Polri Gandeng Muhammadiyah Perangi Narkoba dan Judi Online

KAVITA MEDIA NET, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai memperkuat pendekatan pencegahan kejahatan dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Kali ini, Polri membangun sinergi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperluas edukasi masyarakat dalam menghadapi penyalahgunaan narkotika, judi online, penipuan, hingga kejahatan jalanan.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa penanganan persoalan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan institusi sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Langkah tersebut penting karena berbagai bentuk kejahatan semakin bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Narkotika merusak generasi muda, judi online menggerogoti ekonomi keluarga, penipuan memanfaatkan rendahnya kewaspadaan digital, sementara kejahatan jalanan mengancam rasa aman di lingkungan permukiman.
Dengan menggandeng Muhammadiyah, Polri berupaya memperluas jangkauan pencegahan melalui jaringan organisasi yang memiliki basis pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan hingga berbagai daerah.
Dari penindakan menuju pencegahan berbasis masyarakat
Kapolri Suyudi mengapresiasi dukungan Muhammadiyah yang selama ini telah bersinergi dengan jajaran kepolisian dalam kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan PP Muhammadiyah dan jajaran sampai ke pelosok-pelosok Nusantara bersama anggota Polri. Selama ini kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan dakwah maupun kegiatan umat di Indonesia," ujar Suyudi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan dilanjutkan melalui semangat amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak masyarakat melakukan kebaikan sekaligus mencegah tindakan yang merugikan kehidupan sosial.
Polri dan Muhammadiyah dinilai memiliki ruang kontribusi yang saling melengkapi. Kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, sedangkan Muhammadiyah memiliki jaringan sosial dan pendidikan yang dapat membantu membangun kesadaran masyarakat.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah memperluas edukasi dan literasi melalui masjid, sekolah, perguruan tinggi, pesantren, serta lingkungan masyarakat.
Pendekatan ini berupaya membawa pesan pencegahan ke tempat-tempat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, bukan hanya menyampaikan imbauan melalui konferensi pers atau kampanye sesaat.
Tantangan: Jangan berhenti pada seremoni kerja sama
Di balik kolaborasi tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana mengubah kerja sama antarlembaga menjadi sistem pencegahan kejahatan yang benar-benar bekerja di tengah masyarakat?
Sebab, kejahatan seperti narkotika dan judi online tidak semata-mata persoalan lemahnya pengetahuan masyarakat. Keduanya juga berkaitan dengan jaringan peredaran, kepentingan ekonomi ilegal, kemudahan akses teknologi, lemahnya pengawasan, serta kemampuan aparat dalam memutus rantai kejahatan.
Judi online, misalnya, tidak cukup dilawan dengan ceramah mengenai bahaya perjudian. Masyarakat juga membutuhkan literasi keuangan dan digital, perlindungan terhadap korban, akses pengaduan, serta penegakan hukum terhadap jaringan yang mengoperasikan praktik perjudian.
Demikian pula penyalahgunaan narkotika. Edukasi harus berjalan beriringan dengan pemberantasan jaringan pemasok, rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan, perlindungan anak dan remaja, serta pengawasan lingkungan yang konsisten.
Artinya, Muhammadiyah dapat memperkuat benteng sosial, tetapi tanggung jawab penegakan hukum tetap berada pada aparat yang memiliki kewenangan.
Jaringan pendidikan dan dakwah Muhammadiyah menjadi kekuatan strategis, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti tanggung jawab negara.
Masjid, sekolah, dan kampus sebagai ruang literasi keamanan
Pemanfaatan tempat ibadah, sekolah, kampus, dan pesantren merupakan salah satu aspek penting dari kerja sama ini.
Muhammadiyah memiliki jaringan pendidikan dan kegiatan sosial yang dapat menjadi saluran penyebaran pengetahuan. Jika dikelola secara sistematis, ruang-ruang tersebut dapat menjadi pusat literasi keamanan masyarakat.
