Pejabat Sibuk Membangun Citra, Publik Menunggu Hasil: Irman Suryadi Kritik Budaya Retorika Tanpa Kinerja
Updated: Oct 30

JAKARTA — KAVITA MEDIA NET — Kemampuan berbicara, membangun argumentasi, dan tampil meyakinkan di ruang publik tidak otomatis membuktikan kompetensi seorang pejabat. Di tengah meningkatnya aktivitas komunikasi pejabat melalui media sosial, ukuran kepemimpinan justru harus dikembalikan pada sesuatu yang lebih mendasar: keputusan yang tepat, pekerjaan yang diselesaikan, tanggung jawab yang dijalankan, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua Lembaga Kajian Data dan Informasi Digital (LKDID) KAVITA MEDIA INDONESIA, Irman Suryadi, menyoroti kecenderungan sejumlah oknum pejabat yang dinilainya lebih sibuk membangun citra melalui pernyataan, perdebatan, dan argumentasi di media sosial dibandingkan memperlihatkan hasil kerja yang konkret.
Menurut Irman, persoalan tersebut bukan terletak pada banyak atau sedikitnya seorang pejabat berbicara. Komunikasi merupakan bagian penting dari kepemimpinan. Namun, komunikasi akan kehilangan substansinya ketika lebih banyak digunakan untuk mempertontonkan kemampuan berargumentasi daripada menjelaskan capaian dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas.
Retorika Bisa Membangun Citra, Tetapi Tidak Menyelesaikan Persoalan
Dalam pemerintahan, kemampuan menyampaikan gagasan, menjelaskan kebijakan, dan merespons kritik merupakan kompetensi yang diperlukan. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai keputusan pemerintah, penggunaan anggaran, serta arah kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan mereka.
Namun, ada batas yang harus dijaga antara komunikasi publik dan pencitraan.
Seorang pejabat dapat tampil meyakinkan dalam diskusi, memberikan jawaban panjang terhadap kritik, bahkan menguasai berbagai argumentasi untuk mempertahankan kebijakannya. Tetapi semua itu belum cukup untuk membuktikan bahwa persoalan yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan.
Di sinilah kompetensi kepemimpinan seharusnya diuji. Apakah program berjalan sesuai target? Apakah pelayanan publik membaik? Apakah anggaran menghasilkan manfaat? Apakah persoalan masyarakat mendapatkan penyelesaian?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memiliki bobot lebih besar daripada sekadar menilai kepiawaian seorang pejabat berbicara.
Irman menekankan bahwa kemampuan sesungguhnya harus terlihat melalui tindakan, kualitas keputusan, tanggung jawab, dan hasil pekerjaan, bukan sekadar penampilan intelektual di hadapan publik.
Media Sosial Bukan Pengganti Ruang Pertanggungjawaban
Perkembangan media sosial memang telah mengubah cara pejabat berkomunikasi dengan masyarakat. Informasi kebijakan dapat disampaikan lebih cepat, kegiatan pemerintahan dapat diketahui secara langsung, dan masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk menyampaikan kritik.
Media sosial bahkan dapat menjadi instrumen transparansi apabila digunakan untuk menyampaikan data, perkembangan program, capaian, serta kendala pelaksanaan kebijakan. Tetapi persoalannya muncul ketika aktivitas komunikasi lebih menonjol daripada substansi pekerjaan.
Publik tidak cukup hanya disuguhi dokumentasi kegiatan, pernyataan keberhasilan, atau argumentasi pembelaan terhadap kebijakan. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang dapat diuji: berapa target yang telah dicapai, berapa anggaran yang digunakan, siapa penerima manfaat, apa hasil evaluasi, dan perubahan apa yang terjadi setelah program dilaksanakan.
Dengan demikian, persoalannya bukan apakah pejabat aktif atau tidak aktif di media sosial. Persoalan sebenarnya adalah apakah komunikasi tersebut mencerminkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan atau hanya membentuk persepsi tentang keberhasilan.
Pencitraan tidak selalu berarti kebijakan gagal. Sebaliknya, aktivitas media sosial yang tinggi juga tidak otomatis menunjukkan pejabat tidak bekerja. Namun, keduanya tidak boleh dijadikan pengganti ukuran kinerja yang objektif.
Jabatan Publik Adalah Amanah, Bukan Panggung Pembuktian Diri
Kritik Irman menyentuh persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pemerintahan, yakni hubungan antara kewenangan, tanggung jawab, dan hasil kerja. Jabatan publik bukan ruang untuk membuktikan siapa yang paling pintar, paling banyak berbicara, atau paling unggul dalam perdebatan. Jabatan merupakan amanah yang mengandung kewajiban untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam prinsip pemerintahan yang akuntabel, kinerja harus dapat diukur melalui indikator yang jelas. Di antaranya pencapaian target program, kualitas pelayanan, efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan pengambilan keputusan, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pejabat tidak semestinya berhenti pada laporan kegiatan atau banyaknya program yang diumumkan.
Ada perbedaan mendasar antara kegiatan dan hasil. Rapat yang diselenggarakan bukan otomatis penyelesaian masalah. Anggaran yang terserap belum tentu menghasilkan pelayanan berkualitas. Program yang diluncurkan juga belum tentu memberikan dampak sebagaimana dijanjikan.
Di sinilah pentingnya mengukur kinerja berdasarkan hasil dan manfaat, bukan semata-mata aktivitas administratif. Jika seorang pejabat terus berbicara tentang solusi, tetapi indikator kinerja pada bidang yang menjadi tanggung jawabnya tidak menunjukkan perbaikan, publik memiliki alasan yang sah untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi efektivitas kepemimpinannya.
Publik Berhak Menagih Hasil, Bukan Sekadar Mendengar Penjelasan
Dalam negara demokratis, pejabat memang memiliki hak untuk menjelaskan kebijakan dan membantah kritik. Namun, hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas.
Masyarakat bukan sekadar penonton komunikasi politik atau birokrasi. Mereka adalah pihak yang berhak menerima manfaat dari penyelenggaraan pemerintahan dan memiliki kepentingan atas penggunaan sumber daya publik.
Karena itu, ada sejumlah pertanyaan yang semestinya menjadi ukuran bagi setiap pemegang jabatan:
Apa hasil konkret dari kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan?
Persoalan apa yang berhasil diselesaikan selama menjalankan jabatan?
Apakah program dan anggaran menghasilkan manfaat yang dapat diukur?
Apakah pernyataan keberhasilan sesuai dengan kondisi di lapangan?
Bagaimana pejabat menjelaskan target yang tidak tercapai?
Siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah korektif yang dilakukan ketika kebijakan tidak memberikan hasil sesuai harapan?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pejabat. Justru itulah bagian dari pengawasan publik yang diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa ukuran dan pertanggungjawaban.
Kritik terhadap budaya retorika tanpa hasil juga tidak berarti pejabat harus berhenti berkomunikasi. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kemampuan menjelaskan dan kemampuan melaksanakan. Sebab, kepemimpinan yang baik tidak hanya mampu menerangkan persoalan, tetapi juga sanggup mengambil keputusan, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan pekerjaan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang selalu terlihat paling benar dalam setiap perdebatan. Masyarakat membutuhkan pemimpin dan penyelenggara pemerintahan yang mampu membuktikan bahwa kewenangan yang dipercayakan kepadanya benar-benar menghasilkan perubahan.
Jabatan boleh memberikan seseorang kewenangan untuk berbicara. Namun, kinerja, integritas, dan tanggung jawablah yang menentukan apakah kepercayaan publik memang layak dipertahankan.



Comments