panjang dapat menghambat adopsi.
Keempat, kesiapan industri dan layanan purnajual. Perluasan pasar perlu diimbangi dengan ketersediaan suku cadang, teknisi terlatih, jaringan servis, serta jaminan keselamatan kendaraan.
Keempat aspek tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Semuanya menentukan apakah motor listrik benar-benar menjadi alternatif yang ekonomis dan dapat diandalkan bagi masyarakat.
Jangan Berhenti pada Target, Ukur Hasil Nyata
Target 2027–2030 dan 2031–2035 memberikan arah bagi pengembangan kendaraan listrik nasional. Namun, keberhasilan kebijakan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah wilayah yang tercakup atau banyaknya program yang diumumkan.
Pemerintah perlu menetapkan indikator yang terukur, antara lain jumlah motor listrik yang benar-benar digunakan secara aktif, tingkat penghematan biaya operasional, keterjangkauan kendaraan, persebaran fasilitas pendukung, keselamatan penggunaan, serta dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.
Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala agar kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjelaskan bentuk dukungan yang akan diberikan kepada kelompok pengguna prioritas. Apakah melalui insentif pembelian, pembiayaan kendaraan, kemitraan dengan perusahaan, pembangunan infrastruktur, atau kombinasi beberapa skema tersebut? Kejelasan mekanisme akan membantu masyarakat dan pelaku industri mempersiapkan diri.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan sekadar memperluas penggunaan motor listrik ke seluruh provinsi, melainkan memastikan transisi tersebut terjangkau, aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Target nasional akan memiliki arti apabila didukung kebijakan yang konsisten, infrastruktur yang memadai, industri yang siap, dan perlindungan terhadap kepentingan konsumen.
Elektrifikasi transportasi bukan hanya agenda mengganti mesin berbahan bakar minyak dengan motor listrik. Ini merupakan transformasi sistem mobilitas yang menuntut kesiapan teknologi, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola secara bersamaan.




Comments