top of page
Search

Ketika Orang Dekat Kekuasaan Tersandung Hukum: Jangan Ada yang Merasa Kebal karena Dekat dengan Presiden!

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
2 days ago
4 min read

KAVITA MEDIA NET — OPINI



Ada satu penyakit berbahaya dalam praktik kekuasaan: ketika seseorang mulai merasa dirinya lebih besar daripada hukum hanya karena berdiri dekat dengan pusat kekuasaan.

Jabatan tinggi dianggap sebagai benteng. Kedekatan dengan Presiden diperlakukan seperti asuransi politik. Pujian pemimpin dianggap sebagai sertifikat kekebalan. Sementara loyalitas personal perlahan-lahan menggantikan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab jabatan.


Inilah mentalitas yang harus dibongkar dari tubuh birokrasi dan institusi negara.

Pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada 4 November 2026, menyentil persoalan tersebut dengan nada sangat keras. Melalui akun X-nya, Mahfud menyinggung sejumlah figur yang sebelumnya memperoleh pujian, kepercayaan, atau kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto, tetapi kemudian berhadapan dengan proses hukum. Nama Listyo Sigit, Dadan Hindayana, dan Febrie Adriansyah disebut dalam kritik politik tersebut.


Pesan Mahfud sesungguhnya lebih besar daripada sekadar menyindir individu. Ia sedang mengajukan pertanyaan mendasar: apakah kedekatan dengan Presiden masih bisa dijadikan tameng ketika seseorang diduga melakukan pelanggaran hukum?


KETIKA PUJIAN KEKUASAAN BERHADAPAN DENGAN PROSES HUKUM


Dalam politik, pujian seorang Presiden bisa menjadi modal legitimasi yang luar biasa. Seseorang yang dipuji di hadapan publik memperoleh citra sebagai figur terpercaya. Seseorang yang sering tampil di lingkaran kekuasaan dapat dipersepsikan sebagai orang penting yang memiliki perlindungan politik.


Namun, pujian bukanlah bukti integritas. Kedekatan bukanlah jaminan kelayakan. Dan kepercayaan seorang Presiden tidak pernah boleh ditafsirkan sebagai kekebalan dari hukum. Di sinilah persoalan menjadi serius.


Mahfud menyinggung Listyo Sigit yang selama menjabat Kapolri memperoleh berbagai penghargaan dan pujian, termasuk penghargaan Bintang Mahaputera serta apresiasi atas sejumlah program kepolisian. Ia juga mengkritik kontras antara citra positif yang pernah dibangun dengan pemberitaan mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara sendiri.


Tetapi ada satu batas yang tidak boleh dilanggar: pernyataan politik, tuduhan, status tersangka, dakwaan, dan putusan pengadilan merupakan hal yang berbeda. Status hukum setiap orang harus dipastikan melalui keterangan resmi dan proses peradilan. Kritik yang keras tidak boleh mengorbankan ketepatan fakta. Justru karena persoalannya serius, publik membutuhkan transparansi, bukan sekadar sensasi.


KEDekatan DENGAN PRESIDEN BUKAN SURAT SAKTI


Mahfud juga mengangkat nama Dadan Hindayana dalam konteks persoalan hukum terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Febrie Adriansyah yang selama ini dikenal dalam pemberantasan korupsi.


Ketiga nama tersebut menghadirkan satu persoalan politik yang patut direnungkan: bagaimana mengukur integritas pejabat yang memperoleh kepercayaan besar dari Presiden?

Apakah cukup dengan melihat seberapa sering mereka dipuji? Seberapa dekat mereka dengan lingkaran Istana? Seberapa besar kontribusi mereka dalam program pemerintah?


Tentu tidak. Ukuran sesungguhnya adalah kepatuhan terhadap hukum, transparansi dalam menjalankan kewenangan, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap keputusan.


Tidak boleh ada pejabat yang merasa lebih aman karena memiliki akses langsung kepada Presiden. Tidak boleh ada institusi yang merasa terlalu kuat untuk diperiksa. Tidak boleh ada orang yang berlindung di balik nama besar pemimpinnya ketika harus menjawab persoalan hukum.


Jika kedekatan politik berubah menjadi perlindungan dari pertanggungjawaban, yang rusak bukan hanya reputasi individu. Yang rusak adalah sistem pemerintahan.


PRESIDEN TIDAK BOLEH HANYA TEGAS KEPADA ORANG YANG TIDAK DEKAT


Pujian Mahfud terhadap ketegasan Prabowo sekaligus mengandung tantangan politik yang penting. Ketegasan Presiden tidak boleh hanya terlihat ketika berhadapan dengan pejabat yang tidak memiliki kedekatan dengannya. Ketegasan harus berlaku sama kepada semua orang, termasuk mereka yang pernah dipercaya, dipromosikan, dibela, atau menjadi bagian dari lingkaran kekuasaannya.