Materi edukasi tidak seharusnya berhenti pada larangan menggunakan narkoba atau menjauhi judi online. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali modus penipuan digital, memahami risiko pinjaman yang merugikan, melindungi data pribadi, serta mengetahui prosedur melaporkan tindak kejahatan.
Di sinilah pendidikan memiliki fungsi strategis: membangun kemampuan masyarakat mengenali ancaman sebelum menjadi korban.
Pertemuan Kapolri dan PP Muhammadiyah tersebut juga membahas kegiatan kemasyarakatan, seperti salat Subuh berjemaah, salat Jumat keliling, program Minggu Kasih, serta kunjungan ke tempat ibadah agama lain untuk memperkuat toleransi dan hubungan Polri dengan masyarakat.
Agenda ini memperlihatkan bahwa kerja sama tidak hanya diarahkan pada pencegahan tindak kriminal, tetapi juga penguatan hubungan sosial dan kehidupan antarumat beragama.
Muhammadiyah mengingatkan pentingnya ketahanan masyarakat
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memandang Polri dan Muhammadiyah memiliki titik temu dalam menjaga ketertiban dan kehidupan kebangsaan. Haedar menekankan bahwa persoalan narkoba, judi online, dan praktik pinjaman yang merugikan masyarakat tidak cukup diselesaikan melalui penindakan.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki daya tahan agar tidak mudah terjerumus ke dalam persoalan tersebut. Pandangan ini penting karena banyak persoalan sosial memiliki akar yang lebih kompleks daripada sekadar pelanggaran hukum. Kerentanan ekonomi, rendahnya literasi, tekanan sosial, dan lemahnya perlindungan masyarakat dapat memperbesar risiko seseorang menjadi korban maupun terlibat dalam praktik merugikan.
Haedar juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, tetapi kebebasan tersebut perlu dijalankan dengan tanggung jawab dan menghindari konflik.
Dengan demikian, penguatan keamanan tidak boleh dimaknai sebatas menciptakan masyarakat yang patuh terhadap aparat. Keamanan juga harus menjamin ruang kebebasan sipil, dialog, toleransi, dan perlindungan hak warga negara.
Ujian sesungguhnya adalah pelaksanaan dan hasil
Kolaborasi Polri dan Muhammadiyah memiliki modal sosial yang kuat. Namun, keberhasilan kerja sama tidak boleh hanya diukur dari jumlah pertemuan, kegiatan keagamaan, atau banyaknya sosialisasi yang diselenggarakan.
Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab dalam pelaksanaannya.
Pertama, apakah kerja sama ini akan memiliki program nasional dengan target dan indikator keberhasilan yang terukur?
Kedua, bagaimana pembagian peran antara Polri, PP Muhammadiyah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat di tingkat daerah?
Ketiga, apakah akan tersedia mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta rujukan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak narkotika dan perjudian?
Keempat, bagaimana efektivitas program dievaluasi agar edukasi tidak berubah menjadi kegiatan seremonial yang selesai setelah acara berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena pencegahan kejahatan membutuhkan kesinambungan, koordinasi, dan evaluasi. Tanpa ketiganya, kolaborasi yang baik di tingkat pusat berisiko tidak memberikan dampak signifikan di tingkat akar rumput.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pesan moral tentang bahaya kejahatan. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman, akses pendidikan yang memadai, perlindungan hukum, serta aparat yang bekerja secara profesional dan akuntabel.
Polri memiliki kewenangan menegakkan hukum. Muhammadiyah memiliki kekuatan membangun kesadaran sosial. Jika keduanya benar-benar berjalan beriringan, pencegahan kejahatan dapat dimulai sebelum korban berjatuhan.
Namun, ukuran keberhasilannya bukan seberapa sering kedua institusi tampil bersama, melainkan seberapa nyata narkotika, perjudian, penipuan, dan kejahatan jalanan dapat dicegah serta ditekan di tengah masyarakat.




Comments