Kenapa OPM/KKB Tidak Langsung Diberantas TNI?
Pertanyaan itu terus bergema di ruang publik setiap kali terjadi serangan atau jatuh korban di Papua.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sering juga dirujuk pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau sayap militernya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) adalah gerakan separatis yang bertujuan memisahkan wilayah Papua dari Indonesia.
Situasi dan Perkembangan Terkini (September 2026)
Konflik bersenjata di Tanah Papua terus memakan korban jiwa. Per Januari hingga pertengahan September 2026, tercatat sedikitnya 163 orang tewas akibat konflik yang melibatkan aparat, warga sipil, dan kelompok bersenjata.
Kelompok TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma melakukan penembakan hingga menewaskan seorang sopir angkutan/travel sipil bernama Aris Sanda di jalur Trans Wamena-Nduga, kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan. Korban sempat disandera dan dituduh secara sepihak sebagai agen intelijen.
Jika Tentara Nasional Indonesia memiliki kekuatan, kemampuan, dan legitimasi untuk menjaga kedaulatan, mengapa kelompok bersenjata yang sering disebut OPM atau KKB tidak segera dituntaskan?
Jawabannya, sekali lagi, tidak sesederhana mengerahkan pasukan besar-besaran dan melakukan operasi militer terbuka. Konflik di Papua adalah persoalan kompleks yang melibatkan banyak lapisan.
Pertama, kerangka hukum. Indonesia adalah negara hukum. Operasi militer di wilayah yang dihuni masyarakat sipil tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada batasan aturan main, prosedur, dan akuntabilitas yang harus dijaga. Tindakan di luar koridor hukum justru berisiko memperburuk situasi dan membuka ruang kritik internasional.
Kedua, medan geografis Papua. Pegunungan, hutan lebat, dan akses yang sangat terbatas menjadikan operasi penumpasan total jauh lebih sulit daripada di wilayah dataran. Kelompok bersenjata memanfaatkan pengetahuan lokal dan kemampuan bergerak di medan sulit. Mereka tidak selalu bertempur secara konvensional, melainkan menggunakan pola hit-and-run yang menyulitkan pengejaran.
Ketiga, keberadaan masyarakat sipil. Di banyak lokasi, kelompok bersenjata hidup atau bergerak di tengah komunitas. Operasi yang terlalu agresif berpotensi menimbulkan korban non-kombatan. Negara memiliki kewajiban melindungi warga sipil. Setiap kesalahan dalam membedakan target bisa berubah menjadi luka sosial yang dalam dan memperpanjang siklus ketidakpercayaan.
Keempat, aspek intelijen dan karakter kelompok. Informasi akurat tentang posisi, kekuatan, dan jaringan mereka tidak selalu mudah diperoleh. Karakter kelompok yang terfragmentasi dan sering berpindah-pindah membuat pendekatan “sekali pukul selesai” menjadi tidak realistis. Ditambah lagi, strategi negara tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan keras, melainkan juga pendekatan kesejahteraan, dialog, dan pembangunan.
Setiap kali ada serangan dan korban jiwa, pertanyaan publik kembali muncul: sampai kapan konflik ini berlangsung? Bagaimana negara memastikan keamanan masyarakat tanpa memperbesar risiko bagi warga sipil?
Pertanyaan itu sah dan harus dijawab dengan keseriusan. Publik berhak menuntut perlindungan yang lebih efektif. Namun menuntut “pemberantasan total” tanpa mempertimbangkan risiko sipil, medan, hukum, dan dampak jangka panjang adalah pendekatan yang terlalu sederhana.
Tugas negara adalah menyeimbangkan dua kewajiban sekaligus: menegakkan kedaulatan dan melindungi warga. Operasi keamanan tetap diperlukan, tetapi harus cerdas, terukur, dan berbasis intelijen yang kuat. Di saat yang sama, pendekatan non-militer pembangunan, keadilan, dan ruang dialog yang sehat tidak boleh diabaikan.
Konflik di Papua tidak akan selesai hanya dengan kekuatan senjata. Ia menuntut strategi yang lebih luas, kesabaran yang terukur, dan komitmen untuk meminimalkan penderitaan masyarakat sipil. Hanya dengan pendekatan yang seimbang, pertanyaan “sampai kapan?” lambat laun bisa mendapat jawaban yang lebih meyakinkan.
— Opini redaksi Kavita Media Net
#KenapaOPMTidakDiberantas #OPMKKB #KonflikPapua #StrategiPapua #LindungiWargaSipil #SampaiKapanPapua #KedaulatanNKRI




Comments