Di sinilah konsistensi kepemimpinan diuji.


Presiden tidak cukup hanya menunjukkan keberanian mencopot atau menindak seseorang setelah persoalan meledak ke ruang publik. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sebelum menjadi skandal.


Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah media memberitakan, masyarakat marah, dan tekanan politik membesar. Pemerintahan yang sehat tidak boleh bergantung pada suasana hati pemimpinnya. Ia harus berdiri di atas sistem hukum dan mekanisme pengawasan yang bekerja secara independen.


JANGAN GANTI REFORMASI DENGAN KULTUS KEPADA PEMIMPIN


Persoalan yang lebih mendasar adalah budaya politik yang terlalu mengagungkan figur.

Ketika pejabat berlomba membangun kedekatan personal dengan Presiden, sementara pengawasan kelembagaan melemah, pemerintahan berisiko berubah menjadi arena loyalitas, bukan arena kompetensi.


Orang dinilai berdasarkan kedekatan, bukan kinerja. Kritik dianggap sebagai ancaman, bukan mekanisme koreksi. Pengawasan dipandang sebagai gangguan, bukan kebutuhan demokrasi. Inilah situasi yang harus dihindari.


Presiden membutuhkan pembantu yang berani menyampaikan kebenaran, bukan orang-orang yang hanya pandai menyenangkan atasan. Negara membutuhkan pejabat yang bekerja berdasarkan hukum, bukan mereka yang menganggap akses kepada kekuasaan sebagai modal untuk bertindak tanpa batas.


Loyalitas kepada Presiden tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada konstitusi.

Sebab, jabatan publik bukan milik pribadi. Kekuasaan bukan warisan. Dan negara bukan perusahaan keluarga yang dapat dikelola berdasarkan kedekatan.


KETEGASAN HARUS DIBUKTIKAN DENGAN HUKUM, BUKAN PERTUNJUKAN


Pernyataan Mahfud MD patut dibaca sebagai peringatan politik bagi seluruh pejabat negara: jangan merasa kebal hanya karena pernah mendapatkan kepercayaan dan pujian dari Presiden.


Namun, ketegasan tidak boleh berubah menjadi penghakiman tanpa proses. Siapa pun yang diperiksa harus mendapatkan hak hukum. Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka harus diproses berdasarkan bukti. Dan siapa pun yang didakwa tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Prinsip ini bukan pembelaan terhadap pejabat. Justru inilah fondasi agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak berubah menjadi alat politik.

Publik tidak membutuhkan drama penindakan. Publik membutuhkan keadilan yang konsisten.


Jika seorang pejabat bersalah, proses dan hukum. Jika tidak terbukti, pulihkan hak dan nama baiknya. Jangan ada perlindungan karena kedekatan, tetapi jangan pula ada penghukuman karena kebencian politik.


PRESIDEN, RAKYAT MENUNGGU KETEGASAN YANG TIDAK PILIH KASIH!


Pesan paling penting dari kritik Mahfud sebenarnya sederhana, tetapi menghantam jantung kekuasaan: jangan keterlaluan hanya karena merasa dekat dengan Presiden.

Bagi pejabat negara, pesan itu seharusnya menjadi alarm keras.


Jangan menggunakan jabatan untuk memperkaya diri. Jangan menyalahgunakan kewenangan. Jangan menjadikan kedekatan dengan Istana sebagai perlindungan. Jangan pula menganggap pujian seorang pemimpin sebagai legitimasi untuk bertindak sesuka hati.


Bagi Presiden Prabowo, tantangannya jauh lebih besar: membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, termasuk kepentingan orang-orang yang pernah berada dalam lingkaran kepercayaannya.


Sebab, keberanian seorang Presiden bukan diukur dari seberapa keras ia berbicara tentang pemberantasan korupsi. Keberaniannya justru terlihat ketika hukum harus ditegakkan terhadap orang-orang yang pernah ia percaya sendiri.


Jangan sampai hukum hanya menjadi singa bagi lawan politik, tetapi berubah menjadi kucing jinak ketika berhadapan dengan orang dekat kekuasaan. Negara ini tidak membutuhkan pejabat yang merasa sakti karena dekat dengan Presiden.


Negara membutuhkan pejabat yang tahu batas kekuasaan, takut melanggar hukum, dan berani mempertanggungjawabkan setiap tindakannya. Pada akhirnya, yang harus setia bukanlah hukum kepada kekuasaan. Kekuasaanlah yang wajib tunduk kepada hukum.


 
 
 

Comments


bottom of page