PERS MELEMAH, LITERASI POLITIK RENDAH: DEMOKRASI TERANCAM DARI RUANG INFORMASI
OPINI: Irman Suryadi - Ketua Kajian Data dan Informasi Digital (LKDID) Kavita Media Indonesia

Demokrasi tidak cukup dijaga melalui pemilu. Ia membutuhkan pers yang independen, masyarakat yang mampu menguji informasi, dan ruang publik yang tidak dikuasai manipulasi.
Demokrasi tidak selalu melemah melalui kudeta atau pembatalan pemilu. Ia juga bisa kehilangan makna secara perlahan ketika pers kesulitan menjalankan fungsi pengawasan, masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai, dan opini publik lebih banyak dibentuk oleh kegaduhan daripada fakta.
Pemilu tetap berlangsung, pejabat berganti, dan perdebatan politik memenuhi media sosial. Namun, ada pertanyaan mendasar: apakah masyarakat benar-benar memahami persoalan yang mereka perdebatkan, kebijakan yang mereka dukung, dan rekam jejak pemimpin yang mereka pilih?
Sebab demokrasi bukan sekadar hak mencoblos. Demokrasi juga menuntut kemampuan warga memahami informasi, menilai kebijakan, dan meminta pertanggungjawaban kepada pemegang kekuasaan.
Ketika kemampuan itu tidak tumbuh seiring derasnya arus informasi, demokrasi berisiko terjebak dalam prosedur. Rakyat tetap memiliki suara, tetapi kualitas informasi yang menopang pilihan mereka menjadi persoalan serius.
Pers Tertekan, Pengawasan Kekuasaan Terancam
Pers bukan sekadar penyampai pernyataan pejabat atau pencatat kegiatan pemerintah. Tugasnya juga menguji klaim, menelusuri penggunaan anggaran, mengungkap konflik kepentingan, dan memberi ruang bagi persoalan publik yang mungkin tidak menguntungkan penguasa.
Pers yang independen tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Namun, ia harus memiliki kebebasan untuk bertanya, memeriksa, mengkritik, dan menerbitkan temuan berdasarkan kepentingan publik.
Ancaman terhadap independensi media tidak selalu berupa sensor terbuka. Tekanan dapat hadir melalui intimidasi, gugatan hukum, kepentingan pemilik media, ketergantungan pada iklan, hingga desakan agar berita tertentu dihapus atau tidak diterbitkan.
Gambaran konkretnya terlihat dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Sepanjang 2025, AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari kekerasan fisik dan serangan digital hingga teror, intimidasi, serta tekanan terhadap kerja jurnalistik.
Dewan Pers juga menyoroti sejumlah peristiwa, termasuk teror terhadap wartawan Tempo dan gugatan perdata senilai Rp200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Peristiwa-peristiwa tersebut memperlihatkan beragam tekanan yang dapat dihadapi media ketika menjalankan pekerjaannya.
Angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pers Indonesia melemah atau bahwa setiap gugatan merupakan upaya membungkam media. Namun, data itu menunjukkan bahwa keselamatan jurnalis dan kebebasan ruang redaksi merupakan persoalan nyata yang perlu diawasi.
Tekanan juga dapat bekerja lebih halus melalui ekonomi media. Berita investigatif membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga. Sementara itu, konten sensasional sering kali lebih cepat menarik perhatian dan menghasilkan interaksi.
Akibatnya, berita tentang pertengkaran antarelite politik bisa memenuhi beranda, sementara pertanyaan mengenai efektivitas anggaran, mutu pelayanan publik, atau dampak suatu kebijakan tidak memperoleh perhatian sebanding.
Bayangkan warga yang setiap hari mengetahui siapa yang berselisih dengan siapa, tetapi kesulitan menemukan penjelasan tentang bagaimana anggaran daerah digunakan atau mengapa layanan publik di wilayahnya tidak kunjung membaik.
Persoalannya bukan kekurangan berita, melainkan kurangnya informasi yang membantu warga memahami masalah dan menilai pertanggungjawaban pemerintah.
Ketika pers kehilangan ruang untuk mengawasi kekuasaan, yang dirugikan bukan hanya jurnalis. Masyarakat juga kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan untuk mengontrol pemerintah.
Hoaks Politik: Ketika Informasi Keliru Menjadi Senjata
Persoalan berikutnya adalah banjir informasi politik yang tidak semuanya dapat dipercaya. Media sosial memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan menit, bahkan sebelum kebenarannya sempat diperiksa.
Contoh konkretnya terlihat pada Pemilu 2024. Mafindo mencatat 1.292 hoaks politik sepanjang 2023, termasuk 645 hoaks terkait Pemilu 2024. Jumlah hoaks politik tersebut lebih dari dua kali lipat temuan pada musim Pemilu 2019, yang tercatat sebanyak 644 kasus.
