top of page

PERANG KELOMPOK MENGGANAS DI MAKASSAR, KAPOLDA SULSEL DITANTANG HENTIKAN SIKLUS KEKERASAN

3 days ago
3 min read

Sejumlah bentrokan antarkelompok dilaporkan terjadi di berbagai titik, korban jiwa berjatuhan, dan senjata tajam digunakan. Pengalaman Kapolda Sulsel di Ambon dan Poso kini menjadi sorotan di tengah tuntutan warga atas keamanan yang nyata.



KAVITA MEDIA NET, MAKASSAR — Rentetan aksi perang kelompok yang kembali terjadi di Kota Makassar menjadi pekerjaan rumah serius bagi Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Dr. M. Awal Chaeruddin. Sejak resmi menjabat pada Jumat (9/10/2026), sejumlah bentrokan antarkelompok warga dilaporkan terjadi di berbagai kawasan, bahkan menelan korban jiwa.


Situasi ini menuntut langkah kepolisian yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan. Bukan sekadar merespons bentrokan setelah korban berjatuhan, melainkan mencegah konflik sebelum berubah menjadi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.


Sejumlah lokasi yang disebut dalam rentetan kejadian tersebut antara lain Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Jalan Rajawali di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lelong, kawasan Rappocini, serta Kandea yang berada di perbatasan wilayah Kecamatan Tallo dan Bontoala.


Korban jiwa dan senjata tajam menghantui warga


Di Jalan Rajawali, kawasan TPI Lelong, bentrokan antara kelompok warga Rajawali Rusun dan Kokolojia dilaporkan pecah pada Kamis dini hari (15/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia akibat luka tebas senjata tajam jenis parang. Polisi disebut telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat.


Di kawasan Ablam, Kecamatan Makassar, bentrokan ant warga dari lorong yang berdekatan juga dilaporkan berulang. Dalam salah satu insiden, seorang pria meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam got.


Sementara itu, di wilayah Rappocini, aparat Polsek Rappocini mengamankan 14 pemuda beserta sejumlah barang bukti senjata tajam setelah menerima laporan mengenai dugaan penyerangan kelompok.


Konflik di kawasan Kandea, yang melibatkan kelompok dari wilayah Tallo dan Bontoala, juga berujung maut. Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.


Di Jalan Abu Bakar Lambogo, bentrokan kembali pecah pada Senin dini hari (19/10/2026). Perselisihan yang melibatkan warga setempat bahkan disebut menyeret sejumlah perempuan, termasuk emak-emak yang berusaha membela anak mereka.


Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa konflik antarkelompok bukan hanya persoalan ketertiban sesaat. Ketika bentrokan berulang, senjata tajam digunakan, dan korban jiwa berjatuhan, keselamatan warga yang tidak terlibat pun ikut terancam.


Kapolda singgung pengalaman konflik Ambon dan Poso


Menanggapi situasi tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chaeruddin mengungkapkan pengalamannya bertugas di daerah yang pernah dilanda konflik, yakni Ambon dan Poso.

Pernyataan itu disampaikan saat bersilaturahmi dan bertukar pikiran dengan awak media di lobi Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026).


“Terus terang saya punya pengalaman di daerah konflik, Ambon dan Poso. Kalau mereka bertikai ya, berapa orang? Kau bertempur di tengahnya. Nggak ada yang berani juga itu,” ujar Awal.


Ia bahkan melontarkan pernyataan bernada tantangan dengan menyebut kemungkinan menyediakan arena bagi kelompok yang ingin bertikai.


“Kalau perlu saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur, kasihkan arenanya di Karebosi sana, bertempur 10 melawan 10. Pasti enggak ada yang berani itu,” katanya.


Pernyataan tersebut muncul ketika kepolisian menghadapi persoalan bentrokan yang berulang di sejumlah titik Makassar. Namun, tantangan utama bukanlah membuktikan siapa yang berani bertempur, melainkan memastikan masyarakat tidak lagi menjadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan perselisihan.


Dari pengalaman konflik menuju pencegahan nyata


Pengalaman bertugas di wilayah konflik dapat menjadi bekal dalam menangani persoalan keamanan. Namun, karakter perang kelompok di perkotaan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh: penegakan hukum, pemetaan wilayah rawan, pencegahan konflik, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan keluarga.


Kapolda juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dengan mempertanyakan manfaat dari aksi perang kelompok tersebut.


Pertanyaan itu relevan. Apa keuntungan yang diperoleh ketika pertikaian berakhir dengan korban luka, kehilangan nyawa, proses hukum, dan ketakutan warga? Tidak ada kemenangan yang sebanding dengan nyawa manusia.


Meski demikian, imbauan agar masyarakat sadar perlu berjalan beriringan dengan langkah konkret aparat. Penindakan terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum, sementara potensi bentrokan perlu diantisipasi melalui komunikasi dengan warga, mediasi konflik, dan pengawasan terhadap peredaran serta penggunaan senjata tajam.


Keamanan Makassar harus dibuktikan, bukan sekadar dijanjikan


Bagi Kapolda Sulsel yang baru menjabat, rangkaian bentrokan ini menjadi ujian awal dalam membangun rasa aman di Kota Makassar. Publik membutuhkan langkah yang dapat diukur: berkurangnya bentrokan berulang, tertanganinya perkara secara transparan, dan terlindunginya warga di kawasan rawan.


Keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diamankan setelah tawuran pecah. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kekerasan dapat dicegah, apakah pelaku diproses sesuai hukum, dan apakah warga kembali merasa aman menjalani aktivitas sehari-hari.


Makassar tidak membutuhkan arena untuk mempertontonkan keberanian bertarung. Kota ini membutuhkan ruang publik yang aman, penegakan hukum yang konsisten, dan penyelesaian konflik tanpa pertumpahan darah.


Kini, tantangannya jelas: menghentikan siklus perang kelompok agar tidak terus berulang dan kembali merenggut korban jiwa.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page