Profil Komjen Wahyu Hadiningrat, Wakapolri yang Disebut Pimpin Penjemputan Listyo Sigit dalam Kasus Penyadapan

KAVITA Media Net, Jakarta — Nama Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menjadi sorotan publik setelah muncul dalam pemberitaan mengenai penjemputan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Wahyu disebut sebagai salah satu pejabat tinggi Polri yang memimpin langsung penjemputan Listyo bersama Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Informasi tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui kanal YouTube pribadinya.
Menurut keterangan Mahfud, penjemputan Listyo dilakukan setelah sejumlah perwira Polri lebih dahulu diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, muncul keterangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Mahfud menyebut Wahyu dan Asep sebagai pejabat yang datang menjemput Listyo. Keterangan ini menjadi salah satu informasi yang menarik perhatian publik di tengah perkembangan perkara tersebut.
Alumnus Akpol 1992, Satu Angkatan di Bawah Listyo Sigit
Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 1970. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992, satu angkatan di bawah Listyo Sigit Prabowo yang merupakan alumnus Akpol 1991.
Presiden Prabowo Subianto melantik Wahyu sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengangkatan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan Wahyu sebagai Wakapolri didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97/POLRI Tahun 2026.
Memiliki Rekam Jejak Panjang di Bidang Reserse
Karier Wahyu di kepolisian dimulai pada 1993 ketika bertugas sebagai perwira pertama di Polda Jawa Barat. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Wakapolsek Cirebon Selatan. Pada 1995, ia dipercaya menjabat Kapolsek Soreang Polres Bandung.
Pengalamannya di bidang reserse terus berkembang. Ia pernah menjabat Kasatserse Polres Bandung pada 1997 dan Kasatserse Polresta Bogor pada 1998. Pada 2004, Wahyu kembali bertugas di Polda Jawa Barat sebagai Kanit III Sat II Ditreskrimum. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kasat I Ditreskrim Polda Jawa Barat.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar perjalanan awal kariernya berkaitan dengan penanganan tindak pidana dan fungsi penyidikan. Wahyu juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror Polri.
Pernah Menjabat Kapolres, Wakapolda hingga Wakabareskrim
Pada 2011, Wahyu dipercaya menjadi Kapolres Metro Bekasi. Setahun kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kariernya berlanjut ke sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Pada 2016, ia menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. Pada 2017, ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada tahun yang sama, Wahyu juga tercatat pernah bertugas sebagai Direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
Pengalaman di bidang keamanan siber tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan kariernya, mengingat perkembangan ancaman keamanan nasional semakin berkaitan dengan teknologi dan ruang digital.
Pada 2018, Wahyu menjabat Wakapolda Metro Jaya. Selanjutnya, pada 2020, ia dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala Bareskrim Polri. Di lingkungan Bareskrim, Wahyu terlibat dalam berbagai penugasan penegakan hukum, termasuk penanganan kejahatan narkotika dan tindak pidana lainnya.
Dari Perencanaan dan Anggaran ke Kursi Wakapolri
Setelah menjalani sejumlah penugasan operasional, Wahyu kemudian dipercaya mengemban tanggung jawab di bidang perencanaan dan anggaran Polri. Ia menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri sebelum kemudian menduduki posisi Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri sejak 20 September 2024.
Jabatan tersebut memperluas pengalaman Wahyu dari bidang operasional kepolisian menuju pengelolaan perencanaan, organisasi, dan anggaran institusi. Puncak perjalanan kariernya sejauh ini adalah pengangkatannya sebagai Wakapolri pada Oktober 2026.
Sorotan Publik di Tengah Kasus Penyadapan
Perhatian terhadap Wahyu Hadiningrat kini tidak hanya berkaitan dengan perjalanan karier dan jabatan strukturalnya di Polri. Namanya ikut menjadi perhatian setelah Mahfud MD menyebut dirinya bersama Kabareskrim Komjen Asep Safrudin sebagai pejabat yang menjemput Listyo Sigit dalam rangkaian perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal.
Perkara tersebut menjadi perhatian nasional setelah muncul informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis, dan kalangan pengusaha.
Associated Press pada 4 November 2026 juga memberitakan penahanan tiga perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Listyo Sigit, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso. Penyelidikan masih berlangsung dan motif tindakan yang dipersoalkan belum diumumkan secara resmi.
Dalam konteks ini, posisi Wahyu menjadi menarik untuk dicermati. Sebagai Wakapolri, ia berada dalam jajaran pimpinan tertinggi institusi kepolisian, sementara perkara yang berkembang menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan aktivitas pengawasan komunikasi yang tidak sah.
Namun, informasi mengenai peran langsung Wahyu dalam penjemputan Listyo tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan yang disampaikan Mahfud MD, bukan sebagai kesimpulan independen mengenai seluruh proses hukum.
Publik kini membutuhkan kejelasan mengenai kronologi, dasar tindakan aparat, pihak-pihak yang terlibat, serta perkembangan penanganan perkara berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Di tengah perkara yang menyeret nama petinggi kepolisian, rekam jejak dan peran setiap pejabat yang terlibat dalam proses penegakan hukum menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas institusi negara.




Comments