Legislator Dorong Transparansi Data Keracunan MBG

Transparansi data kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data kasus keracunan makanan secara transparan dan memperbaruinya secara berkala, bahkan hingga dapat dipantau publik secara real-time. Permintaan tersebut menyentuh persoalan yang lebih fundamental daripada sekadar angka kasus.
Dalam program yang menyangkut makanan, kesehatan, dan keselamatan jutaan anak, data bukan sekadar statistik. Data adalah instrumen pertanggungjawaban publik. Publik perlu mengetahui berapa kasus yang terjadi, di mana lokasinya, kapan kejadian berlangsung, berapa penerima manfaat yang terdampak, bagaimana hasil pemeriksaan kesehatan, serta langkah korektif apa yang telah dilakukan.
Transparansi semacam itu juga penting untuk mencegah munculnya dua ekstrem yang sama-sama berbahaya: kepanikan akibat informasi yang tidak terverifikasi dan ketidakpercayaan akibat informasi yang dianggap ditutup-tutupi.
Karena itu, pembaruan data secara berkala dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan. Ketika terjadi kasus dugaan keracunan, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa persoalan sedang ditangani. Mereka membutuhkan informasi yang jelas mengenai fakta kejadian, proses investigasi, hasil pemeriksaan, dan tindakan perbaikan.
Di sinilah BGN menghadapi tantangan tata kelola.
Program sebesar MBG membutuhkan bukan hanya distribusi makanan dalam skala besar, tetapi juga sistem data yang mampu mengikuti setiap tahapan rantai penyediaan makanan mulai dari pengadaan bahan, proses produksi, distribusi, penerimaan makanan hingga mekanisme pelaporan ketika terjadi masalah.
Jika data tersebut tersedia secara terbuka dan diperbarui secara konsisten, publik dapat ikut melakukan pengawasan. Pemerintah daerah dapat membandingkan pola kejadian. Tenaga kesehatan memperoleh informasi untuk merespons lebih cepat. Satuan pendidikan dapat meningkatkan kewaspadaan. Dan pengelola MBG memiliki basis data untuk memperbaiki standar operasional.
Pertanyaannya kemudian sederhana tetapi penting: Jika MBG adalah program publik dengan anggaran publik, mengapa data keselamatan penerima manfaat tidak menjadi bagian dari informasi publik yang mudah dipantau?
Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi tanpa batas. Data pribadi korban tentu harus dilindungi. Namun, data agregat mengenai jumlah kejadian, wilayah, waktu, dampak, status investigasi, dan tindakan korektif semestinya dapat disajikan secara terbuka.
Sebab keberhasilan MBG pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan.
Program ini juga harus diukur dari seberapa baik negara memastikan bahwa makanan yang diberikan aman, bergizi, terawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. MBG membutuhkan dapur yang bersih, makanan yang bergizi, distribusi yang tepat waktu tetapi juga satu hal yang tidak kalah penting: data yang terang-benderang.
Karena dalam pelayanan publik, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi adalah mekanisme untuk memastikan kepercayaan publik tidak dibangun dari klaim, melainkan dari data.




Comments