Rp345 JUTA UANG 5 CASIS POLRI DIDUGA HABIS UNTUK JUDI ONLINE: OKNUM POLISI DI TTS JUAL JANJI KELULUSAN JALUR KHUSUS

KUPANG, KAVITA Media Net — Praktik dugaan penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri kembali mencoreng proses rekrutmen kepolisian. Kali ini, kasus tersebut mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah lima calon siswa (casis) Polri diduga menjadi korban dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp345 juta.
Seorang anggota Polres TTS berinisial Bripka HRO menjadi pihak utama yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Ia diduga menawarkan kelulusan melalui jalur khusus dengan mengklaim memiliki koneksi di lingkungan penerimaan anggota Polri.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTT, uang yang diserahkan para korban justru masuk ke rekening pribadi Bripka HRO dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.
Kabidpropam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, mengungkapkan bahwa penelusuran rekening koran menunjukkan aliran uang dari para korban masuk melalui transfer maupun penyerahan langsung.
"Seluruh dana murni habis digunakan terduga untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini sejauh ini yang bisa kita buktikan adalah digunakan untuk permainan judi online," ungkap Andra dalam konferensi pers di Kupang, Jumat (30/10/2026).
Lima korban dalam perkara ini masing-masing berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA. Mereka diduga menyerahkan uang karena percaya terhadap janji kelulusan melalui kuota khusus.
Tiga Anggota Polisi Lain Ikut Diperiksa
Kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan Bripka HRO. Bidpropam Polda NTT juga mendalami keterangan mengenai tiga anggota polisi lainnya yang disebut dalam pemeriksaan, yakni Bripka OK, Aipda Y, dan Aipda YB.
Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam mencari calon korban untuk ditawari kesempatan lolos melalui jalur khusus.
Meski demikian, status dan tingkat keterlibatan masing-masing anggota masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Penyebutan nama dalam keterangan pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat melakukan penipuan.
Bidpropam Polda NTT juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap lima korban, belum ditemukan keterangan langsung mengenai keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut. Penelusuran sementara juga belum menemukan aliran dana kepada pejabat di lingkungan Polda NTT.
Penanganan Diambil Alih Polda NTT
Laporan awal perkara ini diterima Polres TTS pada Oktober 2026. Selanjutnya, penanganannya diambil alih Polda NTT untuk pendalaman melalui Bidpropam.
Pengambilalihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, termasuk penelusuran aliran dana serta keterangan mengenai kemungkinan keterlibatan anggota lainnya.
Rekrutmen Polri Bukan Komoditas Transaksi
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa penerimaan anggota Polri seharusnya berlangsung berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Tidak ada jalur istimewa yang dapat dibeli dengan uang. Janji kelulusan melalui koneksi pribadi atau kuota khusus di luar mekanisme resmi patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Polda NTT mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Lebih jauh, perkara ini menyisakan pertanyaan mengenai pengawasan internal: bagaimana seorang anggota kepolisian dapat menawarkan janji kelulusan dengan membawa-bawa koneksi di lingkungan institusi?
Jika praktik semacam ini tidak ditangani secara terbuka dan tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap integritas rekrutmen Polri berisiko terus tergerus.
Yang dipertaruhkan bukan hanya uang Rp345 juta milik lima keluarga, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip bahwa menjadi anggota kepolisian harus melalui kemampuan dan seleksi yang sah, bukan transaksi di balik meja.




Comments