Salah satu contoh yang diperiksa Kompas.com adalah video lama yang beredar setelah pemungutan suara Pilpres 2024 dan diklaim menunjukkan Prabowo Subianto mengakui adanya kecurangan pemilu. Video itu sebenarnya berasal dari 25 Juli 2014, ketika Prabowo maju dalam pemilihan presiden bersama Hatta Rajasa. Dengan demikian, video lama tersebut disebarkan dalam konteks yang keliru.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana manipulasi tidak selalu membutuhkan video palsu yang dibuat dari nol. Materi asli pun bisa menyesatkan ketika waktu, konteks, atau keterangannya diubah.
Bayangkan seseorang menerima video itu melalui grup percakapan keluarga. Ia tidak memeriksa tanggal rekaman, tidak mencari pemberitaan pembanding, lalu meneruskannya karena merasa isinya mengonfirmasi keyakinan politiknya. Penerima berikutnya mungkin melakukan hal yang sama.
Dalam situasi seperti ini, seseorang dapat menjadi penyebar informasi keliru tanpa menyadari bahwa dirinya sedang melakukannya. Niat untuk membagikan informasi belum tentu menghasilkan informasi yang benar.
Karena itu, persoalannya tidak cukup dijawab dengan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya. Warga perlu dibekali keterampilan memeriksa sumber asli, menelusuri tanggal publikasi, memahami konteks, dan membandingkan informasi dengan laporan media yang kredibel.
Informasi yang viral belum tentu benar. Namun, ketika informasi itu sesuai dengan keyakinan politik seseorang, keinginan untuk memercayainya sering kali lebih kuat daripada dorongan untuk memeriksanya.
Literasi Politik Bukan Sekadar Mengenal Tokoh
Literasi politik sering disalahpahami sebagai kemampuan mengenali partai, menghafal nama pejabat, atau mengikuti perkembangan pemilu. Padahal, substansinya jauh lebih luas.
Literasi politik berarti memahami bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana kebijakan dibuat, apa hak warga negara, dan bagaimana pejabat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Contoh sederhananya dapat ditemukan dalam perdebatan mengenai anggaran daerah. Ketika pemerintah mengumumkan proyek pembangunan dengan angka anggaran yang besar, warga yang memiliki literasi politik memadai tidak berhenti pada pertanyaan apakah proyek itu terlihat megah.
Mereka juga bertanya: apa kebutuhan yang hendak dijawab, bagaimana anggaran ditetapkan, siapa pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya, dan apakah hasilnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan korupsi. Itu adalah bentuk pengawasan warga yang sehat. Dugaan pelanggaran harus tetap didasarkan pada bukti dan diperiksa melalui prosedur yang sah.
Hal serupa berlaku saat menilai calon pemimpin. Popularitas, penampilan, dan kemampuan berkomunikasi dapat memengaruhi persepsi publik, tetapi tidak cukup untuk menggantikan penilaian terhadap rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan mempertanggungjawabkan kebijakan.
Jika masyarakat hanya menilai politik berdasarkan citra, ruang bagi pencitraan akan semakin luas. Sebaliknya, jika publik terbiasa meminta data, memeriksa janji, dan membandingkan hasil kerja, politik akan menghadapi tuntutan pertanggungjawaban yang lebih substantif.
Masalahnya bukan masyarakat tidak boleh memilih berdasarkan nilai atau keyakinan pribadi. Mereka tentu berhak melakukannya. Yang perlu dijaga adalah agar pilihan tersebut tidak dibentuk oleh informasi palsu, manipulasi emosional, atau klaim yang tidak pernah diperiksa.
Algoritma Mempercepat Arus, Bukan Menjamin Kebenaran
Media sosial memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan mengangkat persoalan yang luput dari perhatian media arus utama. Namun, platform digital juga memiliki mekanisme rekomendasi yang dapat mengutamakan konten berdasarkan berbagai sinyal interaksi dan perhatian pengguna.
Akibatnya, video yang memancing kemarahan atau ketakutan dapat menyebar luas, sedangkan penjelasan panjang yang berisi data belum tentu memperoleh perhatian serupa.
Contoh yang mudah ditemui adalah potongan pidato pejabat yang beredar tanpa bagian sebelum atau sesudahnya. Sebuah kalimat dapat tampak sebagai pengakuan, ancaman, atau janji besar ketika dipisahkan dari konteks aslinya. Setelah potongan itu memicu perdebatan, klarifikasi yang muncul belakangan belum tentu menjangkau orang-orang yang telanjur mempercayai narasi awal.
Di ruang komentar, persoalan pun kerap bergeser. Alih-alih membahas substansi pernyataan atau memeriksa data, pengguna saling menyerang berdasarkan afiliasi politik. Kritik terhadap kebijakan dianggap sebagai serangan terhadap tokoh, sementara pembelaan terhadap tokoh diperlakukan seolah-olah otomatis membenarkan kebijakannya.
Kondisi ini tidak berarti media sosial selalu merusak demokrasi. Platform digital juga membantu mengungkap persoalan, memperluas partisipasi, dan mempertemukan warga dengan informasi yang sebelumnya sulit mereka akses.
