Unggahan Sumpah Pemuda Tak Lagi Terlihat, Polda Metro Jaya Dituntut Buka Penjelasan

JAKARTA — Ketika sebuah deklarasi mengusung semangat persatuan, integritas, dan perlawanan terhadap hoaks, penyelenggaranya semestinya siap mempertanggungjawabkan setiap proses di balik kegiatan tersebut. Namun, Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, justru diselimuti pertanyaan setelah unggahan terkait kegiatan itu dilaporkan tidak lagi terlihat di akun media sosial kepolisian tersebut.


Hilangnya unggahan itu menjadi sorotan di tengah polemik mengenai identitas peserta dan pengakuan seorang peserta yang disebut bukan mahasiswa serta menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan. Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi yang terverifikasi mengenai apakah unggahan tersebut dihapus permanen, diarsipkan, atau tidak lagi ditampilkan karena alasan lain.
Masalahnya bukan semata-mata sebuah unggahan yang menghilang. Persoalan yang lebih mendasar adalah transparansi penyelenggaraan kegiatan yang membawa nama mahasiswa dan menggunakan saluran komunikasi resmi institusi kepolisian.
Deklarasi Persatuan, Polemik Justru Mengemuka
Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Bundaran HI. Kegiatan bertema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” itu disebut diikuti sekitar 100 mahasiswa serta dihadiri sejumlah unsur masyarakat, aparat, dan figur publik.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, turut hadir. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak generasi muda melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto juga menyampaikan harapan agar kegiatan itu tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan memperkuat hubungan antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat.
Pesan tersebut terdengar jelas. Akan tetapi, legitimasi sebuah deklarasi tidak hanya ditentukan oleh tema, pidato, atau figur publik yang hadir. Kredibilitasnya juga bergantung pada kebenaran informasi mengenai peserta, keterbukaan proses penyelenggaraan, dan kesesuaian antara pesan yang disampaikan dengan praktik di lapangan.
Pertanyaan mengenai hal-hal tersebut mengemuka setelah beredar pengakuan seorang peserta yang mengenakan atribut almamater, tetapi mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan.
Pengakuan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut. Satu pengakuan tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta bukan mahasiswa, apalagi membuktikan bahwa keseluruhan acara direkayasa. Namun, informasi itu cukup relevan untuk meminta penyelenggara menjelaskan bagaimana peserta direkrut dan diverifikasi.
Jika kegiatan tersebut memang dimaksudkan sebagai deklarasi mahasiswa, siapa yang memastikan identitas peserta? Bagaimana atribut perguruan tinggi digunakan? Dan apakah penyelenggara memiliki mekanisme untuk mencegah penyajian identitas yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya?
Pertanyaan itu menyentuh substansi penyelenggaraan, bukan sekadar kontroversi di media sosial.
Unggahan Hilang, Pertanyaan Publik Bertambah
Laporan mengenai unggahan yang tidak lagi terlihat menambah lapisan persoalan. Ketika dokumentasi kegiatan resmi tidak lagi tersedia pada saat sebuah acara menjadi polemik, publik membutuhkan penjelasan agar tidak terjebak dalam spekulasi.
Perlu ditegaskan, hilangnya unggahan bukan bukti otomatis bahwa institusi sedang menutupi kesalahan. Konten dapat dihapus, diarsipkan, atau tidak ditampilkan karena berbagai pertimbangan. Tanpa konfirmasi, alasan di balik tindakan tersebut tidak boleh dipastikan secara sepihak.
Namun, kehati-hatian itu tidak berarti persoalan harus dibiarkan tanpa jawaban.
Sebaliknya, membiarkan pertanyaan mendasar tanpa jawaban berisiko memperpanjang polemik. Ketika informasi resmi tidak tersedia, ruang publik akan dipenuhi potongan dokumentasi, tangkapan layar, dan tafsir yang belum tentu lengkap.
Institusi publik tidak dapat mengendalikan seluruh percakapan masyarakat. Namun, institusi dapat mengurangi spekulasi dengan menyampaikan fakta yang jelas, konsisten, dan dapat diperiksa.
Raffi Ahmad dan Willie Salim: Kehadiran Bukan Bukti Keterlibatan
Kehadiran Raffi Ahmad dan kreator konten Willie Salim ikut menarik perhatian publik terhadap acara tersebut. Namun, tanggung jawab setiap pihak harus dinilai berdasarkan peran dan bukti, bukan semata-mata karena mereka tampil dalam satu kegiatan.
Willie Salim menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya didasarkan pada undangan, membantah menerima bayaran atau imbalan, dan menyatakan tidak terlibat dalam pengaturan peserta maupun penyelenggaraan kegiatan. Ia juga mengakui kurang teliti memahami konteks acara sebelum memutuskan hadir.
