top of page
Search

ISTANA BUKAN MILIK DINASTI! PRABOWO HARUS BERANI MEMBERSIHKAN LOYALITAS GANDA DARI LINGKAR KEKUASAAN

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
4 days ago
4 min read

Rubrik OPINI | POLITIK


JAKARTA – Persoalan loyalitas dalam pemerintahan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan biasa. Ketika muncul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara yang melibatkan petinggi kepolisian, pemerintah menghadapi persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran prosedur keamanan.


Ini menyangkut integritas kekuasaan, keamanan negara, dan kepercayaan Presiden terhadap orang-orang yang berada di lingkar pemerintahannya sendiri. Kasus tersebut sekaligus membuka pertanyaan besar: apakah seluruh pejabat yang berada di sekitar kekuasaan benar-benar bekerja untuk kepentingan negara, atau masih menyimpan loyalitas politik kepada kelompok dan patron tertentu?


Di tengah situasi ini, keberadaan jaringan politik yang selama ini diasosiasikan dengan Solo patut menjadi perhatian serius. Bukan karena seseorang berasal dari Solo, memiliki kedekatan dengan mantan Presiden Joko Widodo, atau pernah berkunjung ke kediamannya.


Persoalannya adalah apakah ada pejabat yang menggunakan jabatan negara untuk mempertahankan pengaruh politik kelompok tertentu, bahkan ketika kepentingan tersebut berpotensi bertentangan dengan mandat pemerintahan yang sedang berjalan.


ISTANA BUKAN TEMPAT MEMELIHARA LOYALITAS GANDA


Pemerintahan tidak boleh dijalankan berdasarkan hubungan pribadi, utang politik, kedekatan keluarga, atau kesetiaan kepada patron kekuasaan masa lalu.

Menteri, kepala lembaga, pejabat istana, hingga pejabat daerah yang memegang kewenangan publik harus memahami satu prinsip mendasar: jabatan yang mereka duduki merupakan amanah negara, bukan fasilitas untuk melayani kepentingan kelompok.


Jika terdapat pejabat yang terbukti menggunakan kewenangannya untuk menjalankan agenda politik di luar kepentingan pemerintahan yang sah, Presiden memiliki alasan konstitusional dan administratif untuk mengevaluasi bahkan memberhentikannya sesuai ketentuan hukum.


Tidak boleh ada kekuasaan bayangan di dalam pemerintahan. Tidak boleh ada pusat komando politik lain yang bekerja di luar mekanisme konstitusional. Kedekatan dengan mantan presiden bukan kejahatan. Bersilaturahmi ke Solo bukan bukti pengkhianatan.


Namun, apabila hubungan politik tersebut berkembang menjadi konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, atau intervensi terhadap kewenangan pemerintahan, persoalannya harus dibuka dan diperiksa secara serius.


KASUS PENYADAPAN MEMBUKA PERTANYAAN YANG TIDAK BOLEH DIHINDARI


Perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi titik penting dalam persoalan keamanan internal pemerintahan.


Pada 3 November 2026, tiga perwira tinggi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, diberitakan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan bukti elektronik.


Sehari kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan kepentingan serta keselamatan pimpinan negara.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perkembangan bahwa penyidik menemukan indikasi sementara yang mengarah pada kemungkinan upaya melumpuhkan kekuasaan pemerintahan. Namun, ia menegaskan bahwa kesimpulan tersebut belum final dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.


Perbedaan penekanan pernyataan pejabat pemerintah itu justru memperlihatkan bahwa persoalan ini membutuhkan penyelidikan yang transparan dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.


Satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah menjadikan dugaan keterlibatan individu sebagai dasar untuk langsung menuduh seluruh jaringan politik tertentu sebagai pelaku pengkhianatan.


PRABOWO HARUS MEMBEDAKAN KAWAN POLITIK DAN PENJAGA NEGARA


Presiden tidak membutuhkan pejabat yang sekadar pandai menunjukkan kedekatan, rajin menghadap, atau selalu hadir dalam lingkar pergaulan politik kekuasaan.

Presiden membutuhkan orang-orang yang bekerja berdasarkan konstitusi, memiliki integritas, memahami batas kewenangan, dan bertanggung jawab kepada negara.


Karena itu, evaluasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi konflik kepentingan atau loyalitas yang bertentangan dengan tugas jabatan.


Menteri dan pejabat publik yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan kelompok harus ditindak. Mereka yang tidak lagi memenuhi standar integritas dan kepercayaan jabatan harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.


Namun, ukuran evaluasi tidak boleh berupa asal daerah, kedekatan personal, atau siapa yang pernah sowan kepada siapa. Ukurannya harus berupa rekam jejak, tindakan, bukti, dan tanggung jawab jabatan.


MERAH PUTIH HARUS LEBIH TINGGI DARIPADA KEPENTINGAN DINASTI


Indonesia bukan perusahaan keluarga. Istana bukan kantor cabang kelompok politik. Pemerintahan bukan warisan yang dapat dikendalikan melalui jaringan kedekatan personal.


Siapa pun yang berada di dalam pemerintahan harus menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok.


Jika ada upaya mengendalikan pemerintahan melalui jalur informal, menggunakan aparat, memanfaatkan fasilitas negara, atau membangun kekuasaan di luar mandat konstitusi, tindakan tersebut harus diusut tanpa pandang bulu.


Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk orang-orang yang pernah dekat dengan Presiden sebelumnya maupun mereka yang sekarang berada di sekitar Presiden Prabowo.


Presiden juga harus memastikan bahwa pemberantasan loyalitas ganda tidak berubah menjadi alat untuk menyingkirkan lawan politik. Pembersihan pemerintahan harus berbasis bukti dan hukum, bukan balas dendam politik.


Sebab, mengganti satu kelompok dengan kelompok lain tanpa memperbaiki sistem hanya akan melahirkan persoalan yang sama dengan wajah berbeda.


PRESIDEN HARUS MEMIMPIN PEMERINTAHAN, BUKAN DIKELILINGI KEKUASAAN BAYANGAN


Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang Solo, Jakarta, atau kelompok politik tertentu. Ini tentang siapa yang sesungguhnya dilayani oleh para pejabat negara.

Apakah mereka bekerja untuk rakyat dan konstitusi, atau justru menjadikan jabatan sebagai instrumen mempertahankan pengaruh politik?


Prabowo perlu memastikan tidak ada pejabat yang menjalankan loyalitas ganda, tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara, dan tidak ada kekuasaan informal yang mengintervensi pemerintahan.


Jika bukti menunjukkan adanya pengkhianatan terhadap amanah jabatan, tindakan tegas harus dilakukan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional.


Negara tidak membutuhkan penjilat kekuasaan. Negara membutuhkan pejabat berintegritas. Bukan loyal kepada dinasti, bukan tunduk kepada patron politik, melainkan setia kepada Merah Putih, konstitusi, dan kepentingan rakyat.


Sebab, istana boleh menjadi pusat pemerintahan, tetapi kedaulatan tetap berada di tangan rakyat.


 
 
 

Comments


bottom of page