Namun, teknologi tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia untuk memeriksa kebenaran. Platform perlu lebih transparan, media harus menjaga standar verifikasi, dan masyarakat harus belajar membedakan popularitas dari kredibilitas.
Pemilu Berjalan, Pengawasan Jangan Berhenti
Demokrasi tidak selesai ketika pemungutan suara berakhir. Setelah pemimpin terpilih, masyarakat tetap perlu memantau apakah janji dipenuhi, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, kebijakan dijalankan secara adil, dan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.
Di sinilah peran pers dan literasi politik bertemu. Pers menyediakan informasi dan melakukan pengawasan, sementara masyarakat menggunakan informasi tersebut untuk menilai tindakan pemerintah.
Jika pers menghadapi tekanan dan masyarakat tidak memiliki kemampuan memeriksa informasi, pengawasan publik menjadi lebih sulit. Sebaliknya, ketika jurnalisme berkualitas bertemu dengan warga yang kritis, kebijakan dan tindakan pejabat memiliki peluang lebih besar untuk diperiksa secara terbuka.
Dukungan politik pun tidak semestinya menjadi pembenaran tanpa batas. Warga dapat mendukung seorang pemimpin sekaligus mengkritik kebijakannya. Mereka juga dapat menolak kebijakan tertentu tanpa harus membenci orang yang mendukungnya.
Demokrasi yang sehat tidak menuntut semua warga sepakat. Ia membutuhkan perbedaan pendapat yang disertai argumentasi, bukti, dan penghormatan terhadap hak orang lain.
Pendidikan Harus Mengajarkan Cara Menguji Informasi
Sekolah dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting untuk membangun kebiasaan berpikir kritis. Literasi digital tidak cukup diajarkan sebagai keterampilan menggunakan perangkat. Peserta didik perlu belajar memeriksa sumber, membandingkan klaim, membedakan fakta dari opini, serta mengenali informasi yang kehilangan konteks.
Dalam era kecerdasan buatan, tantangan itu semakin besar. AI dapat membantu merangkum dokumen anggaran, menjelaskan kebijakan, atau membandingkan argumentasi. Namun, jawaban yang tersusun rapi belum tentu benar. Informasi yang dihasilkan tetap harus diperiksa melalui sumber yang dapat dipercaya.
Karena itu, pendidikan harus membentuk manusia yang mampu menggunakan teknologi tanpa menyerahkan penilaiannya kepada teknologi.
Tujuannya bukan membuat semua orang memiliki pandangan politik yang sama. Justru sebaliknya: masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menguji klaim siapa pun, termasuk tokoh yang dikagumi, partai yang didukung, dan informasi yang terasa paling sesuai dengan keyakinan mereka.
Demokrasi Membutuhkan Ekosistem Informasi yang Sehat
Memperbaiki keadaan tidak cukup dengan menyalahkan masyarakat yang membagikan hoaks. Tanggung jawab perlu dibagi.
Negara harus melindungi kemerdekaan pers dan menjamin akses terhadap informasi publik. Perusahaan media perlu menjaga independensi serta kualitas jurnalistik. Platform digital perlu memperkuat transparansi dan penanganan manipulasi informasi.
Lembaga pendidikan harus membangun kecakapan berpikir kritis, sedangkan masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Kritik terhadap pemerintah juga tidak boleh otomatis dicurigai sebagai permusuhan.
Sebaliknya, kebebasan berpendapat tidak menghapus kewajiban untuk bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.
Pada akhirnya, pers yang tertekan dan literasi politik yang lemah merupakan dua persoalan yang dapat saling memperburuk. Ketika pengawasan jurnalistik menyusut, masyarakat kehilangan salah satu sumber penting untuk memahami tindakan kekuasaan. Ketika masyarakat kesulitan menilai informasi, manipulasi semakin mudah memengaruhi perdebatan publik.
Ancaman ini tidak selalu terlihat dalam bentuk pembatalan pemilu atau penutupan parlemen. Ia bisa muncul ketika berita yang penting kalah oleh sensasi, informasi keliru dipercaya karena sesuai dengan keyakinan kelompok, dan pejabat lebih sering dinilai berdasarkan citra daripada pertanggungjawaban.
Demokrasi tidak cukup memberi rakyat hak untuk memilih. Demokrasi juga harus menjamin ruang bagi pers untuk mengawasi, akses terhadap informasi yang layak, dan pendidikan yang membekali warga untuk berpikir kritis.
Sebab rakyat yang memiliki suara tetapi tidak memperoleh informasi yang memadai akan lebih rentan terhadap manipulasi. Dan ketika manipulasi menguasai ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya mutu perdebatan politik, melainkan kemampuan warga menjalankan kedaulatannya secara sadar.
Pers yang merdeka dan warga yang kritis bukan pelengkap demokrasi. Keduanya merupakan bagian penting dari mekanisme yang membuat kekuasaan tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.




Comments