Keterangan tersebut merupakan klarifikasi dari Willie mengenai keterlibatannya. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya menjawab siapa yang merekrut peserta, bagaimana pembiayaan kegiatan diatur, atau siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan atribut perguruan tinggi.
Di sisi lain, kehadiran figur publik juga tidak membuktikan bahwa mereka mengetahui atau terlibat dalam dugaan pembayaran kepada peserta. Karena itu, penyelidikan fakta—jika memang diperlukan oleh pihak berwenang harus berangkat dari dokumen, keterangan pihak terkait, dan mekanisme penyelenggaraan, bukan dari asumsi yang dibangun berdasarkan popularitas seseorang.
Publik berhak memperoleh penjelasan tanpa harus mengorbankan prinsip praduga tak bersalah.
Enam Pertanyaan yang Harus Dijawab Penyelenggara
Polemik ini tidak akan selesai hanya dengan perdebatan mengenai unggahan yang hilang. Ada sejumlah persoalan substantif yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait.
Pertama, bagaimana status unggahan tersebut? Apakah benar dihapus, diarsipkan, atau tidak lagi ditampilkan karena alasan teknis? Kapan perubahan dilakukan dan apa alasan resminya?
Kedua, bagaimana peserta direkrut? Apakah peserta mendaftar secara mandiri, diundang organisasi, atau dikoordinasikan melalui pihak tertentu?
Ketiga, bagaimana identitas peserta diverifikasi? Jika kegiatan menggunakan nama mahasiswa, apakah status kemahasiswaan peserta diperiksa? Siapa yang bertanggung jawab atas proses tersebut?
Keempat, bagaimana penggunaan atribut perguruan tinggi diatur? Apakah penyelenggara memastikan atribut yang dikenakan peserta sesuai dengan identitas atau afiliasi mereka?
Kelima, bagaimana pembiayaan kegiatan dikelola? Apakah terdapat pembayaran transportasi, uang kehadiran, honorarium, atau bentuk pembiayaan lain? Jika ada, apa tujuan dan mekanismenya? Pembayaran kepada peserta tidak otomatis membuktikan penipuan, tetapi sumber dan tujuannya perlu dijelaskan apabila menjadi bagian dari polemik.
Keenam, siapa yang bertanggung jawab atas evaluasi kegiatan? Apakah Polda Metro Jaya telah meninjau proses perekrutan, verifikasi peserta, dokumentasi, dan komunikasi publik setelah kontroversi muncul?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan lebih berguna daripada sekadar membantah atau membenarkan spekulasi di media sosial.
Akuntabilitas Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni
Media sosial telah menjadi salah satu saluran utama institusi publik untuk menyampaikan kegiatan dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, unggahan akun resmi bukan sekadar materi promosi. Konten tersebut dapat menjadi bagian dari dokumentasi publik yang membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan sebuah institusi.
Ketika kegiatan mendapat sorotan, standar transparansi seharusnya tidak menurun. Justru pada saat itulah penjelasan dibutuhkan.
Polda Metro Jaya perlu membedakan antara kritik yang sah, informasi keliru yang perlu diluruskan, dan tuduhan yang belum memiliki dasar memadai. Ketiganya membutuhkan respons yang berbeda. Kritik dijawab dengan penjelasan, informasi keliru diluruskan menggunakan bukti, sedangkan tuduhan harus diperiksa melalui mekanisme yang sesuai.
Pendekatan tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Sebuah institusi tidak cukup mengajak masyarakat melawan hoaks; institusi juga perlu menunjukkan bagaimana informasi yang disampaikannya dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Jika deklarasi itu membawa pesan integritas dan persatuan, maka keterbukaan dalam menjelaskan polemik penyelenggaraannya merupakan bagian dari konsistensi pesan tersebut.
Publik Menunggu Fakta, Bukan Sekadar Narasi
Sampai ada keterangan resmi, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa unggahan tersebut dihilangkan karena Polda Metro Jaya takut terhadap kritik atau bermaksud menutupi persoalan. Kesimpulan seperti itu akan melampaui bukti yang tersedia.
Namun, belum terkonfirmasinya alasan penghapusan juga tidak menghapus kewajiban menjelaskan persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Yang dibutuhkan sekarang bukan tuduhan tambahan, melainkan jawaban konkret: bagaimana peserta direkrut, bagaimana identitas mereka diverifikasi, apakah terdapat pembayaran kepada peserta tertentu, dan apa yang sebenarnya terjadi pada unggahan resmi tersebut.
Sebab, kredibilitas institusi tidak hanya diuji ketika kamera menyala dan deklarasi dibacakan. Kredibilitas juga diuji ketika muncul pertanyaan yang tidak nyaman dan publik menuntut penjelasan.
Polda Metro Jaya memiliki kesempatan untuk menjernihkan polemik ini melalui keterangan resmi yang terbuka dan berbasis bukti. Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan spekulasi baru. Masyarakat membutuhkan fakta yang bisa diperiksa dan pertanggungjawaban yang jelas.




Comments